Tercemar Bakteri Jamur Enoki Korea Ditarik Dari Pasar
Monday, 29th June, 2020 | 863 Views
Kepala Badan Ketahanan Pangan Dr Ir  Agung Hendriadi

Kepala Badan Ketahanan Pangan Dr Ir Agung Hendriadi (Foto:sembada/henry)

KARENA DITENGARAI TERCEMAR bakteri yang mengancam kesehatan, produk hortikultur Enoki dari Korea Selatan ditarik dari pasar dan tidak boleh diedarkan. Pihak Pemerintah melalui Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian telah memaksa importir menarik produk itu dari persedaran di Indonesia. Bakteri itu dikenal dengan sebutan Listeria monocytogenes bisa menimbulkan kematian.

       Penarikan sekaligus pemusnahan jamur yang volumenya mencapai 8 ton itu dilatarbelakangi fakta, di mana pihak International Food Safety Authority Network (INFOSAN) yang merupakan jaringan keamanan pangan dunia menemukan bakteri pada jamur tersebut. Akibat mengkonsumsi jamur itu konsumen di beberapa negara, seperti Amerika Serikat (AS) dan Australia harus dirawat di rumah sakit dan selanjutnya dinyatakan sebagai kejadian luar biasa atau KLB.

     Mewakili pemerintah Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Dr Agung Hendriadi mengungkapkan bahwa produk hortikultur dari Korea Selatan itu tidak boleh masuk atau dipasarkan di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mencegah penderitaan para konsumen. Bakteri Listeria secara umum terdapat di lingkungan pertanian, tanam-tanaman, pakan ternak ruminansia silase dan air serta mampu bertahan pada suhu dingin.

    Jangan sampai ada KLB seperti di AS dan Australia karena konsumen mengkonsumsi jamur itu. Sebelum kejadian, pemerintah harus mencegahnya lebih dini,” demikian Hendriadi, sembari menambahkan bahwa KLB di mancanegara itu terjadi pada periode Maret-April 2020 bertepatan juga masa serangan virus korona di seluruh dunia.

      Kementerian Pertanian secara khusus telah mendesak pihak importir Indonesia untuk melakukan sanitasi demi mencegah kontaminasi silang serta melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan. Selain itu juga diminta agar setiap makanan mentah segar yang masuk ke Indonesia supaya didaftarkan pada Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat atau OK2P2 sekaligus untuk mengetahui tingkat kelayakan (safety) dan  keamanan (security) yang didatangkan dari luar negeri. *sembada/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang