Sumber Pangan Lokal Wajib Dikembangkan
Tuesday, 2nd August, 2016 | 679 Views

SUMBER pangan lokal penting dikembangkan untuk mengatasi kekurangan pangan secara nasional. Sumber pangan lokal bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban untuk memenuhi kebutuhan strategis. Negara bisa runtuh kalau kebutuhan pangan tidak terpenuhi. Untuk itu diperlukan terobosan yang kuat untuk mengubah mindset dan culture anak bangsa petani agar bergairah membudidayakan jagung, ubi dan sagu serta memakannya. Jangan khawatir dan malu, karena gizi-protein dan kalori yang dikandungnya juga tinggi.

Itulah pesan mendalam dari Direktur Pengembangan Daerah Rawan Pangan Drs Supriadi,MSi ketika berlangsung Rapat Koordinasi Pemetaan Sumberdaya dan Potensi Pengembangan Daerah Rawan Pangan yang diikuti oleh pejabat Eselon II, III dan IV dari 22 kabupaten. Rapat itu diselenggarakan oleh Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan, Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa), belum lama berselang.

Sekarang, menurut Supriadi, pemerintah bekerja dengan sangat keras mengatasi kekurangan pangan karena masalah pangan itu adalah masalah yang sangat krusial dan harus segera diatasi. Sebab, pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan produksi pangan yang dihasilkan. Pemenuhan kebutuhan pangan itu harus diawali langkah pemetaan secara lengkap dan utuh. Untuk pemetaan itu pemerintah melalui Kementerian Desa telah bekerjasama dengan perguruan tinggi, yaitu Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

“Pemerintah memandang bahwa persoalan kekurangan pangan ini jangan sampai menjadi tidak terkendali. Oleh sebab itu semua pihak secara bersama harus melakukan lompatan besar-besaran untuk mengimbangi laju pertumbuhan penduduk ini dengan mengadakan dan mengembangan sumber pangan yang berasal daerah daerah masih-masing,” kata Supriadi.

Dia menambahkan bahwa program pengembanagn daerah rawan pangan bukan saja berlaku pengembangan pangan lokal selain pangan pokok, seperti beras. Tetapi, juga meningkatkan dan mengelola pangan lakol untuk antisipasi keadaan yang akan terjadi seandainya pangan pokok semakin berkurang terutama keberadaan yang ada didaerah-daerah yang termasuk daerah rawan pangan.

Dia menambahkan bahwa Kementerian Desa membuat kesepakatan dengan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa kegiatan mengantisipasi kekurangan pangan itu tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa. Semua lembaga di luar kedua kementerian harus ikut melakukan pengembangan pangan dalam rangka kedaulatan pangan, yaitu peningkatan produksi, distribusi, peningkatan kualitas juga ada penanggulangan dan penanganan disebabkan gangguan perubahan iklim.

Model Lokasi

Kementerian Desa, kata Supriadi, ditempatkan dalam penanganan rawan pangan pada daerah tertinggal. Kemudian tugas yang kedua adalah bagaimana cara meningkatkan peningkatan mutu yang berkaitan dengan peningkatan produksi serta peningkatan aneka produk olahan pangan pokok. Ke depan diharapkan terciptan pengembangan pangan yang akan difokuskan pada satu lokasi untuk menjadi model, sehingga itu menjadi model yang akan menjadi integrasi pengembangan pertanian terpadu.

Menurut Supriadi, pemetaan yang diharapkan lengkap tersebut adalah menyangkut sumber daya alam atau potensinya, tetapi lokasi prioritas yang akan menjadi kepentingan bersama. Dengan demikian, kegiatan itu bisa terlaksana secara maksimal pada satu titik atau lokasi. Contohnya,  pembangunan daerah tangguh pangan adalah bagaimana mengoptimalkan pangan yang ada itu.

Misalnya, di Lombok Timur sudah ada kegiatan yang mendorong pembuatan pupuk organic dan berlanjut pada pengembangan termasuk bagaimana rumah produksi yang sudah ada dijadikan sebagai tempat model terpadu. Melalui pemetaan semua potensi yang ada dari segi sarana dan prasarana bisa dengan mudah terlihat dan dipahami untuk mengembangkan daerah tangguh pangan. Artinya, semua pihak harus menentukan lokasi, jenis serta fokus kegiatan dan tahapan pelaksanaannya agar tercipat keberhasilan yang menguntungkan semua pihak. *sembada

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang