Kopi Banten: Dari Perjanjian Sistem Kopi (Belanda) Akan Rambah Nusantara dan Dunia
Wednesday, 14th August, 2019 | 1644 Views

TERSEBUTLAH TENTANG SEDUHAN kopi pada secangkir air di seantero negeri bernama nusantara. Ada peminum atau kini lazim dikatakan konsumen yang mencampurinya dengan gula tebu dan ada yang mencampurnya dengan gula enau atau aren. Bahkan banyak kalangan yang tidak membubuhi dengan apapun. Ya, kecuali air itu saja. Dan itu—fakta minum kopi itu— terjadi juga di Provinsi Banten yang waktu silam masih di naungan Provinsi Jawa Barat. 

         Lalu adakah kopi di Banten? Jenis apa? Benarkah ada peminumnya? Bukankah kopi nusantara dikenal dari Gayo-Alas (Luwes) Aceh? Atau Lintong, Mandailing dan Dairi di Sumatera Utara? Atau beberapa tahun belakangan ini mencuat kopi Toraja di Sulawesi Tengah? Dan kopi Baliem di Provinsi Papua? Memang, namun lama sebelumnya telah dikenal juga kopi dengan predikat kopi Jawa dari wilayah Pengalengan (Jawa Barat) dan Serang serta Lebak (Jawa Barat) yang hari ini Serang dan Lebak itu masuk otonomi Provinsi Banten.

       Setahun lalu atau medio 2018 pihak Dinas Pertanian Provinsi Banten telah membuat rancangan dan perencanaan pengembangan kopi di rentang waktu tiga tahun memasuki  2020 hingga 2022. Telah ditetapkan pengembangan areal tanam  seluas 500 hektare (ha). Ditetapkan pula untuk merehabilitasi tanaman seluas 1.000 ha dan intensifikasi tanaman seluas 1.500 ha.

          Menurut Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Provinsi Banten Ir Agus Purnohadi, selain rancangan yang ditetapkan di atas juga ada fasilitasi pasca panen dan pengolahan, dukungan bangunan unit pengolahan hasil (UPH) serta alat dan mesin yang memadai.

          “Bahkan telah dilakukan pembinaan kelembagaan pekebun dan tata kelola budidaya dengan sistem good agriculture practice yang ditunjang promosi dan pemasaran produk yang telah dimulai pada 2018 di Kegiatan Hari Perkebuan Nasional serta promosi komoditas kopi pada Hari Perkebunan 2019. Ini bagian upaya kami mengangkat harum kopi Banten di kancah tataniaga kopi nasional serta mengajak masyarakat luas menikmati citarasa kapi Banten,” inilah tuturan Purnohadi dengan wajah berseri seolah baru saja meneguk secangkir kopi hangat  di meja kerjanya. Dia bercerita serius di kantornya di Serang, Banten kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com pada awal Agustus ini.

            Ada apa gerangan dengan rancangan dan rencana di atas? Lancarkah urusan perkopian itu? Tidak adakah hambatan atau keadaan yang menghalangi? Waah, ungkap Purnohadi, tentu saja ada. Bahkan banyak? Apa pula kendala-kendala tersebut? Pengelolaan dan pengembangan belum sesuai baku teknis atau petunjuk. Produksi dan produktivitas kopi yang didapat masih di bawah standar kebutuhan konsumen dan mutu produknya belum bisa bersaing dengan kopi dari daerah lain di pasar dalam negeri atau nasional maupun untuk tujuan ekspor. Selain itu keberlanjutan produksi belum bisa tepat waktu.

Kopi Cinangka Kopi Banten

       Produk Kopi Banten saat ini seluruhnya dikelola oleh masyarakat petani atau pekebun dan berpotensi meningkatkan pendapatan petani pada areal seluas 6.160 ha dengan produktivitas sebanyak 541 kilogram (kg) per tahun. Volume produksinya mencapai  2.628 ton per tahun. Adapun sebaran atau wilayah pengembangan kopi di Provinsi Banten berada di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang dengan produksi yang signifikan mencapai 184 ton per tahun pada luasan 368 ha. Selain di Serang budidaya kopi juga dilakukan para petani di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang dan di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.

         Agus Purnohadi memaparkan bahwa pengembangan komoditas kopi di Cinangka diharapkan menjadi satu contoh pengembangan kopi berbasis kawasan dengan aspek bisnis dari hulu sampai hilir. Selain itu model kawasan agrowisata dapat dikembangkan dan menjadi model sinergisitas antarperangkat daerah di Provinsi Banten dengan memadukan rancangan tata ruang plan Pemerintah Kabupaten Serang.

        Saat ini komoditas kopi di Cinangka telah menjadi bagian dari pangsa pasar di sebagian wilayah Provinsi Banten. Dengan demikian, kerjasama antar pihak untuk memberikan peluang potensi produksi kopi perlu makin digelorakan. Pengembangan kopi di Cinangka berkontribusi besar pada perekonomian Provinsi Banten terutama peningkatan taraf hidup petani sekaligus mendorong pemasukan pendapatan asli daerah atau PAD sebagai dampak positif dari multiplier side effect atau sisi pengaruh berlipat-ganda di setiap bidang.

Komitmen Untuk Kopi Banten

            Sebagai aparatur pemerintahan yang sekaligus melakukan pembinaan budidaya kopi robusta dan kopi arabika yang benar untuk hasil yang maksimal bagi petani, pihak Dinas Pertanian Provinsi Banten mengharapkan komitmen bersama antara pelaku usaha untuk memajukan Kopi Banten agar mampu bersaing dan sejajar di kancah komoditi dalam negeri. Upaya memperkenalkan keberadaan kopi Banten untuk itu memang telah dilakukan melalui beberapa kali festival. Pada momentum semacam itu sekaligus telah diperkenalkan produk original yang telah diproduksi pelaku usaha kopi melalui petani pengolah dan penjual.

            Sejarah pengembangan kopi (Java coffee) telah mendunia sejak Abad Ke-17, di mana satu di antaranya adalah Kopi Banten yang waktu itu masih menjadi bagian Provinsi Jawa Barat.  Kopi Banten berperan penting mendukung perekonomian Banten sejak zaman Kesultanan Banten, sehingga sangat perlu dukungan semua pihak agar Kopi Banten tumbuh berkembang sejajar dengan produk kopi dari provinsi lain ke pasar dunia. *sembada/henry/rori

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang