Ir Takdir Dari Kab.Ngawi: Untuk Sertifikasi Benih Padi, Kesehatan Tumbuh Harian Dicermati
Thursday, 24th June, 2021 | 644 Views

SEMUA BENIH BERSERTIFIKAT yang diterima petani tidak semata-mata diyakini begitu saja. Sebab, bisa saja sertifikatnya telah kedaluwarsa atau ada hal lain yang tidak memungkinkan sebagai benih bermutu. Pemeriksaan benih bersertifikat sangat mendasar untuk menjamin produktivitas maupun mutunya terutama kalau dijadikan calon benih.

    Demikian keterangan Ir Takdir, berkaitan dengan penanaman padi hibrida di Dusun Sukorejo, Desa Paron, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Padi  (Oriza sativa) seluas 13 hektare (ha) yang menjadi calon benih pada musim tanam Oktober-Maret (MT Okt-Mar) mendatang. Sawah irigasi teknis berumur satu bulan di Desa Paron tersebut ditanami padi hidbrida bantuan dari Direktorat Perbenihan, Kementerian Pertanian.

    “Karena hasil panenannya akan dijadikan benih pada musim tanam mendatang dan harus disertifikasi, maka kesehatan tumbuh harian padi ini harus saya cermati dan catat sebagai laporan ke Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Jatim. Begitu tugas saya di kecamatan ini,” ungkap Ir Kadir, Petugas Sertifikasi Benih Kabupaten Ngawi kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com di Dusun Sokoreja, Desa Paron, belum lama berselang.

    Menurut Kadir, nomor induk benih yang akan ditanam diperiksa dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di lapangan. Kemudian pertumbuhan harian dicatat sampai umur satu bulan pertama. Setelah pemeriksaan vegetatif lalu pemeriksaan saat berbunga dan persilangan perkawinan. Kemudian seminggu menjelang panen diperiksa lagi kondisi yang namanya pasum masak. Sebab, kuncinya untuk benih itu adalah pada waktu pemeriksaan pasum masak.

    “Kalau tidak memenuhi syarat pada pasum masak terpaksa saya coret. Artinya, padi untuk calon benih itu bercampur dengan varietas lainnya. Atau ada serangan hama atau tercemar penyakit. Itu harus dicoret atau batal menjadi benih,” Kadir menyebutkan sambil menambahkan bahwa umur untuk pasum masak adalah satu minggu menjelang panen, dimana  padi jantan sudah dipanen duluan dan meninggalkan padi betina atau calon benih di sawah.

    Dia menambahkan bahwa padi yang betina itu diseleksi dari berbagai tanaman penyerta, seperti rerumputan maupun padi-padian, kemudian barulah dipanen. Setelah dipanen  tanggung jawab petugas pengawas hanya sampai di situ. Untuk Kabupaten Ngawi pengawasan calon benih itu masih urusannya. Prosesnya menjadi tanggungjawab pihak avalis atau off-taker yang bekerjasama dengan para petani dan Kementerian Pertanian.

    Menurut Kadir, setelah selesai panen padi itu akan dibawa ke Kediri untuk dilakukan proses penjemuran dan pengambilan contoh oleh petugas  di Kediri. Apabila dormansi atau daya tumbuhnya satu bulan jadinya satu bulan setelah tanggal panennya. Kemudian diambil  contoh untuk diuji di laboratorium. Hasil ujinya lulus atau tidak baru bisa diketahui setelah satu minggu. Jika dinyatakan lulus bisa langsung dicetak label biru pada kemasannya dan bisa diedarkan di pasaran untuk kebutuhan konsumen atau petani. *sembada/rori/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang