Menteri Desa: Siap Hasilkan Devisa BUM Desa Kini Powerfull Masuk Pasar Domestik, Regional dan Global
Friday, 13th October, 2023 | 567 Views

KINI DEVISA BAGI Negara siap dihasilkan melalui Badan Usaha Milik (BUM) Desa maupun BUM Desa Bersama. Sebab, BUM Desa telah memiliki kekuatan besar (powerfull) memasuki pasar domestik nasional, regional Asia Tenggara dan global melalui produk pedesaan untuk ekspor. Payung hukum mobilisasi BUM Desa itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2021 terkait legalitas kelembagaan BUM Desa sebagai badan hukum. BUM Desa telah dimampukan mengakselesasi produk pedesaan untuk berkompetisi secara terbuka dengan produk massif dari pelaku bisnis raksasa lainnya.

    Hal itu ditegaskan oleh Menteri Desa, PDTT (Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Prof.Dr Abdul Halim Iskandar ketika memberi sambutan pada Peresmian Green House Griya Anggrek sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman Budidaya dan Perdagangan Tanaman Anggrek antara BUM Desa Bersama Singosari Malang dengan PT Java Indo Arjuna di Desa Toyo Marto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, belum lama ini.

     Hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmgirasi Ir Herlina Sulistyorini,MSi serta Direktur Pelayanan Investasi Desa DTT Dr Supriyadi,MSi. Selain itu juga hadir Wakil Bupati Kabupaten Malang Drs Didik Gatot Subroto,SH,MH, Direktur BUM Desa Bersama Agus Sudrikamto,SH, Ketua DPD Pencinta Anggrek Indonesia (PAI) Jawa Timur Fathul Yasin dan Direktur Utama PT Java Indo Arjuna As’ari.

     Menurut Halim Iskandar, BUM Desa sudah menjelma sebagai lembaga ekonomi desa. Artinya, BUM Desa mampu dan siap bekerja sama bisnis dengan lembaga apapun, dapat dengan mudah mengakses permodalan, bertindak sebagai pintu perdagangan produk desa di pasar dunia. Selain itu pengesahan Undang-Undang (UU) No. 6/ 2014 tentang Desa dengan afirmasi fiskal berupa Dana Desa, dimana pemanfaatannya dimaksudkan mengurangi problem sosial yang dihadapi masyarakat di desa, yaitu persoalan kemiskinan dan pengangguran.

Optimis Produk Desa Hasilkan Devisa

    Menteri menambahkan bahwa perkembangan BUM Desa yang berbadan hukum  hingga Oktober 2023 adalah 16.159 dan proses pendaftaran sebanyak 6.521. Jumlah BUM Desa Bersama yang telah berbadan hukum adalah 1.370, sementara yang sedang proses pendaftaran berbadan hukum mencapai 320. Kemajuan BUM Desa sudah pesat mengikuti gelora kebangkitan ekonomi warga pedesaan. Hal tersebut terjadi karena Kementerian Desa, PDTT secara konsekuen mendampingi pengembangan inovasi-inovasi usaha BUM Desa. Contoh kemajuan itu adalah BUM Desa Bersama Singosari, Malang saat ini tengah berupaya maksimal untuk mengembangkan potensi unggulan komoditas anggrek yang berorientasi ekspor.

   “Memang Indonesia menghadapi tantangan untuk menyiapkan dokumen perizinan karena anggrek termasuk katagori tumbuhan yang dilindungi. Jalinan kerjasama kemitraan BUM Desa Bersama Singosari dengan PT Javina selaku off-taker di bawah koordinasi Pecinta Anggrek Indonesia (PAI) menjadi jawaban tantangan itu. Saya optimis ekspor anggrek ke beberapa Negara betul-betul mendatangkan devisa bagi Negara,” sebut menteri menjawab pertanyaan Media Pertanian online www.sembadapangan.com di Desa Toyo Marto.

Pengembangan Kewirausahaan BUM Desa

   Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmgirasi Ir Herlina Sulistyorini,MSi, bangunan Greenhouse Griya Anggrek Singosari merupakan fasilitasi pengembangan kewirausahaan dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi pada 2022. Kegiatan itu merupakan pengembangan budidaya dan perdagangan anggrek oleh BUM Desa Bersama Singosari yang penguatan usahanya didampingi DPD PAI Jawa Timur.

    “Pendampingan oleh DPD PAI Jawa Timur terutama pengelolaan sarana greenhouse dan area workshop budidaya anggrek lengkap dengan peralatan dan bibit anggrek Dendrobium dan Catleya. Selebihnya adalah prasarana pendukung kantor dan ruang pertemuan dalam promosi perdagangan anggrek,” demikian Herlina.

   Ia menambahkan bahwa sasaran dari fasilitasi bantuan pengembangan kewirausahaan kepada BUM Desa Bersama Singosari dalam pengembangan usaha anggrek skala ekonomi di desa untuk komoditas ekspor. Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan produktivitas, penciptaan nilai tambah ekonomi serta jalinan kemitraan dengan off-taker dan lembaga pembiayaan. Dengan demikian, pengembangan usaha dengan prinsip bisnis melalui penyerapan tenaga kerja dan membuka peluang usaha baru akan tercapai.

    Selanjutnya Herlina menuturkan bahwa progres dokumen izin ekspor anggrek di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk BUM Desa Bersama Singosari sudah berproses sesuai rencana. Hal itu meliputi Sertifikasi Standar Penangkaran Anggrek oleh Biro Hukum KLHK. Kemudian Sertifikat Standar Peredaran Luar Negeri oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan-KLHK sedang diverifikasi.

BUM Desa Kabupaten

   Di tempat yang sama Wakil Bupati Malang Drs Didik Gatot Subroto,SH,MH mengungkapkan bahwa di Kabupaten Malang telah berdiri sebanyak 375 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari 378 Desa yang tersebar di 33 kecamatan. Adapun jumlah Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) yang berstatus sebagai Lembaga Keuangan Desa (LKD) sendiri, tercatat sebanyak 29 badan usaha di 29 kecamatan.

   Selanjutnya terdapat pula tujuh BUM Desa Bersama kawasan yang berada di enam kecamatan serta tiga kecamatan yang berstatus non-BUM Desa Bersama. Secara keseluruhan, di antara BUM Desa dan BUM Desa Bersama sebanyak 56 BUM Desa dan 29 BUM Desa Bersama telah berbadan hukum. Menutup laporannya Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menggemakan pantun gubahannya sendiri, yaitu Nyalakan Lentera Sinarnya Berpendar, Desa Berdaya Tak Lagi Marjinal. Terimakasih Atas Dukungan Bapak Abdul Halim Iskandar, Anggrek Singosari Siap Go International. *sembada/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang