Harga Merosot Saat Panen: RESI GUDANG Sangat Menguntungkan Untuk Tunda Jual Komoditi
Monday, 12th April, 2021 | 700 Views

PENURUNAN PERMINTAAN PENYERAPAN komoditas, harga pasca panen komoditas sangat rendah dan posisi tawar petani rendah. Hal yang sama dialami nelayan dan warga penambang. Masyarakat bisa memanfaatkan Sistem Resi Gudang (SRG) yang sangat menguntungkan karena bisa mengatasi keterbatasan akses pembiayaan maupun pasar yang dihadapi petani dan nelayan serta pelaku usaha koperasi.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Resi Gudang pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Widi Astuti, SE pada Rapat Koordinasi Komando Strategis Penggilingan Padi (Rakor Kostraling) di Solo, Provinsi Jawa Tengah. Rakor tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Tanaman Pangan (Dit.PPHTP), Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, belum lama berselang.

      Kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com Widi Astuti menyebutkan bahwa SRG dimaksudkan mendukung perdagangan komoditas, dimana kepastian atau transparansi informasi terkait ketersediaan cadangan dan mutu komoditas dalam SRG akan memberikan kepercayaan dan keamanan yang lebih besar dalam aktivitas perdagangan. Selain itu juga mendukung pola perdagangan pelaku usaha serta akan mendorong peningkatan daya saing komoditas di dalam dan di luar negeri.

     “Sekali lagi SRG merupakan instrumen manajemen stok tunda jual, akses pembiayaan, standar mutu komoditas dan skema penunjang pasca panen, misalnya saat panen rumput laut, kakao, maupun lada serta panen raya tanaman pangan padi di periode Maret hingga Mei setiap tahun. Artinya, SRG itu adalah instrumen tunda jual cadangan atau stok pada saat harga komoditas turun. Selain itu juga sebagai instrumen pembiayaan perdagangan dengan jaminan barang hasil bumi atau komoditi yang disimpan di gudang,” ia menegaskan sembari menambahkan bahwa untuk menghadapi kondisi tak menentu telah disusun  Skema Sistem Resi Gudang (SSRG) dalam Tata Niaga Komoditas dan Pembiayaan Berbasis Komoditas.

    Selanjutnya Astuti menuturkan, skema SRG bermanfaat sebagai instrumen untuk mengatasi risiko akibat fluktuasi harga. Selain itu juga merupakan manajemen pasca panen yang memberikan nilai tambah pada komoditas itu sendiri. Manfaat lainnya adalah menjadi pemberi pembiayaan usaha dengan jaminan komoditas  itu sendiri dan posisi tawar petani meningkat. Bahkan juga mneingkatkan daya saing komoditas petani yang masuk ke pasa atau kepada konsumen.

Alur Pemanfaatan SRG

    Para petani maupun pedagang atau pelaku usaha sebagai pemilik barang harus membawa komoditi yang dimiliki, misalnya kopi atau kakao atau gabah yang akan disimpan di gudang SRG. Gudang tersebut itu dikelola oleh Pengelola Gudang SRG yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti untuk menanganinya secara menyeluruh.

   Sebelum masuk gudang, demikian Astuti, komoditi tersebut lebih dulu ditimbang untuk mengetahui volumenya. Bahkan mutu komoditi tersebut juga diuji oleh Lembaga Penilai Kesesuaian atau LPK, dimana jikalau hasil uji mutu komoditas oleh pihak LPK dinyatakan memenuhi syarat, maka pengelola gudang akan membuat perjanjian pengelolaan barang yang berisi uraian atau deskripsi barang tersebut dan seterusnya diasuransikan.

    Kemudian pengelola barang akan melakukan pencatatan atau imputing data barang itu pada sistem informasi resi gudang yang dikelola oleh Pusat Registrasi. Pada tahapan berikutnya semua data yang masuk akan dibubuhi kode pendaftaran atau kode pengaman dan dikirimkan kepada pihak pengelola gudang. Melalui kode-kode itulah pengelola akan menerbitkan  resi gudang dan diserahkan kepada pemilik barang sebagai bukti pemilikan barang yang disimpan di gudang SRG.

    “Resi gudang yang dipegang pemilik barang itu dapat dijadikan sebagai jaminan atau agunan atau boroh kepada pihak bank atau lembaga keuangan  non bank untuk memperoleh pembayaran. Atau bisa juga dijual kepada pihak lain secara langsung atau cukup disimpan sebagai tanda kepemilikan barang yang ada di gudang,” Astuti menjelaskan lebih rinci.

     Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33/2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan Dalam Gudang SRG disebutkan bahwa komoditi yang bisa diterima hingga 2021 ini baru mencapai mencapai 18 jenis. Komoditi itu adalah beras, jagung, kopi, kakao (cokelat), lada, karet, rotan dan timah. Lainnya adalah rumput laut, garam, teh, kopra, gambir, bawang merah, pala, ikan dan ayam beku.

Skema Subsidi Resi Gudang

    Menurut Widi Astuti, adapun tujuan penyediaan Skema Subsidi Resi Gudang (S-SRG) adalah untuk memfasilitasi para petani, kelompok tani (Keltan) atau Gabungan Keltan maupun koperasi untuk memperoleh pembiayaan dari pihak lembaga keuangan non bank (LKNB) pelaksana dengan memanfaatkan resi gudang sebagai jaminan atau agunannya.

    Disebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan beban bunga bagi peserta S-SRG sebesar 6 persen per tahun. Memang terdapat selisih tingkat bunga S-SRG dengan bunga bagi peserta S-SRG dan hal itulah yang menjadi beban subsidi dari pihak  pemerintah. Dan menyangkut plafon atau tingkat kredit untuk resi gudang tersebut telah ditetapkan sebesar maksimal 75 juta rupiah setiap orang per tahun.

      Bilangan atau angka tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171/2009 tentang Skema Subsidi Resi Gudang yang dikuatkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 66/M-DAG/PER/12/2009 tentang Pelaksanaan Skema Subsidi Resi Gudang dan dan hal itu masih berlaku hingga 2021 ini.

    “Namun, pada 2021 ini ada usulan atau wacana untuk mengubah PMK Nomor 171/2009 itu. Tujuan utamanya adalah agar para pelaku usaha kecil menengah (UKM) bisa berpartisipasi dan plafon kredit untuk itu bisa hingga 500 juta rupiah setiap orang per tahun,” ungkap Astuti.

     Jangka waktu kredit subsidi bunga yang diberikan oleh pemerintah selama masa S-SRG adalah paling lama enam bulan. Kendati demikian, rentang waktu itu tidak termasuk perpanjangan waktu pinjaman dan atau jatuh tempo resi gudang. Dari catatan Biro Pembinaan dan Pengawasan Resi Gudang terlihat bahwa hingga April 2021 sudah ada 133 gudang yang tersebar di 165 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia mulai dari timur di Provinsi Papua. *sembada/rori/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang