Ika: Dengan Asuransi Kesehatan Padi Kini Urusan Kami
Wednesday, 20th July, 2016 | 851 Views
KINI-Asuransi.Ika-Jasindo

Ika DN Sofa, SP,MBA (Foto:sembada/rori)

PERUSAHAAN PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) kini berurusan dengan kesehatan dan keberadaan padi—dari tanam hingga panen. Premi petani untuk asuransi itu adalah 180.000 rupiah per hektare (ha) untuk semusim tanam dan bila kerusakan tanaman mencapai 75 persen, maka akan ditanggung sebesar 6 juta rupiah per ha. Besaran asuransi hanya untuk faktor biaya produksi saja yang sudah dikeluarkan petani. Belum unsur lain.

Pihak PT Jasindo sejak akhir 2015 telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai pelaksana asuransi pertanian untuk mendukung Upaya Khusus (Upsus) Swasembada Pangan untuk padi, jagung dan kedelai yang kini lazim disebut Pajale. Saat ini baru untuk tanaman padi dan sudah memasuki tahun ke dua, yaitu untuk musim tanam periode kedua April-September dengan sasaran hingga 1.000.000 atau satu juta hektare (ha).

“Kami membaginya menjadi dua semester, yaitu semester April dan September sedang berjalan seluas 500.000 ha, kemudian untuk musim tanam pada Maret 500.000 ha sisanya. Asuransi untuk jagung dan kedelai belum, tetapi untuk ternak sudah berjalan,” demikian penjelasan Ika  Dwi Nita Sofa, SP,MBA. Ia adalah Kepala Unit Usaha Pertanian dan Mikro, PT Jasindo.

Ika menambahkan bahwa sebaran asuransi pertanian itu sudah mencakup 22 provinsi sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Asuransi itu meliputi budidaya tanaman padi akibat kekeringan, kebanjiran atau genangan, serangan hama atau puso. Premi asuransinya adalah 180.000 rupiah per ha dan dibayarkan apabila kerusakan sudah mencapai 75 persen dari luasan atau petakan, yaitu sebesar 6 juta rupiah per ha. Tanggungan asuransi pertanian itu adalah dari ukuran 0,1 ha hingga maksimal 2 ha.

“Apabila seorang petani memiliki tanaman 0,1 ha atau 100 meter persegi setara 10 meter kali 10 meter dengan kerusakan hingga 75 persen, maka pihak PT Jasindo akan menggantinya sebesar 0,1 dikali 6 juta rupiah sama dengan 600.000 rupiah. Atau dengan kata lain sebesar 3 juta rupiah untuk 0,5 ha. Sekali lagi krusakan harus sudah seluruh bidang tanaman. Kalau hanya sebagian yang rusak, walau parah tidak akan ditanggung asuransi,” demikian keterangan Ika DN Sofa kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com dan Majalah Lumbung Pangan di kantornya, belum lama berselang.

Sudah Ada Kleim

Menurut Ika DN Sofa, pada 2015 pencapaian premi asuransi mencapai 236.000 ha dengan biaya premi sebesar 42 miliar rupiah. Kendati demikian, capaian itu baru sekitar 24 persen dari sasaran di 16 propinsi. Pencapai tertinggi ada di lima besar provinsi,  yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan. Sasaran yang dipatok adalah sebesar 182 miliar rupiah di 22 provinsi.

“Kami setuju saja atas penentuan pemerintah di 22 provinsi itu dan pihak PT Jasindo hanya mengindentifikasi daerah-daerah yang akan menjadi sentra pertanian padi. Seusai masa panen, periode pertanggungan asuransi dengan sendirinya berakhir atau berhenti,” katanya.

Menyangkut mekanisme kleim harus diajukan oleh organisasi atau lembaga petani, semisal kelompok tani. Untuk itu kami berkoordinasi dengan pihak petugas/pengamat organisme pengganggu tanaman atau POPT yang selanjutnya ke dinas pertanian setempat. Setelah ada laporan, pihak PT Jasindo meninjau tanaman yang rusak itu untuk melihat tingkat kerusakan apakah telah mencapai 75 persen. Kalau kerusakan baru sebagian tidak akan ditanggung asuransi.

Ika DN Sofa mengungkapkan bahwa pihaknya telah membayarkan pertanggungan asuransi sebesar 18 miliar setelah terjadi curah hujan yang tinggi pada Februari-Maret 2016. Klaim asuransi lebih banyak karena genangan atau banjir. Pengajuan kalim asuransi adalah 14 hari kerja sudah bisa dibayarkan.

Asuransi Untuk Ternak

Pihak PT Jasindo sejak juni 2016 telah menanggung asuransi untuk ternak sapi. Pertanggungan tersebut secara resmi diumumkan kepada khalayak bertepatan peringatan Hari Susu Nasional. Saat ini proses perjanjian kerja sama dengan pihak Kementerian Pertanian sedang berjalan. Adapun sasaran pada 2016 ini adalah pertanggungan atas 120.000 ekor sapi milik petani-peternak.

“Asuransi itu adalah khusus untuk sapi indukan atau sapi betina dengan premi yang dibayarkan sebesar 200.000 rupiah per untuk satu tahun atau 12 bulan,” Ika menjelaskan.

Ia menambahkan bahwa nilai penggantian adalah sebesar 10 juta rupiah per ekor. Sasaran asuransi tersebut adalah petani ternak sapi perorangan, tetapi diutamakan bagi mereka yang tergabung dalam kelompok tani. Pertanggungan asuransinya adalah apabila sapi dicuri, dibunuh, kecelakaan, beranak atau mati.

Setelah didata oleh pihak Dinas Pertanian atau Dinas Peternakan setempat dan dilaporkan kepada pihak PT Jasindo, maka perusahaan asuransi akan melakukan verifikasi ke lapangan. Pembayaran pertanggungan asuransi ternak bisa diselesaikan dalam 14 hari kerja. *

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang