Untuk Ekspor Talas Beneng Provinsi Banten Dukung Penuh Pandeglang, Kadistan Pandeglang: Agar Produk Kontiniu Luas Pertanaman Ditambah
Tuesday, 30th November, 2021 | 555 Views

KINI MAKIN TERASA hiruk-pikuk transportasi talas beneng maupun pertanamannya menjadi perbincangan banyak pihak. Sebab, konon talas beneng berkemampuan melebihi porang kendati sama-sama berumbi. Tetapi, talas beneng lebih unggul karena selain umbinya untuk berbagai olahan, daunnya bisa mendatangkan dolar dengan nilai sangat besar, yaitu PENGGANTI TEMBAKAU. Luar biasa…!

    Menurut Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Ir Agus M.Tauchid,MSi, penanaman talas beneng itu makin berkembang secara dinamis pada 2008 hingga sekarang. Pemerintah provinsi memperhatikan kemudahan dan kepraktisan serta nilai tambah dari komoditas tersebut. Pada gilirannya kini timbul asosiasi untuk talas beneng karena berbagai kalangan telah melihat dan mengakui kemanfaatan yang begitu besar termasuk potensi untuk ekspor.

   Dia menambahkan bahwa saat ini telah ada ekspor produk talas beneng ke Eropa dan Australia, tetapi tidak melalui Provinsi Banten atau Balai Karantina Kelas II Cilegon Banten, melainkan melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang (Jawa Tengah) dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Jawa Timur).

    Dalam kaitan ekspor tersebut Dinas Pertanian Provinsi Banten sepenuhnya membantu aspek regulasi. Contohnya, dalam mendukung upaya ekspor ke depan, kini telah diberikan sertifikasi benih yang dikaitkan dengan pengembangan budidaya talas beneng di Kabupaten Pandeglang itu. Sebab, dari budidaya volume produknya akan terlihat bagaimana kesiapan untuk ekspor tersebut.

    “Provinsi Banten memberi peluang seluasnya kepada pihak kabupaten melakukan apa saja untuk mengupayakan ekspor talas beneng. Dampak ikutannya memang akan banyak, antara lain pendapatan petani secara langsung dan secara tidak langsung ada pertumbuhan pergerakan ekonomi di sekitar pertanaman. Selain itu devisa akan masuk ke kas negara,” demikian Agus M.Tauchid kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com di kantornya baru-baru ini.

Memperbanyak Bibit Pedukung Produk

  Secara terpisah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten Ir Budi S.Januardi menyebutkan bahwa talas beneng sebagai varietas unggul lokal dilepas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Oktober 2020. Hal itu telah membawa konsekuensi secara nasional bagi Kabupaten Pandeglang.

   “Kami sebagai pemilik awal  talas beneng itu berkewajiban memperbanyak  bibit dalam rentang waktu dua tahun ke depan. Selama dua tahun ini akan dibantu Pemrov Banten melalui Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih  karena sudah ada beberapa petani penangkar benih talas beneng dan menghasilkan bibit berlabel. Sudah memiliki barcode. Dengan demikian bibit tersebut sudah bisa dijual ke mana saja di Indonesia,” demikian Budi kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com di kantornya baru-baru ini.

   Dari sisi pendapatan petani, kata Budi, luas tanam dari waktu ke waktu akan bertambah. Hingga akhir 2020 sudah 250 hektare (ha) dan  saat ini sudah mencapai 714 ha. Berarti ada penambahan, sehingga otomatis sudah ada penambahan pendapatan para petani, dari segi budidaya, perbenihan dan pengolahan pasca panen, yaitu menjadi tepung untuk kue, mi, es krim dan lain serta untuk kripik.

    Saat ini ada beberapa produk yang telah bisa diterima pasar atau marketable, seperti kue, bronis, beras analog dengan brand aren beneng (arben), mi dan makaroni. Nah, sebetulnya yang perlu dilakukan dengan keja keras adalah di hilir atau hilirisasinya di produk pengolahan. Kalau pada sisi hilir terus dilakukan inovasi-inovasi, maka hasilnya berupa nilai tambah akan sangat besar. Terhadap kondisi pendapatan asli daerah atau PAD masih akan diperlajari dengan mendalam termasuk arahan dari Kementerian Pertanian, seperti regulasinya dan kebolehan untuk masuk PAD. Misalnya, retribusi atau pajak-pajak lainnya.

    “Jadi, fokus kami sekarang adalah memperbanyak penangkar benih termasuk luasan penangkaran dan hasilnya yang bersertifikat dan yang produknya berlabel itu serta perluasan budidaya untuk menghasilkan talas beneng. Kami dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang tentu berterima kasih kepada pihak Kementerian Pertanian yang melibatkan beberapa unit instansi untuk mendukung program  Riset Pengembangan Inovasi Kolaboratif  atau RPIK hingga 2024 mendatang.  Sebab, penguatan kelembagaan akan dibantu serta teknisnya. Selain itu juga dibantu sarana dan prasarana untuk pengolahan hasil talas beneng itu,” ungkap Budi S.Januardi.

Peluang dan Potensi Ekspor Sangat Besar

    Menurut Budi S.Januardi, rencana ekspor untuk mendatangkan devisa bagi negara dari talas beneng memang jadi impian saat ini. Sebab, peluang atau potensinya sangat terbuka dan besar. Memang setelah ada bimbingan teknis oleh Kementerian Pertanian, ternyata kami tersadarkan bahwa produk talas beneng itu adalah makanan masa depan. Kemudian menjadi pangan alternatif pengganti beras, dimana ketergantungan pada beras atau padi saat ini sangat tinggi. Jadi, talas beneng bisa dimanfaatkan mengisi sebagian kebutuhan pada beras.

   Dan kenyataannya konsumen luar negeri sangat menyukai pangan seperti talas beneng itu. Sebabnya adalah tingkat keamanannya baik dan bagus, sehingga cocok bagi penderita diabetes atau penyakit gula. Artinya, pasar luar negeri untuk ekspor sangat terbuka luas. Namun, dari sisi Pemerintah Kabupaten Pandeglang diharapkan ada off-taker atau avalis yang bisa bekerjasama dengan pelaku usaha dan petani untuk mendorong pasar.

    Budi menyebutkan bahwa beberapa pemodal atau avalis sudah menyatakan tertarik untuk menjajagi penjualan talas beneng di berbagai daerah bahkan sampai ke mancanegara. Namun, hingga kini masih ada kendala menyangkut volume ktersediaan, mutu dan keberlanjutan pasokan memasuki pasar. Contohnya, untuk memenuhi permintaan internasional atas daun talas rajangan sebanyak 38 ton hingga 40 ton per bulan belum bisa terpenuhi karena saat ini baru bisa menghasilkan hingga maksimal 4 ton per bulan.

Permintaan Internasional Belum Sanggup

   Selanjutnya dikatakan bahwa tugas pihak Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang bersama para petani adalah memperluas tambah tanam. Hal lainnya adalah mutu atau kualitasnya harus terjamin.Sebab, syarat untuk ekspor itu adalah jelas asal-usul dan pengelolaan serta terukur mutunya. Nah, syarat terakhir adalah keberlangsungan pasokan atau kuantitas.

   “Ini adalah tantangan yang harus dijawab segera bilamana akan masuk pasar internasional untuk penjaminan pasar yang terbuka itu. Talas beneng sangat taktis, budidayanya gampang atau praktis, tanpa perawatan, praktis di pengolahannya termasuk untuk bahan pangan keseharian masyarakat. Digoreng atau dikukus,” Budi menerangkan.

   Dia menambahkan bahwa hingga kini petani dan pelaku usaha Kabupaten Pandeglang belum bisa memenuhi permintaan pasar melalui ekspor karena pasokan yang ada masih kecil. Secara bertahap dalam waktu tidak terlalu lama hal itu akan diatasi termasuk di budidaya dengan peluasan yang cukup, misalnya hingga 1.000 ha. Dengan demikian, peluang ekspor itu akan bisa diisi secara berkesinambungan.

    Berbagai pihak termasuk kekarantinaan sudah terlibat melakukan pembinaan. Kendati demikian beberapa daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur serta Bali telah melakukan ekspor produk talas beneng. Tetapi, dari Pandeglang belum dilakukan lantaran jumlah atau volume permintaan minimal bisa dipenuhi, sehingga produk yang sudah ada di Pandeglang dikirim ke daerah lain untuk disatukan jadi ekspor produk yang sama. Sebab, pelaku usaha di daerah lain yang sudah bisa memenuhi permintaan luar negeri. *sembada/rori/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang