Kendal, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan: Kami Surplus Padi, Beras Juga
Sunday, 17th December, 2023 | 547 Views

Pengantar Redaksi:

DALAM LIMA TAHUN berturut-turut sejak 2019 hingga 2023 Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) selalu surplus padi maupun beras. Kendati penduduk bertambah, ketersediaan pangan tetap mencukupi. Terkait hal ini Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal Pandu Rapriat Rogojati,SP berbincang panjang lebar kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com di kantornya belam lama berselang. Berikut di bawah ini tuturannya.

    Sektor pertanian itu sekarang ini menjadi satu-satunya sandaran kita dalam keberlanjutan pertanaman, walaupun petani kita selalu menginginkan sesuatunya itu instant atau ada tersaji dengan secepatnya. Sektor pertanian ini agak spekulatif. Terkadang kalau harga bagus atau tinggi lumayanlah pendapatan petani kita ini, tetapi biasanya setiap kali panen, petani kita selalu mendapatkan harga rendah.

   Hanya tahun inilah di masa El Nino 2023 ini petani kita mendapatkan harga bagus. Dan petani merasa sangat happy karena itu. Khusus bagi petani padi harga gabah cukup tinggi pada  musim panen sekarang, yaitu mencapai titik tertinggi. Kalau dirata-rata bisa mencapai 9.000 rupiah per kilogram  (kg) padi kering giling atau gabah kering giling. Ini memang menggembirakan.

Ketahanan Pangan

   Terkait dengan keadaan pertanian sesungguhnya ini permasalahan yang sangat kompleks walaupun Kabupaten Kendal menjadi penyokong  secara regional Provinsi Jawa Tengah. Kalau perhitungannya dengan jumlah penduduk di Kabupaten Kendal, profitas padi kami surplus untuk kebutuhan Kabupaten Kendal. Perhitungan itu setiap tahunnya kami selalu surplus dalam lima tahun terakhir sejak 2019 hingga 2023. Itu khusus untuk komoditi beras, namun yang menjadi kendala kami adalah pada distribusi, dimana hasil produksi panen kita tidak bisa kita edarkan sendiri di Kabupaten Kendal. Sebab, padi kita itu sudah diambil semua oleh pedagang Kabupaten Demak. Setelah diolah di penggilingan di sana menjadi beras barulah masuk ke Kendal.

   Jadi, ketahanan pangan regional sekaligus di Kendal tetap tercipta. Nah, pada 2023 ini  kami sudah mendapatkan satu bantuan RMU atau rice milling unit atau penggilingan padi. Hanya untuk mengolah. Untuk pengemasan atau packing belum ada. Satuan balutan atau packet bantuan itu berupa bangunan saja dan mesin penggilingan. Untuk prosesnya bisa mendapatkan beras yang premium.

   Dalam memimpin dinas ini saya sungguh-sungguh sudah banyak belajar termasuk dari pengalaman sendiri bergaul dengan para petani dan staf, membaca buku dan melihat pengalaman orang lain di berbagai daerah menyangkut sektor pertanian termasuk subsektornya, seperti hortikultur, peternakan, perkebunan serta tanaman pangan.

Lahan Sempit Sebidang

  Sebagai negara agraris dengan sektor pertanian menjadi andalan sesungguhnya, kelak pada suatu waktu para petani di berbagai wilayah akan jenuh  dan generasi petani terputus. Terhenti di masa tertentu. Pada akhirnya petani dan masyarakat akan pasrah lalu menyerahkan tanah mereka kepada instansi atau negara untuk mengurusnya.

   Mungkin saja dengan berbagi hasil atau seperti apa nantinya. Itu tergantung kesepakatan bersama. Itu akan dikelola oleh siapapun nanti, maka dalam satu wilayah sampai terkumpul 100 hektare bahkan ribuan hektare tanah yang diolah oleh satu instansi saja di saat petani telah mengalami kejenuhan itu tadi. Nah, pada saat seperti itulah kita baru bisa bangun dan bangkit menjadi negara agraris sesungguhnya.

    Kita lihat saja bahwa pertanian kita saat ini didominasi petani gurem yang kepemilikan mereka kecil-kecil atau sebidang-sebidang saja yang hasilnya sedikit. Lahannya sempit dan terbatas. Kendati pemikiran petani kita hebat disertai kemauan yang tinggi ditambah lagi kita membawa sebuah konsep sangat bagus hal itu tidak akan jalan. Hal itu disebabkan berbagai kepentingan dan pemikiran yang berbeda-beda.

   Nah, setelah semua kepemilikan lahan itu dikuasai oleh satu pihak, entah lahan itu nantinya disewa atau dibeli barulah semua teknologi, semua program inovasi, semua ilmu terbarukan akan lebih mudah disampaikan  dari pada pengurusi banyak kepala petani dengan berbagai macam pemikiran mereka sendiri. Hal itu dipastikan tidak bisa diterima.

   Sekadar mengingat, dulu kepemilihan lahan yang dipecah menjadi kecil-kecil itu merupakan bagian dari pemikiran penjajahan kolonial Belanda. Itu dalam rangka memecah belah bangsa kita dengan mengurusi banyak kepala dan banyak kepentingan, dimana cara seperti itu akan jauh lebih sulit dari pada mengurus satu kepemilikan dan satu kepentingan tentunya. Lahan itu dengan satu kepemilikan akan mudah menjadikannya sebagai bangsa yang maju. Sebab, lebih gampang menerapkan semua disiplin ilmu maupun teknologinya.

  Kalau kita berbicara tentang kebutuhan pangan akan bertambah setiap waktu sesuai dengan pertambahan penduduk itu tadi mungkin seperti teori di atas. Boleh jadi sedikit bisa membantu mengatasinya walaupun untuk Kabupaten Kendal saat ini kami surplus untuk komoditas padi dan beras.

  Berbicara tentang harga yang cukup tinggi untuk beras itu sudah merupakan indikasi dari dampak El Nino. Sebetulnya dengan harga yang tinggi karena produksi tidak ada itu dampak dari El Nino permintaan tinggi, tetapi kalau produksi sedikit otomatis harga akan naik. Tetapi, keadaan tersebut juga mengecewakan ketika harga itu tinggi petani yang panen tidak banyak karena sedikit yang menanam lantaran kekurangan air irigasi.

   Jadi, sedikit sekali petani kita yang menikmati harga tinggi dan bagus tersebut. Hal itu memang sesuai dengan teori supplay (pasokan) dan dimand (permintaa), dimana kebutuhan tinggi, tetapi barang sedikit, sehingga harga pasti naik. Begitulah. Artinya, situasi seperti sekarang ini yang bahagia itu adalah sebagian kecil petani padi yang masih bisa panen.

   Untuk menjawab semua itu kita harus meningkatkan produksi.  Namun, kalau dengan cara ekstensifikasi dipastikan tidak bisa dan tidak mungkin lagi. Kita hanya bisa intensifikasi lahan, sebab kalau dievaluasi untuk cetak baku lahan sawah belum berhasil. Contoh, cetak sawah di lahan gambut jutaan hektare di zaman Orde Baru hasilnya tidak ada dan boleh dibilang itu proyek gagal.

Dampak Revolusi Hijau

   Dengan intensifikasi, itu pun kita tidak bisa secara cepat karena sebaik apapun teknologi, selama tanah kita itu belum diperbaiki dampak dari revolusi hijau era Orde Baru dengan pengenalan pupuk kimia swasembada beras tercapai. Namun, dampak sampai sekarang untuk Kabupaten Kendal rata-rata produksinya hanya 5,6 ton untuk satu hektare dari potensi 10 ton per 1 hektare.

   Ini kita berbicara potensi varietas unggul terbaru (VUB) yang disebut-sebut profitasnya 10 ton untuk satu hektare, tetapi faktanya untuk Jawa Tengah saja tidak segitu, padahal lumbung padi nasional itu ada di Jawa Tengah. Jadi, pemecahannya mau tidak mau atau suka tidak suka harus ada perimbangan dalam hal penerapan pupuk kimia. Satu di antaranya dengan pengenalan pupuk non kimia atau organik. Itu pelan-pelan dilakukan walaupun penggunaan pupuk kimia masih dipakai, tetapi dalam batas wajar berimbang dan bertahap karena hasil pupuk organik menyita waktu yang agak lama. Untuk penggunaan pupuk organik oleh petani itu hanya bisa diimbau terutama kepada pemilik lahan. Bukan kepada petani penggarap atau sewa lahan.

    Untuk alih fungsi lahan kami sudah mempunyai perturan daerah (Perda) yang membatasi pengalih-fungsian lahan pertanian. Wilayah tertentu sudah selesai dipetakan dengan alasan apapun lahan pertanian tidak bisa dialih-fungsikan. Terkait itu ditambah lagi dengan aturan tentang Lahan Sawah Dilindungi (LSD) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) bersama Kementerian Pertanian. Hal itu menyangkut lahan sawah kering dan sawah basah.

   Dan tentu saja, konsekuensinya, kalau terjadi pelanggaran atas lahan pertanian untuk industri atau sejenisnya, maka izin untuk itu tidak akan dikeluarkan. Kendati demikian, hanya seperti itu yang bisa kita lakukan sementara ini. Sebab, hal yang menyangkut pemidanaan atau perbuatan melanggar hukum, kita wait and see saja. Kita lihat saja ke depan terkait penerapannya. *sembada/rori/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang