Setahu Pihak DPRD Jaminan Untuk KUR Tidak Ada
Thursday, 26th January, 2017 | 707 Views

 

SETAHU pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, jaminan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 25 juta rupiah tidak ada jaminan apapun. Kalau pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia 1946  (BNI 46) meminta jaminan sertifikat tanah, sertifikat rumah atau sertifikat lain untuk jaminan hal itu telah menyalahi aturan. KUR disediakan pemerintah untuk mendorong peningkatan perekonomian rakyat, menekan kriminalitas dan mengurangi urbanisasi.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua yang juga Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Yurizal, SSos,MBE kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com di ruang kerjanya di Curup, Rejang Lebong baru-baru ini. Yurizal mengatakan hal itu menanggapi keluhan masyarakat Bengkulu terutama dari Kabupaten Rejang Lebong yang mengatakan bahwa pihak perbankan mempersulit pengajuan KUR dengan berbagai alasan serta mengutamakan/mendahulukan pemohon yang menyediakan jaminan atau boroh (borgh) untuk mendapatkan KUR hingga plafon 25 juta rupiah. Keluhan itu disampaikan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) RD Anggraeni langsung ke DPRD Rajang Lebong di Curup. Ia didampingi oleh petani-peternak Yunita.

“Kami baru mendapatkan cerita tentang KUR hari ini dan apa yang dialami oleh warga saya tentang kesulitan mereka untuk mendapatkan pinjaman yang disalurkan pemerintah khusus membantu masyarakat miskin dipersulit oleh pihak perbankan dengan cara menarik agunan kepada nasabah tidk boleh diterima. Agunan atau jaminan baru menjadi syarat apabila si pemohon butuh dana lebih atau di atas 25 juta rupiah. Memang hal itu sudah menjadi kredit komersil,” demikian pernyataan Yurizal.

Sudah Disubsidi Pemerintah

Selanjutnya dia menegaskan bahwa pemerintah tidak mengenakan biaya apapun untuk mendapatkan KUR. Pemerintah sendiri telah menjamin itu termasuk bunga yang sangat rendah. Pemerintah telah memberi subsidi kepada perbankan untuk melaksanakan KUR di seluruh Indonesia. Subsidi dari pemerintah sangat besar, sehingga bunga yang ditanggung oleh rakyat penerima KUR itu sangat kecil, yaitu 9 persen per tahun atau sekitar 0,75 persen bulan. Misalnya, untuk KUR sebesatr 20 juta rupiah bunganya adalah 1.8 juta rupiah per tahun atau sekitar 150.000 rupiah per bulan.

“Tidak ada anggunan atau jaminan untuk KUR, di mana pinjaman tersebut semestinya disalurkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan dan membuat perekonomian masyarakat kita semakin mandiri. Dalam waktu dekat saya akan rekomendasikan kepada anggota DPRD terutama di komisi terkait langsung dengan ini memanggil pihak perbankan BRI, BNI 1946 dan Bank Mandiri untuk dengar pendapat, Segera akan diadakan rapat dengan pendapat dengan perbankan. Pemerintah sudah dengan tegas mengatakan bahwa jaminan untuk KUR adalah usaha pemohon sendiri. Kalau tahu-tempe atau kecap, ya usahanya itu. Kalau berdagang sembako, ya dagangan itu berikut kiosnya. Begitu juga dengan bentuk usaha rakyat yang lain,” ungkap Yurizal dengan tegas.

 

DPRD Urus Sampai Tuntas

Yurizal mengaku sangat prihatin dengan praktik yang terus memperdaya masyarakat terutama di pedesaan atau di daerah. KUR diberikan untuk mengatasi pola dan sistem perbankan yang lalu yang menyulitkan masyarakat miskin karena kekurangan modal kerja atau modal usaha. KUR itu merupakan jawaban atas kesulitan tersebut, Jadi, jaminan-jaminan berupa sertifikat atau bentuk lainnya tidak ada.

“KUR untuk kepentingan nasional. Tidak boleh dipersulit dengan dalih apapun. Kami selaku perwakilan masyarakat berterima kasih dengan informasi yang diterima dari masyarakat. Terus terang kami sendiri selama ini belum pernah dengar ada keluhan seperti ini dan kami sendiri juga baru dengar kalau kenyataannya harus ada jaminan. Kami terpanggil untuk itu. Kami akan urus ini sampai tuntas,” seru Yurizal sembari menegaskan agar jangan ada pihak yang bermain-main dengan program pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup rakyat.

Yurizal yang sudah mewakili rakyat selama dua periode menambahkan bahwa kalau ada persyaratan yang mengada-ada akan memunculkan kecurigaan seolah-olah dana KUR itu dalam penempatannya kelak tidak untuk rakyat miskin melainkan untuk pengusaha kaya raya. Alasan dibuat-buat, padahal dana ada dan diberikan kepada pemohon komersil karena pinjaman itu semakin menguntungkan pihak bank itu sendiri. Dia pun berjanji akan membantu petani-peternak dan nelayan yang membutuhkan dana KUR yang untuk 2017 ini tersedia sebanyak 110 triliun rupiah yang akan disalurkan tida bank pemerintah di semua cabang dan unit di seluruh Indonesia. Penyalur atau operator dana KUR itu adalah Bank Mandiri, Bank BNI 1946 dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). * sembada

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang