Kapasitas SDM Koperasi dan UKM Keluarga Petani dan Nelayan Diperluas
Thursday, 31st August, 2017 | 688 Views

UNTUK MENGOLAH BERBAGAI produk agar bisa bersaing di pasaran umum sekaligus melalui internet, kapasitas Sumber Daya Manusia Koperasi dan Usaha Kecil Mikro dari keluarga petani/petani kebun dan nelayan makin diperluas. Para petani dan nelayan harus mampu mengolah produk mentah dengan ragam/jenis produk makanan yang disukai konsumen.

Selain untuk pengolahan itu kapasitas keluarga petani dan nelayan juga akan dikembangkan melalui pelatihan pemasaran dan pemakaian kemasan. Secara keseluruhan hasil final para petani dan nelayan itu bisa dipasarkan melalui internet atau teknologi informasi lainnya.

Demikian diutarakan oleh Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Budi Mustopo dan Talkah Badrus, Asisten Deputi Peningkatan Kualitas SDM Perkoperasian, Kemenkop UKM dalam perbincangan dengan wartawan Media Kelautan online  www.maritimporosnusantara.com dan Media Pertanian online www.sembadapangan.com di ruang kerjanya, belum lama ini.

“Kalau mengenai tata cara bertani/berkebun dengan baik dan benar dan tata cara menangkap ikan serta aturan teknisnya menjadi tanggungjawab kementerian teknis, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dari sisi pihak kami bagaimana agar keluarga petani termasuk petani garam dan nelayan bisa menambah ilmu mengolah produk mentah yang dihasilkaan mereka menjadi bahan jadi, sehingga didapat nilai tambah ekonomi,” ujar Talkah Badrus menambahkan.

Dalam kaitan itu Budi Mustopo mengatakan bahwa generasi baru dari keluarga petani dan nelayan apakah nelayan ikan dan garam yang masih kelompok UKM harus dilatih ilmu kewirausahaan muda. Sesudah selesai mengikuti pelatihan barulah diberikan rekomendasi untuk mendapatkan sertifikat sebagai “pintu masuk” berusaha sekaligus bisa membentuk koperasi agar memudahkan mendapatkan dana bergulir. Setifikat itu akan diserahkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Menurut Budi, semakin banyak kalangan masyarakat yang bergerak di sektor UKM terutama kalangan muda akan semakin menambah jumlah wirausahawan memiliki keterampilan memandang peluang usaha produktif dan ekonomis. Apalagi dari keluarga petani/kebun kopi, misalnya tidak harus langsung menjual produk mentah karena bisa diolah menjadi bahan jadi di gerai kedai kopi.

“Betul semakin banyak UKM berkualitas semakin mampu memproduksi produk jadi berkualitas dan mampu bersang di pasaran. Ini merupakan satu kekuatan penopang pertumbuhan ekonomi dari sektor koperasi dan ukm itu,” tambah Budi.

 

 Keterampilan Usaha

Secara terpisah Luluk Syofiatun Ekaningsih,SE Instruktur Pelatihan pada Deputi Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM yang kebetulan datang dari Karang Anyer, Jawa Tengah melaporkan kegiatannya mengatatakan bahwa sejak 2016 sudah ratusan keluarga petani dan nelayan yang dilatih keterampilan berusaha.

“Kita berikan pelatihan bagaimana mengolah produk mentah dari pertanian/kebun dan nelayan ikan menjadi bahan jadi ke konsumen. Diarahkan juga misalnya hasil ikan bisa diolah menjadi ikan asin lalu dikemas dengan baik dan menggunakan bahan kemasan yang ramah kesehatan,” ujar Luluk kepada wartawan Media Kelautan online www.maritimporosnusantara.com

Namun, menurut Ekaningsih, setelah mendapatkan pelatihan, anggota keluarga yang melakukan praktek itu didapati masalah kesulitan mendapatkan bahan kemasan yang ramah kesehatan. Misalnya, ikan hasil laut yang dijadikan ikan asin tentu membutuhkan kemasan dan pembungkus yang rapi, tetapi ramah lingkungan dan sehat. Itu yang sulit dihadapi oleh nelayan,” kata Ekaningsih.

Ia menambahkan bahwa selain itu pihaknya juga mengajarkan sistem pembukuan yang mudah ditangkap petani dan nelayan. Sebab, perlu juga diajarkan sistem pembukuan walau sederhana, tetapi ada laporan perkembangan usaha apalagi tetap diusahakan pembentukan koperasi. Produk olahan hasil laut maupun hasil pertanian dikerjasamakan dengan jaringan pertokoan atau pengelola mall terdekat dan lainnya.

“Ke depan pihak Dinas Koperasi Kabupaten yang memiliki koperasi dan atau UKM dengan prospek usaha di sektor pertanian dan hasil laut bisa mengajukan ke Kemenkop dan UKM. Bahkan juga bisa pengelola Koperasi Petani, Nelayan Ikan dan garam untuk dikembangkan kapasitas dan kualitas pengelola koperasinya,’’ujarnya.

Hingga 2017 ini jumlah KSP di seluruh Indonesia10.410 unit dengan jumlah pengelolanya  78.108 orang. Dari jumlah 78.108 orang itu sebanyak 1.380 orang pengelola KSP yang mengikuti  uji kompetensi dan yang lulus uji kompetensi sebanyak 1.092 orang. *sembada/bet

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang