Daerah Rawan Pangan Diubah Jadi Daerah Tangguh Pangan
Tuesday, 2nd August, 2016 | 784 Views

UNTUK mengubah daerah rawan pangan menjadi tangguh pangan pada puluhan daerah dibangun sumur bor, irigasi maupun embung penampung air melalui bantuan pemerintah. Hal itu dilakukan untuk mengubah Daerah Rawan Pangan menjadi Daerah Tangguh Pangan. Untuk itu semua diperlukan sentuhan inovasi teknologi dan peta rinci kebutuhan di setiap daerah yang masuk dalam kategori rawan pangan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Desa Tangguh Pangan Sebagai Perwujudan Ketahanan Pangan Berbasis Sumberdaya Wilayah Secara Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan (Dit PDRP), Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu), Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) di Surabaya, baru-baru ini.

Berbicara dalam kesempatan itu adalah Direktur Jenderal PDTu Dr Ir Suprayoga Hadi, MSP, Direktur Industri Kecil dan Menengah Pangan, Barang Kayu dan Furnitur, Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kementerian Perindustrian Dr Ir Sudarto serta Direktur PDRP Drs Supriyadi,MSi dan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Tangguh Pangan dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta yang dipimpin Ir Ambar Pertiwiningrum, PhD.

Dalam makalah Arah Kebijakan Pengembangan Daerah Rawan Pangan Tahun 2015-2016 Suprayoga menjabarkan bahwa pihak Ditjen PDTu melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan telah berupaya keras mendorong ketahanan pangan dan ketangguhan pangan berjalan serasi dengan menu-menu yang sedang dipersiapkan dan disepakati. Atas beragam kebutuhan di berbagai daerah rawan pangan dibutuhkan pemetaan secara kolektif atau melalui kelompok usaha dan lainnya.

“Melalui identifikasi kebutuhan itu tangguh pangan akan dicapai di pedesaan untuk menyokong perekonomian nasional sebagaimana diharapkan pemerintah,” demikian Suparayoga.

Selanjutnya Suprayoga Hadi menuturkan bahwa untuk mencapai tangguh pangan ini, katanya lagi, segi produktivitas dan kualitas pangan termasuk olahannya harus ditingkatkan. Apabila produksi sudah meningkat akan dilihat lagi apakah transportasi tersedia agar produksi yang ada bernilai ekonomis tinggi dalam mendukung tangguh pangan. Dalam kaitan produksi, sumur bor yang memakai tenaga surya, pemanfaatan sungai untuk irigasi dan embung sangat berperan penting.

Inovasi Teknologi

Dalam kesempatan itu Direktur Industri Kecil Makanan, Pangan, Barang Kayu dan Furnitur, Kementerian Perindustrian Dr Ir Sudarto dalam makalah Peranan IKM Pangan Untuk Kedaulatan Pangan mengatakan bahwa untuk menunjang ketahanan pangan pihaknya membawa inovasi teknologi dengan bio teknologi di daerah yang selalu kekurangan pupuk. Sebagai contoh, hal itu dilakukan di Provinsi Gorontalo, di mana Kementerian Perindustrian melihat apa yang dibutuhkan di desa tertinggal.

“Kami mencermati tentang sesuatu yang bisa dikelola untuk prasarana sumber daya alam seandainya desa tersebut belum mampu. Hal itulah yang menjadi prioritas kami. Sekarang kita melihat kemauan dari pemerintah dan penduduk setempat untuk menanam dan mengolah hasil tanaman dengan inovasi teknologi,” demikian Sudarto.

Strategi industri kecil makanan (IKM) seperti apa untuk dikembangkan di daerah atau kabupaten dan bagaimana upayanya. Untuk itu diperlukan pemilihan satu potensi yang khusus atau khas di satu desa. Misalnya, industri gula, tepung, kecap atau bahkan etanol untuk bahan bakar ramah lingkungan.

Sudarto mengungkapkan pula bahwa untuk satu rumah produksi yang kecil tidak diperlukan inkubator yang besar. Apalagi kalau di suatu desa sudah ada bio teknologi untuk pupuk dan pelatihan peningkatan mutu produknya serta ada manajemen produk yang akan dipasarkan, sehingga masyarakat dinamis.

Dia menambahkan bahwa pengembangan desa yang baik adalah adanya indikator yang mampu mendukung wirausaha. Untuk membangun desa, misalnya dengan program tangguh desa perlu sektor ekonomi dengan melibatkan masyarakat. Dan hal tersebut harus ditumbuhkan, sehingga perlu pelatihan yang lengkap agar menjadi ulet dengan daya juang tinggi dan menyenangi desa.

“Dalam kaitan itu harus dibangun bersama Desa Industri Mandiri (DIM) untuk dominasi pangan nasional. Ini penting agar pangan yang bersumber dari dalam negeri tidak semakin tersingkir. Mapping dibuat bersama antarkementerian, sehingga industrialisasi desa harus dikaitkan dengan undang-undang atau peraturan perundang-undangan yang ada dan harus dipahami oleh pejaba satuan kerja perangkat daerah atau SKPD. Tanpa itu pembangunan desa adalah omong kosong atau tidak akan terjadi sebagaimana direncanakan. Artinya roadmap sangat diperlukan untuk mengembangkan industri di wilayah desa,” demikian Sudarto.

Dalam paparannya dengan makalah Konsep Model Tangguh Pangan, Ir Ambar Pertiwiningrum mengatakan bahwa penganekaragaman produk pangan dan penganekaraman konsumsi pangan sangat mendesak dan penting dalam menumbuhkan Desa Mandiri Pangan sekaligus Desa Sehat Pangan. Dengan demikian, semua stake holders atau pemangku kepentingan harus bahu-membahu dengan satu bahasa termasuk mengembangkan kelembagaan kolektif kolegial, sehingga Desa Tangguh Pangan akan tercapai atau terwujud.

Mengukur Permasalahan

Direktur Pengembangan Daerah Rawan Pangan Drs Supriadi, MSi mengatakan bahwa pembuatan peta merupakan pekerjaan yang sangat penting karena di dalamnya akan bisa dilihat dan diukur keadaan masalah di masing-masing kabupaten. Selain itu juga akan diketahui secara persis keberadaan sumber daya alam termasuk seperti apa nantinya kebijakan pemerintah daerah menyikapi dan mengimplementasikan dalam satu sistem.

“Bagaimana pemetaan sumber daya ini menjadi dokumen yang kira susun sebagai sebuah laporan yang akan dapat kita lihat seta penyerapan seperti apa yang akan kita lakukan. Kita harapkan semua program yang telah ditentukan bisa mencapai sasaran secara konkret,” Supriadi menambahkan.

Dia melanjutkan bahwa secepatnya semua pekerjaan dan kegiatan akan direposisi, di mana program-program yang ada akan dimasukan ke dalam kegiatan musyawarah dengan kabupaten. Dalam kegiatan itu akan dilakukan pendekatan kewilayahan untuk menghilangkan ego sektoral. Pada segi lain apabila membahas tentang tangguh pangan tentu akan berbicara tentang penggunaan dana desa untuk desa rawan pangan, sehingga masyarakat desa rawan pangan dapat meningkatkan produktivitas mereka ke depan. *sembada

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang