Desa Srowo, Kades: Kami Harap Produk Krupuk Ikan Laut Dipasarkan Satu Pintu Oleh BUM Desa Saja
Monday, 16th October, 2023 | 297 Views

“Kami tidak ingin produk olahan ikan dari Desa Srowo ini diambil pengusaha dari daerah lain. Sebab, bahan baku krupuk ikan berasal dari desa ini telah mencapai 1 ton per hari. Produk dari hulu hingga hilir kami harapkan tetap dari Desa Srowo dengan merek tetap Desa Srowo. Kami nantikan partisipasi BUM Desa secepatnya agar produk krupuk ikan laut dipasarkan satu pintu saja.”

 

    Demikian diungkapkan oleh M.Aman, Kepala Desa Srowo, Kecamatan  Sidayu, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com di Balai Desa Srowo, belum lama berselang. Dia didampingi oleh Koordinator Perdagangan Jasa BUM Desa Bersama Srowo Nurul Laily,SE dan Koordinator Layanan Umum BUM Desa Bersama M.Ningsih,SPd. Pada kesempatan itu hadir Staf Direktorat Pelayanan Investasi Desa DTT, Kementerian Desa, Pembangunan PDTT Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Desa PDTT)  Raffles E.Lingga, Carolous Paliling dan Hendro.

    Menurut Anam, sekaligus menjabat Penasihat BUM Desa Bersama Pahala Desa Srowo, apabila pemasaran krupuk ikan laut sudah satu pintu oleh BUM Desa, tentu perekonomian para pelaku usaha mikro dan kecil di sini meningkat. Bahhkan potensi Pendapatan Asli Desa atau PAD Desa yang sangat besar bisa terwujud karena bahan baku ikan bisa hingga puluhan ton per hari untuk dibuat krupuk.

   Hingga kini, kata Anam, Desa Srowo, Kab. Gresik sudah dikenal berbagai pihak sebagai Sentra Pengolahan Kerupuk Ikan yang bersumber daya beragam ikan laut segar. Contoh, ikan cakalang, bawal, tongkol dan tenggiri. Para pelaku usaha krupuk ikan laut yang hingga Oktober 2023 jumlahnya mencapai 47 rumah tangga sudah pernah mengolah krupuk dari 12 jenis ikan laut.

    Nurul menambahkan bahwa BUM Desa Bersama Pahala sudah sering melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada pameran. Keadaan fisik dan rasa krupuk ikan laut itu sudah sama antara satu pelaku dan lainnya. Untuk itu para pelaku UMKM diharapkan seragam memiliki standard operational dan procedure (SOP), sehingga kalau maju di pasar nasional mampu berkompetisi.

    “Nah, dalam konteks produk itulah BUM Desa sebagai lembaga kuat untuk mengkoordinasikan marketing krupuk ikan kepada berbagai pihat mitra termasuk ke pasar internasional. Kehadiran BUM Desa sangat kami harapkan” Nurul bercerita dengan semangat dan optimesme besar yang dianggukkan oleh M.Aman.

    Hal senada ditambahkan oleh Ningsih dengan mengatakan bahwa setiap  satu keluarga atau kepala keluarga mampu menghasilkan 55 kilogram (kg) krupuk mentah setiap hari.  Adapun harganya adalan berkisar antara 25.000 rupiah per kg hingga 30.000 rupiah per kg, namun harga tersebut sering tergantung suasana di pasar. Kemudian kerupuk mentah itu digoreng dan dikemas oleh pihak BUM Desa Bersama Pahala pada kemasan 100 gram dengan harga 20.000 rupiah.

   Menurut Ningsih, pelaku UMKM masih di rumah-rumah penduduk dengan teknologi terbilang tradisional. Kendati demikian, keadaan seperti itu telah berlangsung selama puluhan atahun, dimana produksinya diambil pihak lain yang berasal dari beberapa wilayah dan kota kemudian dinamai dengan merek mereka sendiri.

       Menuntaskan pembicaraan tentang hulu hilir produk ikan laut, Anam, mengatakan bahwa pihak koperasi memerlukan penguatan kelembagaan karena pelaku atau pengurus koperasi yang selama tiga tahun balakangan ini bekerjasama dengan para pelaku UMKM telah gagal total. Untuk menyiasati hal serupa, ke depan pelaku ekonomi desa biarlah melalui UMKM, tetapi pemasaran produknya diperankan oleh BUM Desa termasuk untuk memfasilitasi Sertifikat Kelayakan Pangan (SKP) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

     “Hal itu sangat penting, saya kira, sebab apabila selesai bangunan permanen sebagai Desa Sentra Produksi Ikan Laut Olahan, maka pemasaran tidak bisa lagi dilihat sebelah mata. Di sisi lain produksi 1 ton ikan laut segar yang sudah diolah menjadi kerupuk sering tidak terserap di pasar. Jadi, di situlah posisi yang bisa ditangkap oleh BUM Desa, yaitu pemasaran. Sekali lagi pihak yang handle pemasaran produk mestinya BUM Desa,” Muh.Anam mene gaskan. *sembada/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang