Edy Purnawan,MSc: Pemerataan Penangkar dan Korporasi Petani Penuhi Kebutuhan Benih 2021 Hingga ke Depan
Monday, 22nd February, 2021 | 1022 Views

MENGANTISIPASI KEBUTUHAN BENIH nasional pada 2021 hingga masa datang, Kementerian Pertanian memeratakan penangkar-penangkar di berbagai provinsi dan tetap menggalakkan korporasi petani. Kendati demikian, kebutuhan kecukupan benih terutama padi (Oriza sativa) oleh para petani di seantero negeri BISA DIPENUHI SECARA SWADAYA oleh petani sendiri.

       Menurut Direktur Perbenihan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Edy Purnawan,SP,MSc, seusai panen raya pada Maret/April mendatang, kebutuhan benih telah disiapkan. Kesiapan benih dari sasaran atau target luas tanam April hingga September (Apr-Sept) mencapai luasan 5.157.822 hektare (ha) adalah sekitar 128.000 ton. Dan kesiapan benih dari inventarisasi prediksi data dari Balai Pengawasan dan Serifikasi Benih (BPSB) total ketersediaan benih mencapai sekitar 119.000 ton atau mencapai 92,9 persen.

     Dia menambahkan bahwa selama ini kebutuhan benih petani dipenuhi dari swadaya petani dan dari program pemerintah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun APBD. Kebutuhan benih yang dipenuhi dari program pemerintah hanya kurang lebih 20 persen dari total kebutuhan benih secara nasional, kemudian sisanya dipenuhi secara swadaya oleh masyarakat.

     “Penggunaan benih unggul bersertifikat oleh petani pada saat ini sekitar 65 persen untuk padi dan 80 persen untuk jagung sisanya dipenuhi dari benih non sertifikat, benih lokal atau benih hasil panen petani pada musim sebelumnya. Benih kedelai dan umbian secara signifikan bisa dipenuhi para petani,” demikian Edy Purnawan kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com, di Jakarta, baru-baru ini.

Program Korporasi Perbenihan

      Edy Purnawan menyebutkan pula bahwa untuk mendukung pemenuhan benih periode April – September 2021 telah dilakukan upaya sosialisasi kepada pihak Dinas Pertanian maupun produsen benih untuk menyiapkan benih baik melalui program maupun pasar bebas. Di samping itu juga dilakukan melalui kegiatan program korporasi perbenihan dengan membentuk penangkar-penangkar baru untuk memproduksi benih.

     “Hal itu dilakukan melalui fasilitas oleh pemerintah dengan program korporasi perbenihan. Hasilnya diharapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan benih pada program pemerintah,” demikian Purnawan.

     Lebih lanjut Edy Purnawan mengungkapkan bahwa sentra produsen benih masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan sebagian di Pulau Sulawesi dan Pulau Sumatera, sehingga kebutuhan benih masih harus dipasok secara antarprovinsi. Hal ini dapat berpengaruh terhadap ketepatan waktu tanam dikarenakan jarak dan kondisi geografi yang berbeda-beda antarprovinsi.

   Untuk mengatasi permasalahan yang ada upaya yang dilakukan adalah memperkuat dan memerdayakan penangkar benih termasuk kegiatan korporasi perbenihan agar kebutuhan benih dapat dipenuhi secara in situ sepanjang 2021 ini. *sembada/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang