Penggilingan Padi Berperan Besar Dalam Niaga Perberasan Sekaligus Mendorong Ekonomi Petani
Thursday, 13th February, 2020 | 989 Views

 

KINI HINGGA MASA datang penggilingan padi tetap menjadi titik sentral dari satu kawawan produksi padi sekaligus titik pertemuan antara perubahan bentuk dari bahan baku menjadi beras sebagai hasil olahan primernya. Karena sifatnya sebagai simpul kawasan sekaligus simpul industri pedesaan, maka penggilingan padi memainkan peran yang sangat besar dalam niaga perberasan sekaligus mendorong ekonomi para petani.

 

       Demikian diungkapkan oleh Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Ir Sutarto Alimoeso dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus DPP Perpadi Masa Bakti 2013-2020 pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perpadi 2020 di Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu (14/01/20).

       Munaslub itu diselenggarakan pada 13-14 Januari 2020 sekaligus memilih pengurus DPP Perpadi Masa Bakti 2020-2025 yang secara aklamasi peserta dari 34 provinsi dan sekitar 300-an perwakilan kabupaten/kota memilih Sutarto Alimoeso sebagai Ketua Umum. Pada Munaslub Perpadi tersebut juga ditentukan lima bidang yang dipimpin ketua-ketua, Burhanuddin (DPD DKI Jakarta)  sebagai Sekjen Perpadi dengan tiga wakil, Paiman (DPC Bekasi) sebagai Bendahara Perpadi dengan tiga wakil serta Arif Prasetyo Adi,ST,MT sebagai Ketua Dewan Pakar Perpadi dengan beberapa anggota. Konfigurasi kepengurusan terpilih sudah mewakili DPD/DPC provinsi dan kabupaten aktif.

     Menurut Sutarto, beberapa dasawarsa belakangan padi telah turut menentukan jumlah ketersediaan pangan, mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat, tingkat harga dan pendapatan yang diperoleh petani. Selain itu juga menentukan tingkat harga yang harus dibayar konsumen serta turut menentukan ketersediaan lapangan pekerjaan di pedesaan.

         Selanjutnya dikatakan juga bahwa usaha penggilingan padi dan penyosohan beras sebagai satu mata rantai usaha pengolahan gabah menjadi beras dan piranti pasokan beras dalam perekonomian masyarakat Indonesia. Hal itu telah dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan nilai tambah dari hasil swasembada beras yang telah dicapai dan memenuhi permintaan pasar/konsumen baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

       ”Bagaimanapun usaha penggilingan padi hingga saat ini masih menjalankan peran yang penting dalam agribisnis padi dan saat ini belum dioptimalkan fungsinya. Di sisi lain penggilingan padi dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki taraf hidup petani sekaligus mendukung perwujudan kedaulatan pangan,” Sutarto menambahkan.

          Merujuk data statistik 2012 sesuai kapasitas, jumlah penggilingan padi dan penyosohan beras di Indonesia sebanyak 182.199 unit terdiri dari 2.076 unit Penggilingan Padi Besar (PPB) atau 1,14 persen, 8.628 unit Penggilingan Padi Menengah (PPM)  atau 4,47  persen dan 171.495 unit Penggilingan Padi Kecil (PPK) atau 94,12 persen. Dan kalau merujuk hasil Sensus Ekonomi 2016 (berdasarkan jumlah tenaga kerja), jumlah penggilingan padi di Indonesia mengalami penurunan menjadi 159.949 unit usaha terdiri dari 24 unit usaha PPB atau 0,02%, 619 unit usaha PPS, 9.712 unit usaha PPK dan 149.594 unit usaha PP Mikro.

Motor Penggerak Ekonomi

Disebutkan pula bahwa jumlah ini sekaligus menggambarkan potensi usaha penggilingan padi yang sangat besar. Penggilingan padi yang ada tersebut telah melayani sekitar 56,54 juta ton gabah produksi padi petani setiap tahunnya dari sekitar 7,1 juta hektar luas lahan baku sawah. Dengan demikian penggilingan padi menjadi titik sentral dari sebuah kawawan produksi padi sekaligus titik pertemuan antara perubahan bentuk dari bahan baku menjadi hasil olahan primer.

      ”Menjadi logis apabila penggilingan padi diberdayakan dan dibina secara tepat. Disamping itu, penggilingan padi dapat dikatakan sebagai embrio bagi industrialisasi pertanian di pedesaan,” Sutarto Alimoeso bercerita sembari menambahkan bahwa Perpadi sebagai wadah untuk menghimpun seluruh penggilingan padi dan pengusaha beras diharapkan dapat berperan sebagai motor penggerak dan dinamisator dalam peningkatan kinerja usaha penggilingan padi dan pengusaha beras di daerah.

     Menurut dia, Perpadi juga berkemampuan sebagai koordinator penggilingan padi dan pengusaha beras dalam menyampaikan dan memenuhi aspirasi para anggotanya serta fasilitator dan  penghubung dengan pihak-pihak terkait. Hal ini juga sekaligus sebagai sumber informasi bagi pengembangan usaha agribisnis perberasan.

    Seluruh potensi tersebut kiranya perlu dibina, dikembangkan secara konsisten dan berkelanjutan baik dalam kaitannya dengan pembinaan secara teknis, maupun manajemen serta adanya kebijakan yang sangat kondusif untuk berkembangnya usaha penggilingan padi dan perberasan. Dalam kaitan tersebut konsolidasi Perpadi dilakukan untuk mengarahkan dan menyatukan gerak langkah penggilingan padi dan pengusaha beras dalam meningkatkan perannya yang disinergikan dengan program pembangunan pertanian yang dilakukan oleh pemerintah. *sembada/roni/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang