Koordinator Upsus PJK Sumbar: Semua Target Luas Tanam MH 2019/2020 Terlampaui
Saturday, 28th December, 2019 | 959 Views

“SEKARANG KAMI SEDANG mencurahkan daya upaya sekuat mungkin untuk mencapai target tanam padi, jagung dan kedelai di seantero nusantara ini. Sebagai bagian evaluasi misalnya, pada Agustus 2019 ini kami bandingkan capaian pada 2018 kalau angka luas tanam kecil, kami langsung koordinasi dengan bupati dan gubernur setempat. Dan sebagai gambaran untuk wilayah Sumatera Barat (Sumbar) semua target luas tanam untuk padi (Oriza sativa), jagung (Zea mays) dan kedelai (Glycine max) telah terlampaui. Kami mencapainya setelah bekerja keras pagi siang malam bersama semua stake holders atau pemangku kepentingan terutama para petani.

          Itulah keterangan Koordinator Upaya Khusus Program Swasembada Padi, Jagung dan Kedelai (Upsus PJK) Kementerian Pertanian Edy Purnawan, SP,MSc yang disampaikan secara khusus kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com seusai pembukan Rapat Koordinasi (Rakor) Upsus Percepatan Tanam Musim Hujan (MH) 2019/2020 yang berlangsung pada 3-4 September 2019 di Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

       Menurut Edy Purnawan, saat ini rencana kerja untuk September 2019 sedang disusun termasuk target-target per kabupaten yang akan digabungkan dengan target pada Oktober hingga Maret. Tetapi karena ada kondisi yang terkait dengan iklim, maka harus selalu dikoordinasikan untuk disesuaikan dengan capaian program pemerintah.

          “Pihak daerah mulai sekarang sudah boleh mengusulkan agar semua bisa disesuaikan dengan bantuan atau kebutuhan lain, seperti saprodinya. Dengan demikian, pada waktu saat tanam semua sudah tersedia, sehingga tidak menjadi kendala,” demikian Purnawan.

      Dia menambahkan bahwa pada program saat ini dengan pola tumpang sari atau pun monokultur boleh saja. Misalnya, tanaman jagung saja boleh, kedelai saja atau pada saja boleh. Artinya, untuk mencapai target peningkatan produksi sekarang sangat fleksibel dan tidak kaku menjalankan aturan. Selama tidak menyalahi aturan, semua hal untuk mendukung target ketahanan pangan bisa dilakukan.

         “Harapan kami dengan kondisi demikian bisa mencapai dan mengamankan target produksi nasional. Dukungan yang penting lainnya adalah pemutakhiran data luas tambah tanam upsus dalam aplikasi citra satelit. Kalau ada perbedaan, maka kami segera konsolidasi dengan pihak daerah, sehingga didapat data luasan yang akurat,” Purnawan menguraikan.

          Selanjutnya dia mengungkapkan bahwa data lahan yang ada masih bisa diperbaiki sesuai data ril di daerah, sehingga nanti dapat diperbaiki paling tidak ketika menghitung data produksi betul-betul sesuai dengan luasan yang dipakai atau dimiliki semua pihak, seperti Badan Pusat Statistik (BPS) maupun pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuat sistem penghitungan luasan dengan metoda Kerangka Sampel Area (KSA).

Persoalan Harga dan Distribusi Benih Selesai

       Koordinator Upsus PJK Wilayah Sumatera Barat Edy Purnawan, SP,MSc mengatakan bahwa pada musim tanam mendatang benih dibeli lebih mahal terutama yang sepesifik lokasi, seperti di Sumbar dengan nasi pera dari benih setempat. Kendati demikian, benih yang dibutuhkan harus tersedia dalam jumlah yang cukup pada masim tanam mendatang itu.

     “Pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah meninjau ulang harga tersebut dan bisa dilaksanakan. Bahkan harga di pasaran setinggi atau serendah bagaimana boleh diperjual-belikan secara luwes atau fleksibel termasuk penanaman komoditi pangan sejauh pihak daerah bisa untuk mendukung program ketahanan pangan. Pokoknya tidak menyulitkan di lapangan atau di daerah. Kalau harga sudah pantas bagi semua pihak silakan jual silakan beli,” Purnawan mempertegas seraya menambahkan khusus untu wilayah Sumbar target luasan percepatan tanam sudah tercapai bahkan melampaui termasuk ketersediaan benihnya yang telah siap ke lingkungan kelompok tani. *sembada/rori/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang