Kab.Sukoharjo Kemelut Benih Padi. Petani: Nandur Benih Kanggo Calon Benih Sidane Didol Dadi Konsumsi, Off-Taker Ngilang Ora Sembodo.
Sunday, 3rd October, 2021 | 697 Views

TERSEBUTLAH BANTUAN BENIH bagi petani di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah yang menggelorakan spirit petani di kawasan itu. Maklum baru pertama kali tanam benih untuk calon benih. Para pemimpin kelompok tani (Pokni) dan gabungan kelompok tani (Gapokni) mengerahkan segala daya upaya serta dana untuk menyukseskan Pengembangan Petani Produsen Benih atau P3B atau program Desa Mandiri Benih Kementerian Pertanian dengan budidaya  padi genjah varietas Pajajaran untuk calon benih di musim tanam berikutnya. Hasilnya?

     “Hasil? Hasil apa? Ooh…kami kecewa. Geloooo….geloo tenan atiku. Mosok nandur calon benih sidane didol dadi konsumsi? Kabeh wong-wong kuwi ora konsekuen tenan. Sing jamini tuku atau off-taker ngilang. Ora sembodo.” Itulah keluhan para petani yang disampaikan Drs Suyatman, Ketua Gapokni Tani Makmur, Desa Pabelan, Kecamatan Kertusuro, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dan Suharsono, Ketua Gapokni Tani Maju Makmur yang sekaligus Ketua Kelompok Tani Karya Makmur Desa Gumpang, Kecamatan Kartosuro.

  Suyatman mengulangi keluhannya: Sangat keceeewa hati saya. Masak tanam calon benih akhirnya/jadinya dijual jadi konsumsi? Semua orang-orang itu sungguh tidak kensekuen. Orang yang jamin beli menghilang. Tidak tanggungjawab. Hal yang sama secara terpisah dikeluhkan oleh Suharsono lantaran semua petani di desanya pada akhirnya menjual padi calon benih itu kepada penebas atau pemanennya.

   “Wah, harganya Cuma 4.800 rupiah per kilogram. Tidak sesuai janji pemerintah dan Dinas Pertanian. Kami terpaksa menjualnya seperti itu karena tidak ada cara lain untuk mendapatkan uang. Untuk calon benih yang tadinya akan dihargai di atas 5.800 rupiah per kilogram atau hingga 6.000 rupiah per kilogram itu mbelgedes. Tak ada itu,” demikian Suyatman melampiaskan kejengkelannya kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com melalui telepon, baru-baru ini.

   Sekadar mengingat, pada pertengahan Juni 2021 Kementerian Pertanian melalui program P3B memberikan bantuan benih dengan mengirim uang ke rekening kelompok tani (Pokni) untuk membeli benih bersertifikat.Kebutuhan benih untuk satu hektar adalah 25 kilogram (kg). Adapun harga benih adalah 12,500 per kg. Sebagai contoh kebutuhan benih untuk lahan seluas 20 hektare (ha) Tanah Bengkok milik Desa Pabelan adalah 0,5 ton.

Janji Pembeli Tak Jelas Petani Ramai-ramai Tebas

    Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan Ir Dyah Ritawati pada saat tanam secara simbolis di Desa Pabelan mengatakan bahwa para petani di kawasan ini mendapat bantuan benih UNTUK PERTANAMAN CALON BENIH seluas 60 ha yang akan ditanam di dua kecamatan, yaitu Kartosuro dan Tawangsari. Terkait kemelut panen dan pembelian calon benih itu Suharsono bercerita bahwa lahan seluas 60 patok di desanya (Gumpang) seluruhnya dijual untuk konsumsi dengan pembeli penebas atau pemanen. Harga gabah kering panen (GKP) saat panen hanya 4.600 rupiah per kg.

    “Padahal janji pemerintah kalau padi calon benih itu harus jauh lebih tinggi dari padi calon benih dengan kondisi GKP itu. Namun, para petani menjualnya pada harga 4.600 rupiah per kg. Ada juga yang sampai 4.800 rupiah per kg tergantung kemasakan saat panen. Memang, jadi kacau penjualannya lantaran akan dibeli oleh penjamin dengan harga di atas 5.000 rupiah per kg, tetapi karena padi sudah masak di sawah pembeli tidak kunjung ada kabar, maka petani mulai ramai-ramai menebas dan menjual kepada tengkulak. Pihak avalis atau penjamin tidak membeli gabah petani sama sekali. Mereka menghilang,” kata Suharsono.

    Menurut Suyatman, janji off-taker bernama Endro Utomo dari CV Putra Utama Perkasa untuk membeli hasil panen calon benih itu tidak ditepati, padahal dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) disebut-sebut bahwa pihak CV Putra Utama Perkasa akan membeli gabah petani untuk calon benih itu pada saat panen. Para petani sudah kecewa, padahal itu pertama kali petani menanam benih bersertifikasi untuk dijadikan padi calon benih pada musim tanam berikutnya.

   “Dalam MoU tersebut gegitu panen dilaksanakan pihak CV Putra Utama Perkasa akan membeli dan langsung membayar. Atas kesepahaman itu petani setuju karena memang kebiasaan petani adalah begitu panen dilaksanakan sudah ada pembeli, yaitu para toke dan tengkulak. Nah, saat panen itu Endro Utomo sebagai pemilik CV Putra Utama Perkasa tidak tampak. Dan juga tidak berkabar. Pada akhirnya, anak buahnya yang bernama Suparno yang datang dan menjanjikan pembayaran. Itupun bertahap,” kata Suyatman sembari menambahkan bahwa dokumen MoU tidak ada pada petani karena semua langsung diminta pihak CV Putra Utama itu.

    Dia menambahkan, pembayaran bertahap itu dilakukan Suparno seminggu setelah panen. Kemudian dibayar lagi dua minggu setelahnya, padahal petani sangat membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari keluarga dan anak sekolah serta untuk keperluan lainnya. Para petani tidak terbiasa melakukan penjualan dengan janji-janji, sehingga para petani sangat menyesal. Dan akibat dari hal itu pengurus kelompok tani akhirnya juga yang tidak dipercaya oleh para petani. Ada gabah dan mau, ya bayar.

    Disebutkan pula bahwa pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sukaharjo malah menganjurkan kepada para petani untuk menjual gabah itu sebagai konsumsi. Pihak petugas Penyuluh Pertanian Lapangan atau PPL juga menganjurkan agar dijual sebagai gabah untuk dijadikan beras konsumsi. Tentang harganya, ya sesuai dengan yang di pasaran, yaitu 4.600 rupiah per kg.

Memang Sangat Kacau

    Dalam kaitan itu Kepala Desa Pabelan Sri Handoko yang mengelola seluas 20 ha Tanah Bengkok dan ditanami benih genjah varietas Pajajaran untuk calon benih berikutnya mengatakan, memang sangat kacau dan memalukan kondisi masa panen beberapa waktu yang lalu itu. Sebab, pihak CV Putra Utama Perkasa tidak seperti namanya perkasa yang dimiliki oleh Endro Utomo itu tidak menepati janji.

   Para petani, katanya, sangat kecewa sekecewanya. Pengurus kelompok tani atau gabungan kelompok tani menalangi sendiri sebagian-sebagian pembayaran gabah petani yang dijual begitu saja kepada siapa yang mau beli. Memang, khusus di Desa Pabelan sebagian besar gabahnya dibeli oleh pihaknya Endro Utomo melalui temannya bernama Suparno. Kalau Endro itu tidak pernah bisa dihubungi menjelang panen hingga pelaksanaan panenan.

   “Entahlah itu bagaimana. Pak Endro Utomo itu tidak bisa dihubungi sama sekali dan tiba-tiba yang datang adalah temannya bernama Suparno untuk mengangsur padi petani. Pokoknya kacau dan memprihatinkan. Tidak seperti yang dijanjikan secara beramai-ramai saat diupacarai,” demikian Handoko.

   Dia menambahkan, bahwa lahan seluas 20 ha Tanah Bengkok milik desa itu tetap akan ditanami padi, namun bukan lagi calon benih. Kalau padi biasa entah jenis apa saja, pada saat panen bisa langsung dijual tanpa merepotkan siapa-siapa. Tanpa lapor kepada siapa-siapa Sebab, semula petani bangga bisa menamam benih dan didatangi para perjabat dari Kementerian Pertanian serta Dinas Pertanian dan bahkan dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Provinsi Jawa Tengah yang belum pernah datang sebelumnya dan ternyata hanya untuk upacara, padahal petani tidak butuh upacara.

   Hingga Jumat malam (01/10/21) Redaksi Media Pertanian online www.sembadapangan.com yang menghubungi Endro Utomo melalui telepon genggam (hand-phone) berulang-ulang tidak bisa. Begitu juga Koordinator PPL Desa Pabeln  Jumarin,SP tetap tidak bisa dihubungi berulang-ulang.

   Hal yang sama untuk konfirmasi Redaksi Media Petanian ini juga menghubungi Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo Ir Dyah Ritawati tidak bisa. Bahkan Kepala Bidang Pengawasan di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Jawa Tengah Ir Endang Setiawati yang pada saat tanam menjanjikan akan melakukan pengawasan itu tidak bisa dihubungi melalui telepon genggamnya. *sembada/rori/henry 

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang