Kadinastan Kab Serang Zaldi Dhulhana, SP,MM: Puso Karena Tikus Kurang Dari 4.500 Ha Tak Pengaruhi Produksi
Sunday, 21st November, 2021 | 500 Views

 

MEMANG SEBERAPA BIDANGPUN lahan panen padi  (Oriza sativa) yang puso, petani tentu rugi. Namun, puso di Kabupaten Serang, Provinsi Banten akibat serangan tikus sawah (Rattus argentiventer) pada panen yang lalu masih di bawah 4.500 hektare (ha). Angka puso itu menunjukkan pengaruhnya tidak ada pada produksi untuk ketahanan pangan di wilayah Banten.

    Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten, Serang, Provinsi Banten, Zaldi Dhulhana,SP,MM, luas panen Kabupaten Serang pada 2021 ini mencapai 66.000 ha. Lahan yang puso tidak sampai 4.500 ha meliputi serangan hama tikus seluas 20 ha. Lalu didapati lagi 50 ha dan 100 ha yang tersebar di beberapa kecamatan. Dan puso yang tertinggi di Desa Wali Kukun seluas 200 ha pada panen lalu.

    “Nah, untuk produksi pendukung ketahanan pangan masih aman. Tetap aman. Memang tentu saja petani kami mengalami kerugian walau tidak total hilang produksi padinya. Sebab, lahan pertanaman petani hanya sebagian-sebagian yang rusak oleh tikus. Begitu juga milik petani di desa yang berbeda. Jadi, intinya persentase yang puso di Serang masih di bawah 5 persen dan tidak memengaruhi produksi sama sekali,” ungkap Zaldi Dhulhana kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com di Desa Wali Kukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang seusai pelaksanaan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Organisme Pengganggu Tanaman Hama Tikus, belum lama berselang. (Juga di Rubrik BERITA UTAMA: Kepala Dinas Prov.Banten: Pengendalian Hama Tikus Untuk Antisipasi Gagal Panen Akibat Perubahan Iklim)

  Acara Gerdal Hama Tikus yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Serang bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten dan dibantu oleh Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian itu diikuti ratusan petani yang tergabung pada tiga kelompok tani dan ratusan personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan koordinasi Komando Rayon Militer (Koramil) XVI Ciruas, Carenang, Serang.

   Disebutkan pula bahwa variabel puso atau gagal panen di Indonesia meliputi bencana alam, seperti banjir, longsor dan kebakaran serta serangan hama oleh wereng batang cokelat, kresek, keong mas dan tikus. Bahkan lokasi tertentu oleh binatang, seperti babi hutan dan gajah.

  Zaldi menambahkan, melalui kejadian serangan tikus seperti itu bukan suatu peristiwa kedaruratan pada pertanaman padi yang memerlukan perlakuan khusus, walaupun di tingkat petani ada kerugian. Sebagai pemerintah pengayom petani tentu pihak Dinas Pertanian Kabupaten Serang merasa iba kepada para petani yang sawah mereka diserang hama.

Bergotong-royong Mengurangi Populasi

  Atas persoalan dan kondisi itulah, Zaldi menuturkan, pemerintah mengajak para petani bergotong-royong mengurangi populasi atau jumlah hama tikus yang ada di sawah. Memang di era terknologi saat ini sudah sulit mengajak masyarakat bergotong-royong termasuk perilaku petani Indonesia. Namun, pemerintah tetap berupaya bersama petani dan mendorong mereka agar bersama-sama mengatasi permasalahan bersama yang terjadi di sawah.

  “Sebab, bisa dikatakan bahwa sawah itu tidak berbatas untuk hama. Selesai atau begitu menghabisi sebidang tanaman akan berpindah ke bidang lain yang tentu kepemilikannya sudah berbeda. Nah, untuk itulah perlu semangat kebersamaan sekaligus bergotong-royong. Lahan pertanian adalah milik bersama. Karena memang baik, bergotong-royong itu perlu ditumbuhkan kembali kepada semua lapisan masyarakat,” Zaldi berseru dan mengharap petani Kabupaten Serang saling mendukung untuk kemasalahatan bersama.

   Menurut dia, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Serang telah mengedukasi para petani dengan pemahaman ulangan bahwa hama tikus berkarakter imigrasi dan pergerakan atau mobilitasnya tinggi. Dalam waktu singkat bisa berada di desa tertentu dan dalam waktu lain sudah ada di desa lain lagi dengan meninggalkan anak. Dan begitu seterusnya. Jadi, penanganannya harus integral atau terintegrasi dengan partisipasi semua orang secara proaktif.

    “Tidak bisa lagi berpikir sawahmu bukan sawahku. Atau serangan tikus itu ada di sawahmu bukan di sawahku. Selama serangan hama di satu daerah, maka pengendalian atau penanganannya harus bersama-sama. Mengatasinya   perlu kebersamaan,” begitu pesan Zaldi sembari menambahkan bahwa pengendalian tikus itu bukan untuk     membasmi, tetapi mengendalikan saja.

 Ekosistem Dijaga

   Sebab, katanya lagi, para petani perlu tetap membiarkan hama tikus dalam jumlah  tertentu yang tidak mempengaruhi hasil panen mereka. Terkait dengan ekosistem yang harus dijaga semua pihak, maka konsep tidak membasmi atau memusnahkan itulah yang benar karena tikus juga makhluk hidup yang perlu berdampingan dengan makhluk hidup lainnya.

     Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang Zaldi Dhulhana, untuk mengendalikan hama tikus sawah dengan melibatkan burung hantu (Tyto alba) dan ular sawah atau ular sawah tikus (Ptyas korros) atau ular air (Hypsiscopus) memang bagus juga. Kendati demikian, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Serang belum ada program untuk pengadaan fauna pengendali hama tikus seperti itu.

   Artinya, program dan pendanaan awal untuk budidaya ular dan burung hantu dalam skala besar atau massif belum ada. Memang setelah diternakkan dalam jumlah tertentu yang sangat banyak, kemudian diliarkan tentu manfaatnya akan besar. Tetapi, program untuk itu belum ada dan di masa depan akan dilakukan pengkajian tentang kedua fauna itu termasuk mengedukasi petani tentang peranan kedua fauna untuk pengendalian hama secara optimal. *sembada/henry/rori

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang