Produksi Kedelai Diatasi Melalui Perluasan Areal dan Penangkaran Benih
Sunday, 4th October, 2015 | 968 Views
UNTUK BENIH:

Ir Dedi Suharyadi, Kabid.Bina Produksi dan Palawija, Dinas Pertanian Tanaman Pangan

KEDELAI memiliki peran yang sangat strategis dengan kandungan nabati mencapai 45 persen. Di Indonesia tanpa terkecuali Kabupaten Sukabumi, hasil olahan kedelai adalah berupa tempe, tahu, kecap, tauco, susu kedelai, tepung kedelai dan minuman bubuk kedelai.

Kebutuhan kedelai untuk Kabupaten Sukabumi adalah mencapai 424,4  ton per bulan atau sekitar 5.092 ton per tahun pada 2014 dan kurang lebih sejumlah itu kebutuhan pada 2015 ini. Produksi kedelai pada 2015 dipoyeksikan mencapai 8.637 ton dan ini dipastikan surplus memenuhi kebutuhan kabupaten.

Demikian keterangan Ir Dedi Suhayadi,MM Kepala Bidang Bina Poduksi Padi dan Palawija, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, berkaitan dengan Peluang dan Tantangan Pengembangan Kedelai di Kabupaten Sukabumi untuk mendukung swasembada pangan beras, jagung dan kedelai yang dicanangkan pemerintah saat ini.

Menurut Dedi, potensi lahan untuk kedelai di Kabupaten Sukabumi yang mencapai 19 kecamatan adalah 24.244 hektare (ha). Pada lahan sawah mencapai 10.047 ha dan pada lahan kering mencapai 14.197ha. Untuk lahan sawah, pola tanamnya adalah padi-kedelai-bera yang berarti penanaman kedelai pada Maret hingga April yang disusul dengan padi-padi-kedelai yang berarti penanaman kedelai pada Juni hingga Juli. Kemudian ada juga pola padi-kedelai-kedelai yang berarti penanaman kedelai pada Maret hingga April dan Juni hingga Juli.

“Untuk pola tanam di lahan kering adalah padi gogo/jagung-kedelai, di mana penanaman kedelai itu adalah pada Maret hingga April. Kemudian disusul kedelai-jagung/kacang tanah yang berarti penanaman kedelai adalah pada Oktober hingga November. Namun, petani menghadapi permasalahan untuk budidaya kedelai, yaitu benih kedelai belum tersedia dalam jumlah yang cukup dan produktivitas yang rendah serta minat petani menanam kedelai masih kurang. Itu yang terjadi saat ini,” demikian  penegasan Dedi Suhayadi.

Kendala lain, menurut dia, adalah persaingan pemakaian lahan dengan komoditas lain masih cenderung mengalahkan kedelai karena usaha tani ini kurang menguntungkan. Bahkan harga dan pemasaran kedelai tidak menentu bagi petani serta budidaya tersebut belum efisien karena lokasi tanam saling berjauhan dengan luasan yang sempit.

Langkah Strategis

Lebih lanjut Dedi Suhayadi mengungkapkan bahwa pada 2015 ini pihaknya akan menerapkan langkah strategi untuk mengembangkan kedelai itu. Langkah tersebut adalah peningkatan produktivitas melalui pengelolaan terpadu, penangkaan benih dan diseminasi teknologi. Selain itu juga ditempuh langkah perluasan areal dan pengelolaan lahan dengan cara perluasan areal tanam di lahan sawah serta perluasan areal tanam di lahan kering yang dimiliki oleh pihak PT Perhutani, Tentara Nasional Indonesia (TNI), PT Perkebunan, lahan terlantar dan tegalan.

“Dalam kaitan ini akan dimanfaatkan teknologi alat dan mesin pertanian seoptimal mungkin termasuk untuk mengoptimasi lahan yang ada. Produksi kedelai juga harus diamankan melalui pengendalian hama, pengamanan panen serta pasca panen dan penguatan kelembagaan, seperti penyuluhan dan pemasaran maupun pembiayaan,” kata Dedi.

Kebijakan pengembangan kedelai yang dilakukan pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sukabumi mendukung langkah strategis tersebut di atas adalah dengan meningkatkan intensifikasi agar bisa mencapai produktivitas.  Selain itu juga pengembangan teknologi budidaya dan pasca panen, memperluas areal tanam dan produksi maupun pelatihan penangkar benih dari segi produksi benih, manajemen usaha perbenihan dan pemasaran benih kepada petani atau kelompok tani. *sembada/rori/mare

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang