BUMNU Ulurkan Tangan Atas “Musibah Petani Indonesia”
Thursday, 19th January, 2017 | 1727 Views

KENDATI terkesan terlambat, manajemen Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU) secara heroik konstruktif berupaya “menyelamatkan” petani Indonesia terutama petani singkong (Ipomea batatas) yang mengalami “musibah” keterpurukan dalam enam bulan terakhir ini. Pihak BUMNU selekas mungkin akan membeli semua produk singkong yang siap panen saat ini dengan harga saling menguntungkan antara petani dan BUMNU. Ini ditempuh dengan pola win win solutions dan simbiose mutualistis. Untuk petani yang menderita tidak ada kata terlambat untuk mengulurkan tangan.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Koperasi Haji Indonesia (Sekjen KHI) Yudi Firmansyah Putra yang juga Ketua Harian Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU) kepada Majalah Lumbung Pangan dan Media Pertanian online www.sembadapangan.com berkaitan dengan sejumlah dana yang bisa dikelola untuk kemaslahatan para petani Indonesia. Dia didampingi oleh Bambang Haryono, Pengurus KHI Bidang Migas dan Energi.

Para petani yang didahulukan pada kesempatan pertama di kuartal awal 2017 ini adalah petani singkong yang sangat menderita karena harga jatuh di kisaran 400 rupiah per kilogram (kg) hingga 600 rupiah per kg. Kini jutaan ton singkong di lahan ribuan hektar belum dipanen lantaran harga yang tidak sepadan dengan biaya yang dikeluarkan petani.

Harga ini sangat jauh di bawah biaya produksi yang harus dikeluarkan oleh para petani, sehingga harus ada upaya untuk menolong para petani terutama di sentra-sentra budidaya ubi kayu, seperti di Kabupaten Pati dan Rembang di Provinsi Jawa Tengah, kabupaten Sukabumi dan Cianjur di Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Pandeglang dan Lebak di Provinsi Banten. Harga singkong petani merosot karena para pengusaha memilih singkong impor dari Thailand dan Vietnam yang harganya hanya sekitar 400 rupiah per kg dalam bentuk olahan berupa tapioka.

“Musibah petani Indonesia ini harus segera diatasi. Kami sangat peduli karena saat ini kami di BUMNU dipercaya oleh pemerintah untuk mengelola dana yang sudah tersedia untuk dipakai kapan saja. Berbagai kondisi dan kebutuhan masyarakat bisa diatasi atau diringankan melalui dana yang sudah tersedia tersebut dan sekarang ada beberapa bidang yang harus diurusi dengan memanfaatkan dana tersebut antara lain ketahanan pangan, minyak gas bumi serta energi. Untuk tahap awal ini kami mengurusi dan memperhatikan petani yang terpuruk. Tahap berikutnya akan bersama-sama pihak lain menata pola dagang petani ubi kayu agar pendapatannya meningkat. Kami sadar betul bahwa turuan ubi kayu sangat beragam dalam industri termasuk industri kimia dan pangan,” ungkap Yudi.

Harus Bergerak Cepat

Menurut dia, pihaknya telah mendengar kesusahan dan penderitaan petani ubi kayu, sehingga harus bertindak cepat menyelesaikan permasalahnya. Untuk bidang ketahanan pangan, langkah pertama yang dilakukan adalah menyelamatkan dulu masyarakat petani. Caranya, singkong yang ada sekarang ini dimanfaatkan secepat mungkin agar segera dipanen dan dijual. Cara kedua, melakukan kajian spesifik dan komprehensif agar hasil budidaya singkong atau ubi kayu itu tetap terserap pasar setelah harga stabil atau mantap.

“Jadi, kami fokus saat ini mengurai permasalahan petani dengan cara membeli ubi kayu atau singkong itu berapa pun volume atau banyaknya. Kami akan melakukan kerjasama intensif dengan pihak Masyarakat Singkong Indonesia atau MSI karena pihak MSI lah yang tahu dan dekat dengan petani. Dengan demikian, pekerjaan yang dilakukan bisa efektif dan efisien, sehingga tujuan penyelamatan tercapai dan tepat sasaran,” demikian Yudi Firmansyah.

Menurut dia, dalam menggalang kerjasama dengan pihak MSI, pihak KHI perlu mendapat informasi yang utuh menyangkut lokasi panen ubi kayu termasuk jenis (Varietas), jenis, umur ubi kayu dan harga “darurat” trmasuk biaya angkutan hingga ke pabrik. Kemudian perlu dibahas harga ubi kayu apakah pukul rata sama atau disesuaikan dengan spesifikasinya dan terakhir pola pembayaran yang memudahkan semua pihak, seperti waktu dan masa pembayaran apakah tunai atau angsur atau cara lain. Kondisi lain yang harus dibahas adalah menyangkut pergudangan atau penyimpanan ubi kayu sebelum diangkut ke pabrik. *sembada

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang