Kapolsek Pelabuhan Merak AKP Deden: Polisi Dukung Penguatan Operasi Kekarantinaan
Sunday, 18th April, 2021 | 716 Views

HINGGA SEJAUH INI jajaran staf di lingkungan Kepolisian Sektor (Polsek) Merak senantiasa mendukung penguatan operasi kekarantinaan. Hal itu bukan saja pada siang, tetapi terutama pada malam hari, di mana ada keterbatasan pelayanan karena menyangkut waktu, tenaga fisik maupun volume angkutan yang berlalu lintas dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera atau sebaliknya.

    Demikian dijelaskan Kepala Kepolisian KSKP Merak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deden Komarudin saat bersama Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Dr Ir Ali Jamil melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Merak, Sabtu (17/4/21) subuh. Turut dalam acara kunjungan kerja OPERASI KARANTINA itu adalah Zulkifli, SH, Asisten Manajer Cabang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Asman ASDP), PT ASDP.

    Menurut Deden, dalam kemitraan kepolisian mendukung pemerintah (Kementerian Pertanian) terutama Balai Karantina Kelas II Cilegon untuk menegakkan peraturan kekarantinaan di Pelabuhan Merak, Provinsi Banten sudah berjalan baik. Kemitraan tersebut telah berjalan sejak lama dan diteruskan tanpa waktu jeda.

   “Baik. Sudah baik. Kerjasama kami dengan pihak Balai Karantina Kelas II Cilegon sudah lama. Polsek KSKP Merak terus membina kerjasama yang baik dengan berbagai instansi tak terkecuali dari pihak Kementerian Pertanian. Sebelum saya menjabat Kepala Polsek Merak, pihak kepolisian telah menjalin kerja sama dengan ibu Dokter Hewan (Drh) Arum. Kini beliau menjabat Kepala Balai Karantina Kelas II Cilegon, di sini,” ungkap Deden bersemangat seraya menambahkan Drh Arum yang dimaksudkan adalah Drh Arum Kusnila Dewi.

   Deden menambahkan bahwa pihak instansi karantina selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan maupun penindakan. Begitu juga pihak kepolisian selalu berkoordinasi dengan pihak karantina kalau melakukan setiap operasi. Contoh, setiap ada kegiatan operasi kekarantinaan selalu memberitahukan kepada pihak kepolisian di KSKP  Pelabuhan Merak.

  Disebutkan pula bahwa secara rutin tugas kepolisian dalam melaksanakan operasi, instansi karantina diajak juga melaksanakan penguatan operasi tersebut. Dalam penindakan pelanggaran kekarantinaan terutama menyangkut tangkap tangan, pihak kepolisian meminta agar pihak Balai Karantina memeriksanya.

    “Kalau ada kejadian tangkap tangan yang dinilai melanggar kekarantinaan, misalnya tanpa surat keterangan atau dengan  surat palsu atau surat yang tidak sesuai dengan benda sebenarnya, polisi meminta pihak Balai Karantina Cilegon menindaklanjuti untuk memeriksanya,” kata Deden.

    Selanjutnya dikatakan, jika memang kurang jelas, maka kendaraan pengangkut dan barang bawaaan akan dibawa ke Kantor Balai Karantina untuk pemeriksaan lanjutan di laboratorium. Dari informasi selama ini, bilamana ada barang tumbuhan atau hewan yang membawa penyakit akan ditahan pihak Balai Karantina. Tentu akan dilakukan penindakan sesuai prosedur, misalnya disita untuk dimusnahkan. *sembada/rori/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang