Program Pengkorporasian Petani Jagung Lebak On The Track Sesuai Harapan Presiden
Saturday, 28th December, 2019 | 1206 Views

“Dalam skala besar pertanian jagung seluas 1.000 hektare (ha) pada empat desa di Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak ini memang sudah matang dan membawa manfaat banyak karena keberhasilan budidayanya.  Pengkorporasian petani di Lebak sebagai pilot project pemerintah untuk jagung secara nasional sudah on the track sesuai arahan dan harapan presiden.”

       Itulah statement atau pernyataan apa adanya dari Puji Wisudya Rakhmawati,SE,STP Kepala Bidang Pertanian pada Kedeputian Bidang Perekonomian, Kantor Sekretariat Kabinet (Seskab). Ia bersama tim mengunjungi Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak untuk melihat budidaya jagung yang menjadi proyek percontohan (Pilot Project) Jagung Nasional yang digagas Presiden Joko Widodo. Ia didampingi pejabat tekait dari Dinas Pertanian Prov.Banten, Dinas Pertanian Kab.Lebak, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Prov.Banten, BPTP Kab.Lebak dan Badan Litbang Pertanian Pusat Pertanian dan dari Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian. Selanjutnya pernyataan Puji Wisudya Rakhmawati dikutip berikut ini.

       Maksud dan tujuan kami kemari adalah pertama-tama terkait tugas dan fungsi  selaku instansi  yang terdekat dengan presiden. Kami mempunyai tugas memantau bahwa pelaksanaan program dari setiap lembaga yang merupakan pembantu presiden  berjalan sesuai dengan arahan presiden  terkait dengan korporasi petani. Ini merupakan satu direktif atau arahan presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) pada September 2017 agar petani itu bekerja dalam kelompok besar.

Manajemen Moderan

      Para petani harus memanfaatkan manajemen moderen, mekanisasi dan teknologi di sisi paska panen maupun prapanen  dan melakukan proses dari hulu sampai hilir. Dalam kaitan itu. Kementerian Pertanian telah menindaklanjuti hal tersebut melalui Permentan No 18/2018  yang mengenai Proyek Percontohan Pengembangan Kawasan Jagung Berbasis Korporasi Petani di Kabupaten Lebak khususnya di Desa Bulakan ini. Pihak Kementerian Pertanian telah berhasil mewujudkan korporasi petani dalam skala yang besar 1.000 hektare  (ha) dengan menggabungkan empat desa.

     Setelah melakukan kunjungan saat ini kami melihat bahwa memang sudah ada bentuk korporasi yang sudah dirasakan oleh para petani yang terbagung di dalam kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Kami juga sudah melihat bahwa Kementerian Pertanian sudah melaksanakan secara baik dari hulu terkait budidaya tanmanannya yang semula  tidak mengenal apa itu tanaman jagung hingga menjadi produsen jagung  dengan hasil yang luar biasa. Ada yang sudah berangkat umroh dan memperlengkapi kelompok dengan kendaraan pengangkut pupuk serta hasil panenan ke pasar dan sebagainya.

Partisipasi Kementerian Lain

      Terkait dengan ini ternyata arahan dari presiden sudah ditangkap oleh Kementerian Pertanian dengan sangat baik. Kita semua berharap program ini nanti ke depannya mulai dari daerah ini bisa dicontohkan ke daerah lain. Kalau terkait dengan bantuan mudah-mudahan ke depan Kementerian Pertanian bisa mengukur keadaan di sini dan kami akan melakukan koordinasi lintas lembaga. Sementara untuk sekarang ini kami melihat hanya Kementerian Pertanian yang melakukan arahan presiden sesuai dengan harapan presiden sendiri.

         Kami juga akan melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM terkait pasar. Di tingkat pusat  sudah mengidentifikasi  ketidaksinkron program antarlembaga. Nah, harapan kami mudah-mudahan nantinya antarlembaga itu bisa “mengeroyok” semua program ini. Artinya, pihak yang turun ke daerah ini tidak semata Kementerian Pertanian. Misalnya, ada Kementerian Desa, ada Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian serta Kementerian Koperasi dan UKM.

        Misalnya, pihak Kementerian Perdagangan bisa melakukan edukasi tentang kemasan atau “rumah” pengolahan bersama Kementerian Perindustrian. Selain itu juga perlu mengadakan pelatihan agar para petani bisa maju dalam persaingan yang semakin ketat. Teknologi informasi harus dikenal dan dipahami petani dan itulah tujuan dari pengkorporasian petani secara nasional.

     Sehubungan dengan hal tersebut mudah-mudahan petani yang ada di Desa Bulakan yang menggarap sekitar 630 ha atau seluas tiga seperempat dari luas lahan di Gunung Kencana terus menjaga semangat bertani berbasis korporasin ini  serta bekerja sama dengan dinas setempat. Dengan demikian, program korporsi petani yang merupakan arahan dari presiden kita dapat terus berkesinambungan.

       Dan meskipun ke depan Kementerian Pertanian  sudah siap untuk melepas  perbantuan, namun program ini tetap bisa berjalan oleh petani sendiri. Pokoknya berkesinambungan dan berjalan terus. Sukseslah bagi petani di sini yang mnjadi contoh secara nasional. Dan sukses juga bagi kita semua termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. *sembada/rori/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang