Maju Atau Mundur BUM Desa Ditentukan Tiga Aktor Penting
Thursday, 27th October, 2016 | 745 Views

KENDATI pelan, tapi pasti bahwa Badan Usaha Milik Desa atau sudah lazim dikenal dengan BUM Desa akan memberikan kontribusi kepada perbankkan di desa. Hal inilah sebenarnya kekuatan ekonomi yang ada di desa yang harus dibangun bersama seluruh kekuatan yang berkaitan dengan pedesaan.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Mulyadin Malik, Kepala Sub Direktorat Kelembagaan , Direktorat Pengembangan Usaha Ekonomi Desa, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD). Dia berbicara kepada Media Pertanian on-line www.sembadapangan.com dalam satu kesempatan khusus, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, melalui undang-undang yang berlaku saat ini, desa sudah ditetapkan sebagai subjek, sehingga pemerintah desa harus memainkan peranan besar untuk memajukan dan mengembangkannya. Ada tiga aktor atau pihak yang dominan di BUM Desa, yaitu aktor ekonomi rumah tangga, aktor ekonomi komunitas dan terakhir adalah aktor pemerintahan desa. Untuk kemajuan, hal ini tidak bisa ditawar-tawar lagi.

“Nanti kalau BUM Desa sudah berkembang, para pelaku di dalamnya bisa membuka unit usaha dan bisa juga bekerja sama dengan pihak ketiga, seperti BNI 46 dan menjadi agen BNI dan BRI, sehingga perekonomian pedesaan semakin meningkat dan kuat,” ungkap Mulyadin.

Dia menambahkan, dari data yang ada di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, perkembangan BUM Desa itu sangat siknifikan. Dari 3.000 menjadi 12.858 BUM Desa hingga Semester I 2016 ini.  Hal ini termasuk bagus karena tidak terlalu dipengaruhi kondisi atau kategori desa sangat tertinggal, desa tertinggal dan desa berkembang serta desa mandiri.

Jiwa Kewirausahaan

“Artinya, BUM Desa yang ada pada semua desa sekarang lebih pro aktif dibentuk. Kita juga mengharapkan peran pemerintahan desa, jangan hanya berjiwa pemerintah, tapi mereka juga harus mempunyai jiwa enterpreneur atau jiwa kewirausahaan,” Mulyadin Malik menambahkan.

Contohnya, buah kelapa yang hingga saat ini masih banyak warga desa yang mengolahnya hanya menjadi kopra. Apabila hal itu dikembangkan juga menjadi minyak tentu nilai tambahnya akan meningkat dan perekonomian masyarakat desa juga akan terdorong semakin baik. Dengan demikian, BUM Desa bisa berperan dengan prioritas-prioritas yang ada.  BUM Desa sendiri memberi pelayanan pengelolaan sumber daya alam, menyeleksi jaringan pemasaran atau distribusi, pelayanan publik, keuangan atau permodalan. Kalau sudah semakin besar mereka bisa segera dibentuk badan hukum dan pada gilirannya akan mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS). *

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang