Satu Komando, Kembalikan PPL Ke Dinas Pertanian
Wednesday, 20th July, 2016 | 709 Views
KINI-Satu Komando-Ruswandi

Drs Ruswandi,MM (Foto:sembada/rori)

PENYAKIT tumbuhan atau tanaman selalu diakibatkan oleh beberapa faktor, yaitu lingkungan, tanaman itu sendiri, hama dan faktor manusianya. Secara umum keempat faktor itulah yang mengakibatkan BLAST  muncul. Untuk faktor manusia, hal paling crusial (genting) adalah mengembalikan PPL ke Dinas Pertanian agar satu komando.

Menurut Kepala Sub Direktorat Pengendalian Organisme Penganggu Tanaman Kacang-kacangan dan Umbi-umbian (Subdit POPT Akabi), Direktorat Perlindungan Tanaman, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian Drs Ruswandi, MM, keempat indikasi tersebut  kalau berinteraksi dan disinkronisasikan, maka semua penyakit tanaman bisa diatasi.

Artinya, selalu ada kait-mengait yang bukan hanya semata bagaimana cara pengendalian di lapangan. Bukan hal itu yang menjadi respons utama, melainkan bagaimana upaya maksimal menyehatkan ekosistem. Satu di antara usaha untuk mengatasi penyakit tanaman adalah faktor tanam atau pola tanam. Misalnya, tanam padi lalu tanam padi lagi. Hama penyakit tidak sempat terusir atau terputus. Namun, saat ini sudah ada teknologi ramah lingkungan dengan pola pengembangan ekosistem yang berkelanjutan yang diadopsi di lapangan, sehingga pola yang sudah ada itu bisa terus dilakukan.

Ruswandi mengatakan bahwa kalau berbicara tentang penyakit akibat BLAST, sesungguhnya itu adalah penyakit tanaman dataran tinggi yang semestinya tidak sampai ke persawahan dataran rendah. Tetapi, kenapa bisa sampai pada daerah dataran rendah?

“Ada pemicunya. Itu adalah dari benih. Sebelum dikembangkan program Cadangan Benih Nasional atau CBN, semua petani dibagi benih yang asal muasalmya tidak diketahui. Misal, kondisi benih sudah diperiksa tau belum dan sebagainya. Ini menjadi masalah di lapangan bagi petani,” demikian Ruswandi.

Dia menambahkan bahwa kondisi benih yang “liar” itu mengakibatkan kemunculan berbagai penyakit dan diperparah lagi oleh perubahan iklim dunia yang mempengaruhi cuaca, sehingga kenderungan hama maupun penyakit juga berubah dan mengakibatkan blast bisa hidup di dataran rendah. Kalau benih yang akan ditanam berasal dari daerah endemik, tentu  mau tidak mau harus melakukan perlukuan khusus atau treatment yang berguna menghindari benih dari penyakit yang bernama blast itu.

Sebab, demikian penjelasan Ruswandi, semua petani tidak akan tahu apakah benih itu sehat dan bebas dari penyakit blast. Dengan demikian, cara paling berdaya guna (efektif) adalah melakukan perlakuan khusus itu. Saat ini para ahli sedang mendorong semua klaster-klaster atau unit terkait mengembangkan agen hayati. Misalnya melalui Kelompok Pengembang Agen Hayati (KPAH ) yang dapat melawan semua jamur atau cendawan jahat yang dimusuhi oleh tanaman kita termasuk blast tersebut.

PPL Dikembalikan Ke Dinas

Hingga saat ini ada kendala yang dihadapi di lapangan yang belum menyatu antara beberapa pihak. Misalnya, untuk yang menyangkut hama dan penyakit tanaman dikerjakan oleh pihak Balai Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (BPOPT). Pihak ini BPOPT ini yang melakukan pengamatan tanaman dan apa yang terjadi disampaikan kepada petugas penyuluh lapangan (PPL) dan diteruskan kepada petani. Di situlah fungsi PPL, yaitu memberikan informasi kepada para petani kalau di kawasan mereka sedang terserang hama dan perlakuan apa yang harus dikerjakan

“Karena petugas di BPOPT kami sedikit atau hanya satu orang untuk setiap kecamatan, maka setelah mereka melakukan pengamatan dan menemukan tanaman yang terserang penyakit, mereka akan mengeluarkan tanda berupa bendera merah di area yang teridentifikasi berpenyakit tersebut. Itu sebagai tanda kalau wilayah pertanian itu sedang dalam bahaya terpapar penyakit atau hama,” Ruswanto menambahkan.

Dia juga menyebutkan bahwa kendala di lapangan masih berlarut-larut karena PPL saat ini bukan bawahan pihak Dinas Pertanian, sehingga koordinasi dan tanggungjawab sering menjadi tumpang tindih dan malahan saling berpaling. Pihak aparatus di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan berkeinginan agar PPL itu berada di bawah pengawasan dan kendali Dinas Pertanian, sehingga kondisi di lapangan bisa kondusif atau sangat terjaga dari sisi tanggung jawab dan pelaksanaan kerja. *

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang