Kasi Jagung, Dinas Pertanian dan Pangan Kab.Kudus Dwi Pujiwati,SP
Monday, 1st April, 2024 | 25 Views

Menurut Dwi Pujiati, lahan seluas 740 ha dari 992 ha telah diolah, jika terlambat ditanami akan ditumbuhi gulma (Foto:sembada/rori)

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang