“Hei Ulat Amerika: Ini Sumut Ya..Jangan Macam-macam Pada Jagung Kami Mampus Kau. Dan Matilah Ulat Grayak Misterius Itu Lalu Jagung Tumbuh Lagi.”
Saturday, 11th January, 2020 | 1329 Views

UJARAN BERNADA OPTIMIS tapi keras di atas bukanlah teriakan di pinggir jalan atau kelakar anak-anak yang bermain ‘umpat petak’ di kala berderang bulan purnama. Bukan. Juga bukan hardikan seorang jurangan terhadap ‘pencuri’ kekayaannya. Pun bukan sekadar candaan para penunggu sawah padi menguning siap tuai terhadap apa saja yang mereka personifikasikan untuk diusir atau dikata-katai.

            Judul itu sangat serius apa adanya kendati diselingi canda tawa para pengamat hama, para pengendali perusak tanaman dan pelindungan tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Memang ulat grayak misterius yang sangat ganas dari Amerika bernama Spodoptera frugiperda  yang telah menyerbu seantero negeri Indonesia sedang melahap tanaman jagung baru tumbuh di provinsi itu dan terparah di Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Karo. Rusak parah dan menakutkan para petani.

       Para pengendali atau pengamat hama atau organisme pangganggu tumbuhan itu adalah Marino,SP,MSi (Kepala UPTD PTPH-Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian Provinsi Sumut)  dan Manungkun Simamora,SP (Koordinator  Petugas POPT-Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Kabupaten Deli Serdang, Prov.Sumut), Saadi,SP (Kepala Seksi Pengendalian Hama di UPTD-PTPH Prov.Sumut), Rukito,SP (Fungsional POPT Prov.Sumut Kabupaten Deli Serdang), Sabaruddin Siregar,SP (Petugas POPT-PTPH Prov.Sumut) dan Hasni,SP sebagai petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Prov.Sumut.

        Marino mengakui bahwa memang betul Sumatera Utara (Sumut) telah terserang hama ulat gerayak Spodoptera frugiperda sejak Februari. Semula disangka bahwa ulat itu adalah Spodoptera litura yang ada di lahan pertanian Indonesia. Tetapi, tidak berapa lama ada informasi baru bahwa bukan ulat Indonesia atau litura.

    “Sesegera mungkin kami menyebarkan informasi tersebut kepada petugas POPT untuk melakukan pengamatan. Dari literatur yang ada kami tahu karakter ulat grayak itu dan kami informasikan juga kepada petugas POPT. Bersamaan dengan itu pihak Dinas Pertanian Provinsi Sumut mengirim surat kepada pejabat dinas kabupaten dan kota seluruh provinsi tentang keberadaan ulat grayak baru. Kami dari UPTD Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura juga menyampaikan kepada semua petugas di lapangan bahwa ada serangan hama ulat grayak jenis baru yang namanya frugiperda. Surat yang sama ditujukan kepada semua bupati dan walikota agar mewaspadai serangan ulat grayak frugiperda yang menyerang pertanaman jagung,” kata Marino.

       Dia menyebutkan bahwa kumulatif luas serangan ulat grayak dari Januari sampai Desember 2019 di Sumatera Utara sudah mencapai 5.670 hektare (ha). Seluas 5.600 ha termasuk serangan ringan sisanya serangan sedang  maupun berat, tetapi tidak ada yang sampai puso. Pengendalian intensif sudah dilakukan terus-menerus, sehingga penyebarannya sangat berkurang. Para petugas POPT di seluruh provinsi juga sudah mengenal persis ulat itu dari brosur maupun leaflet yang dibagikan. Para penyuluh juga sudah mendampingi petani.

        “Kami mencatat bahwa produksi dan produktivitas jagung di Sumatera Utara tidak mengalami penurunan. Kendati ada serangan, rata-rata produktivitas jagung mencapai 7 hingga 8 ton per ha.  Lahan pertanaman jagung ada di Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Serdang Bedagai dan terluas di Kabupaten Karo. Lainnya ada di Kabupaten Dairi dan Humbang Hasundutan,” ungkap Marino kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com di Instalasi Laboratorium Pengamatan Hama Penyakit (LPHP), Provinsi Sumut di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, belum lama berselang.

    Marino mengungkapkan bahwa ulat grayak baru itu tidak mengenal varietas jagung untuk disantap. Para petani menggunakan varietas apapun, ulat grayak itu tetap menyerang. Tetapi, di semua lahan jagung yang ada sudah bisa diatasi. Di Sumut ada pestisia yang ampuh. Penanganannya bisa dilakukan secara tuntas dan ulat grayak baru yang sangat ganas itu bisa dimatikan.

      Kendati demikian, menurut penuturan Marino, pola penanganan di Provinsi Sumut belum tentu bisa diterapkan di provinsi lain. Penanganannya mungkin berbeda, sehingga pola yang di Sumut tidak bisa menjadi prototipe bagi petani di daerah lain. Sebab, para petani dan petugas POPT di Sumut sangat berpengalaman mengukur dosis pestisida dan bagaimana cara menerapkannya pada tanaman.

       “Pemakaian racun untuk hama pasti membawa risiko terhadap hama lain ataupun predator di sekitarnya semua mati. Itulah satu risiko yang harus diambil petani kami. Sebenarnya penggunaan pestisida untuk tanaman itu merugikan khususnya untuk agen hayati, namun petani kami tidak mau mengambil risiko kerugian pertanaman jagung karena biaya yang dikeluarkan sangat besar. Karena langkah seperti itulah yang bisa diandalkan membunuh ulat ganas dari Amerika itu,” demikian cerita Marino.

         Disebutkan bahwa selama serangan ulat grayak itu serangan tertinggi atau parah terjadi pada April 2019 yang lalu yang mencapai 3.500 ha dan sekiar 100 ha di Kabupaten Karo mengalami kerusakan parah. Kemudian menurun pada Mei 2019 sekitar separuhnya. Para petani hanya mengakui mengalami kerugian tanpa menyebut besarannya. Tetapi, pada September dan Oktober pada puncak pertanaman jagung hingga Desember serangan ulat grayak ganas itu muncul meluas dengan peningkatan yang tinggi, namun bisa ditangani dengan pengandalian intensif memakai pestisida yang dikirim Direktorat Perlindungan Tanaman, Kementerian Pertanian.

      Menurut Marino, serangan pada September 2019 mencapai luasan 1.500 ha dan setelah ditangani serius menjadi 700 ha dan tidak menjadi puso. Masih bisa diselamatkan pertumbuhannya. Di Provinsi Sumut luas pertanaman jagung yang dimulai pada September mencapai 45.000 ha dan diharapkan pada Desember sudah panen dan terakhir mungkin pada Januari 2020.

          Dalam pegamatan para petugas POPT, populasi serangan hama itu sudah terjadi penurunan dibandingkan pada Maret dan April. Untuk  pertanaman pada September dan Oktober sesuai pengamatan, ulat gerayak jenis baru ini lebih cepat berkembang biak di musim panas atau kemarau. Populasi pada musim penghujan berkurang dan makin menurun walau kenyataannya masih banyak, tetapi tidak sampai mematikan tanaman seperti sebelumnya.

Bagi Petani Ulat Biasa Saja

         Apa? Serangan ulat? Ulat grayak jagung? Ganas? Merajalela? Ulat Amerika? Ah, enteng itu…!! Mudah diatasi…dan tidak usah panik. Petani di Provinsi Sumatera Utara sudah terbiasa melihat dan menemui ulat. Entah ulat di pohon, semak belukar, di sayur mayur atau di kopi atau tumbuhan lain.

    Rangkaian pertanyaan itu dilontarkan oleh Koordinator Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Kabupaten Deli Serdang Manungkun Simamora, SP kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com saat berada di pertanaman jagung di Dusun V Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang , Sumut, beberapa waktu lalu.

         “Kami tidak heran terhadap ulat apapun termasuk ulat grayak yang dikatakan baru dan ganas itu. Semua makhluk hidup tak terkecuali ulat grayak Spodoptera frugiperda itu perlu makan. Kalau ganas atau sangat rakus hal itu biasa saja. Manusia saja banyak yang ingin makan banyak, seperti petani, tukang pikul di pasar atau tukang pundak di pelabuhan. Jadi, biasa saja. Namun, agar ulat grayak entah dari mana itu tidak merugikan yang dikendalikan. Secara umum disemprot dengan racun. Dan itu sudah dilakukan di Sumut. Persoalan selesai. Tinggal pemupukan agar daun muncul lagi,” ini penegasan Simamora.

      Manungkun Simamora berseru, para petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) setiap melakukan pengamatan. Jadi, bukan tidak ada antisapasi para petugas POPT. Dalam kaitan itu para petani  tidak mengalami kesulitan lagi untuk menangani ulat tersebut. Kalau dihitung-hitung serangan yang terjadi masih ringan dan menurut para petani serangan ulat ini sudah biasa mereka hadapi dan lihat. Artinya,  setelah ulat memakan dua helai daun jagung dan habis akan tetap bertumbuh bagus. Ulat grayak baru itu belum pernah merusak tanaman  jagung sampai ke tongkolnya. Dari tuturan para petani asalkan tanaman jagung pemupukannya cukup, tanaman jagung itu pasti tumbuh dengan bagus. Tetapi, memang ada syarat lain, yaitu jangan ada penyakit bulai karena tidak akan bisa ditolong lagi dan harus ditebang.

    Simamora menambahkan bahwa setelah diamati dengan cermat apabila tanaman jagung semakin besar ulat ini tidak akan memakan daunnya lagi. Sebab, rambut atau bulu pada daun jagung itu mengganggu ulat untuk berjalan dan ‘mengunyahnya’ karena yang disenangi ulat Amerika itu adalah daun sangt muda atau pucuknya. Di kalangan pengamat atau pakar agronomi disebut titik tumbuh. Ilmu petani soal ulat sudah jauh. Apabila ada daun yang rusak oleh makhluk lain termasuk hama, cukup dengan pemupukan  pertumbuhan jagung akan cepat dan normal, sehingga apapun gangguan tanaman jagung kuat saja.

      Disebutkan pula bahwa dari luasan pertanaman jagung di Kabupaten Deli Serdang ada 6.000 ha, kenyataannya belum ada petani yang mengeluh  dan meminta bantuan pestisida dari pusat. Hal itu terjadi karena para petani bisa mengatasinya dan kekhawatiran petani sudah selesai. Ternyata ulat hanya mampu memakan beberapa helai daun jagung walaupun pada titik tumbuh.

       “Sekali lagi saya tegaskan bahwa akibat serangan Spodoptera frugiperda belum ada penurunan produksi jagung petani pada waktu lalu di Deli Serdang. Mungkin  di kabupaten lain ada. Itupun karena penanganan yang berbeda oleh petani,” Simamora menambahkan sembari bercerita lagi bahwa pestisida sudah disiapkan, namun para petani merasa belum perlu memakainya karena bikin capai saja.

       Dia mengungkapkan pula bahwa tanaman jagung yang daunnya dimakan ulat frugiperda ini terlihat buruk sekali tampilannya, tapi kenyataannya ulat ini tidak merusak  tanaman. Hanya butuh makan dan kerusakan tingkat ringan saja, kerusakan tingkat sedang pun tidak ada. Kalau rusak parah, pengaruh pada produksi sangat besar. Ini terminologi bagi petugas hama. Bagi para petugas pengendali hama, serangan yang ada saat ini di Indonesia tidak berbahaya dan tidak berpengaruh terhadap produktivitas jagung. Ini sudah terbukti di Deli Derdang.

       “Dan saya sudah coba serta buktikan itu berulang kali di pekarangan rumah, ulat itu tidak berbahaya. Pengaruhnya kecil dan produksinya baik. Kalau daunnya dimakan ulat, segera pupuki. Selesai itu barang….! Jangan cemas…bersukacitalah karena panen tetap menggembirakan,” ujar Manungkun Simamora sambil terbahak-bahak, tetapi mimik bersungguh-sungguh.

Setelah Umur Jagung 40 Hari Aman

      Rukito menambahkan pula bahwa apabila pengendalian yang dilakukan petani masih terjadi penyebaran yang cepat dan meluas, kepada para petani telah disampaikan agar penyemprotan tidak serampangan atau mendatar hanya sekadar kena daun. Lantaran ulat baru itu memakan titik tumbuh, maka pestisida harus benar-benar mengenai ulat di pucuk tanaman.

       “Mungkin sudah menjadi naluri atau bagian kehidupan ulat itu bahwa aktivitasnya pada malam hari. Setelah makan, ulat akan bersembunyi di bawah kotorannya dan kepalanya menukik atau ke bawah seolah melindungi diri. Jadi, cara menyemprotkan racun itu harus pada pucuk tanaman atau tegak dari atas ke bawah. Ulat instar besar pasti mati. Dan betul petani mempraktikkan itu. Hasilnya memuaskan dan serangan hanya pada tahap itu,” demikian penjelasan Rukito.

     Secara umum, menurut Rukito, serangan ulat itu terjadi ketika jagung mulai berumur dua minggu  sampai 40 hari. Setelah umur itu tidak ada serangan, sehingga tanaman aman tidak akan ada serangan lagi sampai panen. Setelah melewati hari ke-40 jaringan tanaman jagung sudah keras dan itu tidak disukai ulat tersebut.

Enam Langkah Pengendalian

     Menurut Saadi, pada serangan ulat grayak Spodoptera frugiperda sekitar Maret-April para petani di Kabupaten Karo menggunakan pestisida cukup tinggi. Akibatnya, ulat mungkin menjadi kebal, tetapi bisa juga cara penyemprotan pestisida tidak benar dan tepat. Kemungkinan tersebut bisa saja terjadi karena sebagian petani di Karo telah kaya dan berkemampuan mengupah orang lain, sehingga tidak terkendali.

       Oleh sebab itu cara penyemprotan pestisida, demikian Saadi, untuk setiap pengendalian harus mengikuti enam langkah, yaitu tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu (sore hingga malam atau subuh), tepat dosis dan tepat cara serta tepat mutu racunnya. Kalau keenam langkah itu dilaksanakan konsekuen dipastikan ulat baru frugiperda itu tidak akan berkembang sepesat sekarang ini. Bahkan petani pun tidak akan rugi membeli racun tetapi tidak bermanfaat maksimal.

Hidup Hanya Satu Generasi

     Pihak Instalasi Laboratorium Pengamatan Hama Penyakit (LPHP) Tanjung Morawa, Provinsi Sumut yang secara teknis membawahi wilayah lima kabupaten dan kota sudah mengamati prilaku ulat grayak frugiperda secara seksama. Ulat itu hanya memakan daun jagung dan tidak sampai menimbulkan puso. Dari investigasi yang dilakukan, pada fase umur tanaman satu minggu dan dimakan ulat grayak pucuknya ternyata tidak sampai puso.

    “Ulat grayak itu kami kembang-biakkan pada tanaman jagung yang dipersiapkan untuk itu, pucuk daun memang dimakan dan terus dimakan selama beberapa hari, namun ringan saja walau terlihat seperti rusak parah atau tidak ada daun di pucuk. Kenyataannya bisa tumbuh dengan baik setelah ulat berubah kupu. Jadi, biasa saja. Para petani pun biasa saja,” ungkap Kepala Instalasi LPHP Tanjung Morawa, Sarlin,SP.

      Dia menyebutkan bahwa andai kata dibiarkan pun ulat grayak baru itu sesungguhnya tidak berbahaya. Sebab, fase hidupnya hanya satu generasi  dan setelah menjadi kupu-kupu selesai.  Selama proses ulat itu menjadi kupu-kupu memerlukan waktu sekitar 5 hari, maka pada rentang waktu itulah ulat tersebut memakan pucuk jagung. Secara kasat mata memang terlihat rusak daunnya, namun jika dipupuki  yang cepat akan mendorong pertumbuhan jagung tersebut. Upaya lain yang dilakukan tidak ada karena ulat itu tidak begitu berbahaya lantaran hidupnya hanya satu generasi.*sembada/rori/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang