Memenuhi Standar Layak Konsumsi Mutu Produk Tanaman Pangan Mudah Terserap Pasar
Monday, 8th November, 2021 | 794 Views

 

MUTU PRODUK TANAMAN pangan harus memenuhi standar sesuai kebutuhan konsumen di dalam maupun di luar negeri. Mutu itu sangat dekat dengan peralatan pengujian menyangkut tingkat kebersihan, higienitas untuk layak konsumsi. Apabila mutu hasil tanaman pangan telah memenuhi standar  dan telah disertifikasi, maka akan terpenuhi pula harga yang menguntungkan petani karena bisa terserap pasar dengan lebih mudah. Jadi, pilihan konsumen akan beragam.

   Hal tersebut tertangkap dalam paparan Koordinator Standarisasi dan Mutu Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan (Dit.PPHTP), Kementerian Pertanian Tiur Mauli,SP,MM dan Koordinator Pemasaran dan Investasi, Dit.PPHTP, Kementerian Pertanian Indah Sulistyo Rini,SP dalam diskusi pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Pelaksanaan Kegiatan TA 2022 yang diadakan oleh Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian di Bogor, Jawa Barat pada 3-5 November 2021. Rapat yang diikuti semua kepala Dinas Pertanian provinsi seluruh Indonesia itu dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian Dr Ir Suwandi.

   Dimoderatori oleh Kepala Seksi Pasca Panen Maret Simanullang,SP selanjutnya Tiur menyebutkan bahwa sepanjang 2021 kegiatan standarisasi dan mutu hanya 24 provinsi  yang mendapatkannya. Kendati demikian,  pada 2022 mendatang semua provinsi akan mendapatkannya. Realisasi kegiatan berupa uji mutu, seperti beras menjadi tepung dan fasilitasi produk tanaman pangan  organik. Juga diadakan fasilitasi pelatihan-pelatihan bagi petugas tentang mutu olahan pangan terkait dengan keamanan pangan.

   “Pelatihan dan uji contoh mengenai mutu olahan sangat diperlukan saat ini karena terkait dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI untuk meningkatkan daya saing produk pangan petani kita. Dibutuhkan strandarisasi dan mutu agar aman dan sehat. Apalagi tuntutan zaman moderen apa saja yang kita makan itu harus sehat. Jadi, dari hulu sampai ke hilirnya harus ada penelusuran standarisasi dan mutu, sehingga perlu menginisiasi dan merumuskan  standar-standar, seperti untuk beras, jagung dan kedelai serta umbian,” ungkap Tiur Mauli.

   Ia menambahkan, untuk tahun ini realisasi Standarisasi dan Mutu telah mencapai 83 persen dengan kategori lebih baik dari tahun lalu. Kendati mudah melakukannya, prosesnya membutuhkan waktiu lama. Misalnya, proses pengambilan sempel yang akan dikirimkan ke laboratorium. Selanjutnya dilakukan pengujian dan seterusnya menerbitkan sertifikat laporan hasil ujinya. Jika masih ada kekurangan aau perlu penyempurnaan akan dilakukan pendampingan dan diharapkan petugas-petugas di daerah aktif melakukan tahapan demikian.

   “Harapan yang juga penting petani atau kelompok tani juga telah diedukasi untuk memahami proses seperti itu termasuk dengan sertifikat pangan organik,” kata Tiur.

Standar dan Mutu Membuka Pasar

    Menurut Indah Sulistyo Rini, posisi pemasaran dan investasi memang menyangkut hulu sampai hilir kemudian ke pasar. Ke depan ini semua pihak mengharapkan agar harga dan investasi semakin membaik serta serapan anggaran lebih baik juga. Khusus mengenai pasar diharapkan produk yang dihasilkan lengkap informasinya untuk diperkenalkan.

   Misalnya, demikian Indah Sulistyo Rini, kalau petani mempunyai kedelai sebanyak 10 ton, kadar airnya 12 persen dan kotoran nol persen. Volume komoditi itu akan dihasilkan sebanyak 50 ton dalam sebulan dan bisa berkelanjutan selam setahun kontrak.  Selain itu juga petani atau kelompok tani yang menghasilkan produk itu perlu diinformasikan untuk diperkenalkan kepada para pelaku usaha yang membutuhkan produk semacam itu.

   “Saya berharap ada kerja sama yang dekat di daerah dengan para petani atau kelompok tani untuk menyiapkan profil produk yang dihasilkan, sehingga memudahkan kita memperkenalkan produk petani ke pihak lain. Ini contoh mengenai pasar, dimana pasar itu tidak haus terakhir. Memang adakalanya paling depan atau awal untuk dipersiapkan,” Indah menjelaskan.

     Menurut Indah, apabila sudah mampu melihat pasar terlebih dahulu, dipastikan akan bisa menyesuaikan dengan kebutuhan, seperti ketersediaan kedelai. Sekarang banyak kalangan yang membutuhkan kedelai terutama di dalam negeri karena kedelai inpor pun harganya mahal. Jadi, hal itu merupakan sebuah pasar yang sangat bagus bagi petani kedela Indonesia.

    Selain itu ke depan, kata Indah, petani diharapkan mampu menghasilkan produk yang bagus dengan harga yang bisa kompetitif atau bersaing. Jika petani menginginkan harga yang setinggi-tingginya dan mampu bersaing di pasaran dengan memenuhi semua standar pasti pasar akan menerimanya dengan harga yang tinggi. Tetapi, jika mutu belum memenuhi permintaan konsumen tentu sulit masuk pasar. Memang harga itu bukan segala-galanya, tetapi persaingan dalam mutu bisa sangat menentukan.

   Menyinggung evaluasi kegiatan, disebutkan hingga awal November 2021 dirata-rata maih rendah karena baru mencapai 56 persen. Artinya, hingga saat ini masih sangat jauh dari target yang ditetapkan oleh Direktorat PPHTP. Kegiatan Pusat Informasi Pasar atau PIP masih kurang dan tidak menggembirakan, padahal dilihat dari evaluasi fisik untuk kegiatan PIP mungkin akan lebih menggembirakan dari 215 petugas PIP. Kenyataannya hanya 12 kabupaten yang memberikan laporan.

    Merujuk gejolak harga terutama jagung  serta beras yang sedang dikaji ulang Kementerian Perdagangan, pihak Direktorat PPHTP sangat memerlukan informasi di level petani atau harga produsen. Nantinya akan ada pengajuan penetapan harga pembelian di tingkat petani untuk jagung dan harga pokok pembelian pemerintah untuk gabah kering panen. Dengan demikian, informasi dari petugas PIP di lapangan sangat diperlukan terutama ketika ada rapat dengan pemangku kepentingan akan menjadi masukan penting. Jadi, para petugas perlu menginformasikan harga dan peluang pasar kepada petani. *sembada/rori/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang