Untuk Mencapai Ketahanan Pangan, Kab.Cianjur Kembangkan Pertanian Terpadu Seluas 1.000 Ha
Monday, 30th May, 2022 | 651 Views

UNTUK KETAHANAN PANGAN pada penghujung semester  pertama 2022 ini pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah memulai pertanaman padi untuk pertanian terpadu. Pertanaman itu kini diawali di Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun pada lahan seluas 10 hektar (ha) dengan pola semi organik plus mina padi. Pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menyediakan lahan seluas 1.000 ha yang tersebar di 11 kecamatan untuk mendukung pertanian terpadu atau integrated farming, dimana tanaman pangan dipadukan dengan ternak dan ikan.

    Menurut Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Dandan Hendayana,SP,MP, pertanaman seluas 10 ha pada Mei ini merupakan bagian dari 40 ha pertama padi semi organik plus mina padi pada 2022.

   “Tanaman padi semi organik plus mina padi lainnya adalah di Desa Bunijaya, Kecamatan Pagelaran seluas 10 ha dengan jadual tanam pada pertengahan Juni 2022. Kemudian di Desa Cinta Asih, Kecamatan Gekbrong seluas 10 ha dengan jadual tanam September 2022 dan terakhir di Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong seluas 10 ha dengan jadual tanam September 2022,” demikian Hendayana.

   Dia menambahkan, landasan pemikiran pertanian terpadu itu adalah bahwa sistem pertanian terpadu pada dasarnya merupakan pertanian yang dicirikan interaksi dan keterkaitan yang sinergis antarberbagai aktivitas pertanian. Misalnya, peningkatan efisiensi, produktivitas, kemandirian dan mendorong peningkatan taraf hidup para petani secara berkelanjutan

   Landasan pemikiran lainnya adalah keterkaitan dalam sistem produksi dapat mengurangi penggunaan dan kebergantungan pada masukan produksi eksternal baik berupa pupuk, pestisida, maupun benih. Ketergantungan pada masukan eksternal yang berkurang, sehingga dapat mendatangkan nilai tambah yang menjadi pendapatan petani.

    “Juga pemanfaatan produk ikutan, yaitu produk di luar produk utama, seperti hijauan sisa tanaman, menjadi masukan di dalam sistem produksi komoditi itu sendiri. Misalnya, pupuk organik. Bahkan keanekaragaman sumberdaya hayati dipastikan dapat meningkatkan ketersediaan unsur hara pada tanah, serta tumbuhan yang dapat dijadikan sebagai pestisida nabati atau inang bagi serangga pengendali hama,” katanya.

   Dandan Hendayana menyebutkan, konsepsi peningkatan produktivitas lahan pertanian terpadu 1.000 ha itu diarahkan pada dua hal, yaitu meningkatkan kapasitas atau daya dukung kemampuan lahan untuk melaksanakan kegiatan usaha tani serta pengembangan sistem produksi pertanian atau diversifikasi usaha tani.

    Selanjutnya dikatakan bahwa batasan sistem pertanian terpadu merupakan keterpaduan horizontal yang dapat dipenuhi dengan sistem Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA) dan keterpaduan vertikal, yaitu kegiatan on farm dan kegiatan off farm hingga hilirisasi.

Fokus Agribisnis

    Artinya, Hendayana menuturkan, sistem yang akan dibangun menyeluruh itu berbasis agroindustri yang memiliki fokus agribisnis dalam tanaman pertanian, peternakan, perikanan darat, kehutanan, dan agroindustri.

    Adapun produksi yang akan diraih dari pertanian terpadu, menurut Dandan Hendayana, merupakan pemanfaatan seluruh potensi energi, sehingga dapat dipanen secara seimbang. Selain itu pada kawasan pertanian terpadu juga sudah dibangun sektor produksi tanaman, peternakan, maupun perikanan, sehingga membawa feed-back ekosistem yang lengkap.

   “Seluruh komponen produksi tidak akan menjadi limbah karena akan dimanfaatkan oleh komponen lainnya. Bahkan akan terjadi peningkatan hasil produksi dan penekanan biaya produksi, sehingga efektivitas dan efisiensi produksi tercapai,” demikian Hendayana.

     Kegiatan pertanian terpadu Kabupaten Cianjur sepanjang 2022 untuk padi semi organik (tanpa mina padi) untuk pertanaman pada lahan 215 ha adalah di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu seluas 25 ha pada September. Kemudian di Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur seluas 25 ha pada September. Sepanjang September nanti aka nada pertanaman masing-masing seluas 25 ha, yaitu di Desa Mekarlaksana (Kecamatan Sindangbanrang), Desa Mangunkerta (Kecamatan Cuhenang), Desa Karang Nunggal (Kecamatan Cibeber), Desa Sukajadi (Kecamatan Cibinong) serta Desa Bojong Picung, Kecamatan Bojong Picung.

   Untuk menggenapi pertanian terpadu seluas 1.000 ha tersebut pihak Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Cianjur akan melakukan pertanaman seluas 200 ha pada 2023. Kemudian disusul masing-masing seluas 200 ha pada 2024, 2025 dan 2026. *sembada/henry/rori

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang