Produk-produk dari petani maupun kelompok tani dan para pelaku ekonomi kecuali di kawasan itu selalu difasilitasi oleh pihak Badan Pelaksana-Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) dalam berbagai ajang promosi untuk diperjualbelikan secara layak. Misalnya, rempeyek jangkrik krispi, minuman rumput laut, kerupuk rumput laut
Kepala Pewakilan Badan Pelaksana-BPWS Drs Amiruddin, MM yang didampingi oleh Anggita Permatasari (Kepala Sub Divisi Hubungan Kementerian dan Kelembagaan kepadaMedia Pertanian Swasembada Pangan.com menjelaskan bahwa tugas BPWS adalah dilandaskan dan dijabarkan dari Peraturan Presiden (Perpres) No.27/2008 tentang Pengembangan Suramadu sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Jawa Timur. Penjabarannya adalah mengembangkan infrastruktur dan sarana pendukung ekonomi lokal dan cluster unggulan.
Selanjutnya adalah mengembangkan kelembagaan dan keuangan untuk mendukung peningkatan ekonomi lokal, mengembangkan inovasi teknologi untuk ekonomi lokal serta mengembangkan pembedayaan masyarakat dan kapasitas sumber daya manusia dan mengembangkan model pengolahan produksi, pemasaran dan promosi hasil pertanian dan usaha kecil.
“Pusat Pertumbuhan Baru yang menjadi fokus BPWS adalah kawasan agropolitan yang menjadi sentra industri peternakan dan pertanian dengan komoditi unggulan jagung dan sapi khusus di Kabupaten Pamekasan dan Sampang. Dan pengertian ekonomi lokal adalah terutama subsektor tanaman pangan, peternakan, perikanan laut maupun produksi olahan laut di Madura,”demikian Amiruddin memerinci tugas pokok BPWS itu.
Dia menambahkan bahwa Kawasan Industri yang harus dikelola adalah sekitar jembatan sisi Madura dan Surabaya serta kawasan khusus Pulau Madura yang berbasis komoditas unggulan daerah itu. Hal itu diperkuat dengan penguatan konektivitas antara pusat kegiatan ekonomi dengan kawasan industri dan kota-kota besar di Jawa Timur. Itu dilakukan melalui pembangunan jalan akses kawasan industri di Madura untuk menuju daerah terpencil dan pelabuhan peti kemas. *
populer
JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang