Drh Maidaswar: BBPMSOH Berkontribusi Menyeimbangkan Supply dan Demand Daging
Thursday, 10th September, 2020 | 1284 Views

 

PENGEMBANGAN PETERNAKAN MAUPUN pemberdayaan para petani peternak terus ditingkatkan dan didorong pemerintah tanpa henti-hentinya. Semua pihak atau steke-holders di subsektor peternakan tetap berkomitmen untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan dan pasokan ternak bukan saja ternak kecil, tetapi juga ternak besar. Sekali lagi komitmen pemerintah tidak henti menyeimbangkan supply dan demand untuk keuntungan masyarakat. Kami di Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan atau BBPMSOH turut berkontribusi dalam pencapaian itu.

    Itulah penegasan Kepala BBPMSOH Drh Maidawsar,MSi berkaitan dengan kondisi peternakan Indonesia yang belum mampu menyediakan daging bagi masyarakat Indonesia terutama dari sapi dan kerbau. Sudah 75 tahun Indonesia merdeka untuk menentukan arah dan jalan pemenuhan kebutuhan rakyatnya sendiri, namun urusan daging belum kunjung selesai.

     “Memang pemerintah tidak henti melakukan pengembangan di budidaya yang melibatkan para peternak. Kami mengambil sisi dukungan kesehatan hewan secara berkesinambungan atau juga tanpa henti dengan menguji obat-obatan yang sesuai dengan alam kehidupan ternak-ternak atau habitatnya. Juga obat-obatan untuk penyembuhan ternak yang sedang sakit. Kami bergerak. Kami berbuat dan kami mendukung keersediaan obat,” ungkap Maidaswar berapi-api kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com di kantornya, baru-baru ini. Dia didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pengujian Drh Hany Mucharini, Kepala Bagian Umum Drh Cynthia Devi Iriana,MM dan Kepala Seksi Teknologi Informasi Wahyudi,SKom.

     Maidaswar menambahkan bahwa pihaknya bertugas menguji mutu dan sertifikasi obat hewan yang akan diregistrasi di Kementerian Pertanian. Artinya, pihak BBPMSOH bukan produksen untuk obat hewan, melainkan merupakan lembaga pengujian  dan sertifikasi  setelah diproses registrasinya di Kementerian Pertanian. Kalau sudah lolos uji, barulah layak untuk didistribusikan kepada konsumen dengan nomor distribusi yang sudah tersedia.

       Menurut dia, aksi BBPMSOH tidak berhenti begitu saja setelah obat didistribusikan, tetapi juga turut berpartisipasi melakukan monitoring atau pemantauan obat yang ada di pasar atau konsumen. Kendati demikian, BBPMSOH tidak turut mengawasi karena ranah itu ada di Kementerian Pertanian. Hasil-hasil pemantau tersebut direkomendasikan ke Direktorat Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, dimana yang berhak mengeksekusi adalah pemerintah pusat.

      Selanjutnya Maidaswar menyebutkan bahwa hingga 75 tahun Indonesia merdeka saat ini impor obat hewan sangat tinggi. Contohnya, untuk vaksin yang ada saat ini sebanyak 85 persen adalah impor, padahal sesungguhnya kemampuan Indonesia secara teknik sudah ada dan itu sudah dilakukan melalui industri kefarmasian peternakan. Tetapi, hal itu masih terbatas karena kondisi finansial saja.

      “Memang diharapkan dukungan yang kuat dari pemerintah kita untuk mengembangkan produksi obat hewan yang kuat di dalam negeri. Para legislatif kita juga diharapkan memberi dukungan yang besar untuk hal ini, sehingga industri obat di dalam negeri bisa bersaing dengan industri mancanegara. Toh, seperti BBPMSOH sudah memiliki standar internasional. Begitu juga industri obat hewan dalam negeri,” katanya.

       Lalu apa persoalannya? Industri obat hewan masih terbatas dan sangat mendesak ditambah dan dibangun di berbagai provinsi agar industri obat hewan di dalam negeri semakin kuat dan Indonesia bisa mendominasi pasokan untuk kebutuhan sendiri. Bahkan obat hewan itu pastilah bisa diekspor paling tidak ke Association of South East Asia Nations (ASEAN-Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara).

Aman Untuk Ternak dan Bagi Manusia

      Menurut Kepala Bidang Pengujian Mutu Drh Hany Mucharini sejak berdiri BBPMSOH memang untuk mendukung kebutuhan pangan nasional dengan melakukan pengujian obat hewan yang bisa mendorong dan mempertahankan produksi pangan hewani. Itu antara lain untuk kebutuhan produksi susu, daging dan telur. Posisi BBPMSOH sebagai lembaga  pengujian dan sertifikasi  memastikan obat itu betul-betul bermutu dan aman bagi hewan dan manusia, sehingga mempunyai daya saing kuat di luar negeri.

    “Balai kita ini juga secara standar  telah diakui di tingkat ASEAN. Harapan kita melalui setifikasi  yang ada akan memudahkan masuk ke negara ASEAN meskipun obat-obat di dalam negeri ini cukup banyak yang sudah ekspor keluar. Memang obat hewan yang ada di Indonesia sebagian besar diproduksi perusahaan multinasional atau asing dan sudah diekspor juga,” Hani menjelaskan.

Tanpa Registrasi Tidak Boleh Edar

     Menyangkut peredaran obat hewan, Kepala Bidang Umum BBPMSOH Drh Chinthya Devi Iriani mengatakan bahwa produser itu tidak boleh mengedarkan obat begitu saja kepada konsumen. Para produsen wajib untuk meregistrasikan obat mereka ke Kementerian Pertanian di Unit Layanan Registrasi dan Rekomendasi  dengan membawa dokumen yang lengkap. Misalnya, nama obat dan kandungannya, merek dagang serta identitas perusahaannya.

    “Selanjutnya tahapan dalam registrasi  itu harus diuji di BBPMSOH apakah konten atau kandungan yang diberikan oleh perusahaan itu benar seperti yang dinyatakan atau tidak. Selain bahan  aktif dan zat dari obat tersebut  juga kadarnya. Kalau tidak sesuai akan dikembalikan ke Kementerian Pertanian dan bisa berpeluang untuk uji ulang setelah ada koreksi kandunagannya,” demikian Devi sambil menambahkan bahwa pengujian yang dilakukan termasuk untuk bakteri dan virus.

         Ia menambahkan bahwa pada kadar tertentu obat bisa menjadi obat kalau berlebih malah bisa menjadi racun pada ternak atau hewan. Karena itulah diperlukan kehati-hatian ketika membuatnya, tetapi kenyataannya ada saja yang memproduksi sembarangan. Dengan demikian, pemerintah daerah agar membuat regulasi  pengamanan pengendalian dan peredaran obat hewan. Apabila ditemukan kualitas obat yang tidak sesuai atau mencurigakan agar segera melapor ke Kementerian Pertanian atau ke BBPMSOH. *sembada/rori/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang