Ir Fahrurrozi: Kami Sudah Buat Olahan Tapi Butuh Pabrik
Friday, 24th June, 2016 | 824 Views

SELAMA ini petani di Provinsi Bengkul hanya swadaya untuk pengolahan hasil pertanian terutama untuk ubi dan kacang. Khusus untuk produksi kacang tanah baru diolah rumahan saja dan kemasan untuk kacang tanah belum berlabel dan masih sangat sederhana, padahal mutu kacang sudah baik dan bagus. Kalau untuk ubi kayu sudah diolah berbentuk aneka ragam panganan.

Kalangan petani di Provinsi Bengkulu telah menangani ubi kayu untuk membuat produk turunannya yang diolah menjadi pangan lokal berbasis ubi kayu. Ini merupakan satu di antara makanan yang sudah diproduksi petani berupa bolu, kue nastar dan sebagainya. Makanan tersebut ternyata diminati berbagai pihak termasuk oleh kapalangan pegawai pemerintah.

Dan ke depan, menurut Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu Ir Fahrurrozi, minat petani di daerah itu belum besar untuk mengolah hasil tani mereka menjadi makanan yang dibutuhkan sehari-hari. Kendati demikian, pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang merencanakan makanan olahan dari ubi dan kedelai itu menjadi konsumsi yang biasa setiap hari. Memang kenyataannya untuk kedelai masih rendah produksinya di Bengkulu karena baru diperkenalkan bersamaan dengan program pemerintah untuk swasembada pangan terutama dadri padi, jagung dan kedelai.

“Tetapi, untuk produksi ubi di Bengkulu sudah dibudidayakan petani dalam jumlah atau kawasan yang luas dan besar. Ubi bisa kami unggulkan menjadi makanan olahan yang beraneka untuk memenuhi makanan masyarakat. Kalau jagung bisa menyusul. Kedelai bisa menyusul, walau sudah menjadi perhatian para petani melalui kelompok tani,” sebut Fahrurrozi kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com di kantornya di Bengkulu, belum lama berselang.

Rencana Bangun Pabrik Tapioka

Pada 2016 ini ubi kayu yang ditanam para petani adalah varietas daerah di atas penambahan lahan tanam seluas 500 hektare (ha). Dana untuk budidaya ubi kayu telah transfer ke rekening para kelompok tani sebesar 5 juta rupiah untuk satu hektare. Dana tersebut akan dipakai petani hingga menjelang panen, tetapi Pemerintah Provinsi Bengkulu menyarankan kepada para petani melalui kelompoknya untuk memakai benih varietas unggul yang disubsidi dan dana untuk benih nantinya bisa dialihkan untuk penggunaan sarana produksi (saprodi) yang lainnya.

Sekadar membandingkan budidaya ubi kayu, pada 2015 yang lalu pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat program penambahan perluasan tanam 300 hektare (ha) dari Kementerian Pertanian. Semua lahan itu statusnya masih kosong dan tersebar di enam kabupaten yang berdekatan. Hasil panen pada 2015 yang baru mencapai 24 ton per ha itu selain dijuah berupa bahan baku, olahannya dibuat bermacam-macam.

Untuk menampung minat petani mengolah ubi kayu menjadi makanan penting dan disukai masyarakat, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap sudah mendirikan atau membangun pabrik untuk pengolahan ubi kayu menjadi tepung tapioka. Rencana tersebut kemungkinan besar bisa diwujudkan karena baru-baru ini pihak Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu telah melakukan kunjungan ke Provinsi Lampung mengenai budidaya ubi kayu, pengolahannya menjadi tapioka serta melihat mesin pengolah ubi kayu.

“Kami tertarik segera membangun pabrik tapioka itu. Bahan baku untuk itu sudah cukup terutama di Bengkulu Utara akan dialokasikan seluas 150 ha, sehingga pabrik itu bisa efisien. Selain itu pihak provinsi akan mengajak beberapa kabupaten mengembangkan ubi kayu itu secara besar-besaran karena tanah kami sangat cocok untuk menanam ubi kayu,” kata Fahrurrozi yakin sembari menambahkan bahwa pabrik berkapasitas 15 ton bahan baku per jam.

Minat para petani di Provinsi Bengkulu untuk menanam ubi kayu juga sangat besar. Hal tersebut akan menjadi modal yang meyakinkan untuk keberlangsungan produksi. Pabrik tapioka seharga 500 juta rupiah itu sudah lengkap berikut mesin pencuci, mesin pengupas dan mesin pengering serta penepung. *

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang