Kemenkop dan UKM: Kami Ingin Bersinergi Dengan Gapoktan Atau Kelompok Tani
Friday, 1st November, 2019 | 868 Views

UNTUK PARA PETANI di seluruh Indonesia, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop bersiap merangkul petani yang masuk di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau yang berada di Kelompok Tani atau Koptan. Koperasi pasti bisa bersinergi dengan para petani, sehingga petani bisa menjual produknya langsung tanpa mengandalkan pedagang. Bahkan para petani BISA EKSPOR MELALUI KOPERASI. Keluhan harga jatuh seusai panen akan hilang melalui koperasi.

        Demikian ditegaskan oleh Bagus Rachman, SE,ME, Asisten Deputi Bidang Penyuluhan, Kemenkop dan UKM kepada Media Kelautan online www.maritimporosnusantara.com di kantornya. Dia menanggapi keluhan dan penderitaan para petani yang mengalami rugi besar saat panen raya karena harga gabah merosot bahkan sering tidak sebanding dengan biaya produksi yang dikeluarkan.

        “Para petani di seluruh tanah air. Mari bersinergi membentuk koperasi. Gerakan koperasi harus kita perkuat untuk meningkatkan perekonomian bangsa atau perekonomian para petani secara langsung. Penderitaan para petani harus diakhiri dengan membentuk koperasi,” ungkap Rachman secara terpisah seusai online www.maritimporosnusantara.com bertemu dengan Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Luhur Pradjarto,SE,MM.

          Disebutkan bahwa kalau petani berkoperasi tentu semua produknya bisa dijual oleh pengurus koperasi kepada pihak yang membutuhkan. Artinya, petani tidak perlu khawatir tentang harga yang jatuh sesaat panen raya. Proteksi harga yang selama ini diminta atau dikeluhkan para petani maupun nelayan bisa dijawab dengan berkoperasi. Tengkulak atau para spekulan tidak bisa masuk atau tidak bisa lagi secara semena-mena mematok harga serencah-rendahnya atau semurah-murahnya atas komoditi yang dihasilkan para petani.

        Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bisa melaksanakan pelatihan kepada para petani tentang bagaimana cara atau pola berkoperasi yang baik. Untuk itu penyuluhan tentang berkoperasi bisa diadakan di desa tempat para petani berhimpun dalam kelompok tani itu. Selain itu juga ada Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah maupun Dekopinda yang bisa kerjasama dengan kelompok tani karena dana yang didapat Dekopin sangat besar dari pemerintah pusat.

      “Artinya, Kemenkop dan UKM akan mendorong Dekopinwil dan Dekopinda proaktif merangkul Kelompok Tani dengan memaksimalkan pelaksanaan pelatihan-pelatihan berkoperasi kepada petani,” kata Bagus Rachman di kantornya, baru-baru ini.

      Menurut dia, pihaknya telah meminta kepada pihak Dekopinwil dan Dekopinda agar jangan “mlempen” atau kerjanya asal ada bahkan tak jelas. Dana dari pemerintah untuk menggerakkan koperasi hingga pedesaan harus dimanfaatkan menumbuh-kembangkan koperasi di desa harus dimanfaatkan oleh Dekopinwil dan Dekopinda. Hingga kini terdapat 1.500 koperasi di tingkat desa. Jumlah itu belum termasuk yang berada di perkotaan yang mencapai hingga 126.000 koperasi.

      Sebab, katanya, sangat disayangkan terdapat sebanyak 70.000 koperasi yang mati karena kurang pembinaan. Tentu ada yang salah atau mis dalam pembinaan koperasi, sehingga dana yang ada jangan sampai mubazir atau menjadi bancakan atau dibagi-bagi para pengurus penggerak koperasi untuk kepentingan kelompok saja. Diharapkan ke depan ada kekuatan baru untuk pemberdayaan koperasi termasuk untuk bersinergi dengan para petani. *sembada/henry/rori/herbert

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang