Bank Jateng Pemalang: Kami Tertarik Membiayai Hulu-Hilir Tanaman Sorgum, Rinciannya Perlu Dibahas
Tuesday, 17th March, 2020 | 1002 Views

PIHAK BANK JATENG Cabang Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berikrar tertarik membiayai hulu-hilir tanaman sorgum (Sorghum bicolor) melalui para petani. Untuk kepentingan hal itu diperlukan pembahasan yang rinci antara Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Bank Jateng Cabang Pemalang dan para petani. Diharapkan pembahasannya bisa tuntas pada Maret 2020 ini.

       “Kami tetap tertarik bermitra dengan para petani. Sektor pertanian yang meliputi subsektor tanaman pangan, subsektor peternakan, subsektort hortikultura dan subsektor perkebunan bisa mendapat pembiayaan pihak perbankan dalam hal ini Bank Jateng. Komoditi tanaman sorgum masuk pada subsektor tanaman pangan yang meliputi padi, jagung, kedelai, sagu dan umbi-sumbian juga berpeluang dibiayai dengan beberapa skema bank,” demikian penegasan Kepala Seksi Analis Kredit Bank Jateng Cabang Pemalang Arief Rakhman Haryono, SE,MM kepada para petani Desa Suru, Kecamatan Bantar Bolong, Kabupaten Pemalang di kantornya belum lama berselang.

       Menurut Arief Rakhman Haryono yang juga Ketua Tim Bagian Kredit Bank Jateng Cabang Pemalang, pihak Bank Jaten Pusat di Semarang sudah beberapa tahun melayani kredit kepada para petani untuk beragam komoditas. Sebagai contoh, Bank Jateng Tegal sudah melayani para petani dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk subsektor peternakan.

       Arief menyebutkan bahwa pihaknya berani menyalurkan dan dengan skema KUR sebesar antara 5 juta rupiah hingga 10 juta rupiah per orang itu karena ada pihak ketiga yang bersedia membantu petani. Kalau tidak ada pihak ketiga sebagai penjamin tentu pihak Bank Jateng setempat akan mengadakan evaluasi yang lebih mendalam lagi sebelum menyalurkan kredit. Sebab, uang yang dikelola Bank Jateng itu adalah uang rakyat juga, jadi harus hati-hati sekali penyalurannya. Kalau meragukan lebih baik tidak diberi.

      “Namun, kalau penjaminnya meyakinkan tentu tidak ada permasalahan, misalnya kalau petani nakal atau ingkar janji sudah ada yang bertanggungjawab dengan kemampuan yang cukup. Kalau kemampuan penjamin tak jelas lebih baik ditunda,” kata Arief sembari menambahkan bahwa ketika dirinya masih di Bank Jateng Cabang Tegal pernah juga menyalurkan krediti kepada petani sorgum yang mengekspor komoditi itu ke Jepang dan Korea Selatan dengan jaminan pihak ketiga.

     Dia menambahkan bahwa saat ini Kantor Pusat Bank Jateng telah mengikat kerjasama dengan Asosiasi Peternak Indonesia untuk membiayai penggemukan sapi. Langkah awal adalah pihak Bank Jateng menandatangani kerjasama dengan pihak Asosiasi Peternak Indonesia lalu dilanjutkan dengan perusahaan penggemukan sapi dan asuransi dari Jakarta dan kemudian dengan para petani. Kerjasama tersebut telah berjalan pada 2020 ini.

     Selanjutnya Arief menceritakan bahwa kalau tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan manajemen bank tentu tidak bisa membiayai. Contohnya, pihak calon penerima predit pernah cacat kredit atau masalah lain menyangkut perbankan. Kemudian kalau menyangkut boroh, atau jaminan atau agunan sesungguhnya tergantung dari kebijkan pihak bank pelaksana.

      Artinya, bisa saja jaminannya adalah usaha taninya atau bagian bisnisnya yang lain, Tatapi, hal yang menyangkut penggemukan ternak yang telah dilaksanakan penjaminnya sudah ada dari pihak ketiga. Jaminan itu 100 persen dari plafon yang dipinjam petani dengan kepemilikan sapi minimal lima ekor karena dengan jumlah seperti itulah para petani bisa mendapatkan untung dan bisa mengembalikan angsuran kredit.

     “Saat ini di Bank jateng Cabang Pemalang sedang kami terima beberapa permohonan dari kelompok tani dan sedang kami rekapitulasi para pihak mana saja  yang akan menerima kredit itu. Secepatnya akan selesai,” demikian Arief.

Petani Sorgum Kecamatan Bantar Bolang

       Disebutkan pula bahwa kalau yang terkait dengan kelompok tani di Kecamatan Bantar Bolang untuk kredit sorgum, secepatnya pihak Bank Jateng Pemalang akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang dan pengurus kelompok tani di sana. Para petani sorgum di Kecamatan Bantar Bolang itu bisa saja diajukan oleh anggota kelompok atau pengurusnya, tetapi bisa juga oleh pihak ketiga sebagai penjamin.

    Kendati demikian, kalau per kelompok dari pengalaman pihak Bank Jateng lebih sulit dibandingkan perorangan. Sebab, pada kelompok pertanggungjawabannya pasti tanggung-renteng dan itu bisa bermasalah. Tetapi, kalau petani perorangan, maka pribadinya langsung yang bertanggungjawab.

   “Jadi, tim dari Bank Jateng secepatnya di Maret ini berkoordinasi dengan pihak Dinas Pertanian Pemalang dan dengan para petani, bagaimana pola pengajuan kredit dan penyalurannya. Hal apa yang menjadi kehati-hatian atau prudent pihak Bank Jateng, tetapi pihak petani sorgum bisa mendapatkan dana yang diharapkan. Jadi, timbal baliklah agar saling mendapatkan manfaat,” ungkap Arief dengan gembira.

     Dia juga menyimpulkan bahwa untuk pertanaman sorgum di Pemalang dari hulu ke hilir tersebut surat resmi dari Kepala Dinas Pertanian Pemalang kepada Kepala Cabang Bank Jateng Pemalang  perlu ada. Sebab, memang untuk agenda pertemuan pembahasan apa saja yang diperlukan di lapangan untuk sorgum yang telah digalakkan para petani di Kabupaten Pemalang ini perlu disepakati masing-masing pihak. Dari pertemuan kedua instansi pemerintah itu nantinya pihak Bank Jaten Cabang Pemalang akan menyesuaikan skema apa yang bisa membantu para petani sorgum tersebut. *sembada/rori/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang