Ditjen TP: Dengan P3B Kini Petani Wajib Memproduksi Benih Bukan Lagi Semata Hasilkan Gabah Konsumsi
Wednesday, 23rd June, 2021 | 1228 Views

 

SEJAK SEMESTER SATU 2021 pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan melalui Direktorat Perbenihan memprogramkan kegiatan Pengembangan Petani Produsen Benih (P3B). Program itu diarahkan pada pemberdayaan kelompok tani (keltan), di mana dengan P3B para petani akan memproduksi atau menghasilkan benih bagi mereka sendiri maupun bagi petani di daerah lain dan tidak lagi semata-mata menghasilkan padi atau gabah untuk beras konsumsi. Benih petani dari program P3B itu dikendalikan penuh berbagai pihak dan akhirnya disertifikasi.

 

 

 Pernyataan tersebut disampaikan Catur Setiawan,STP,MSi kepada Media Pertanian online www.sembadapangan.com dalam bincang serius sebelum dilakukan dialog atau temu bicara dengan beberapa kelompok tani (keltan) yang diprakarai Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Desa Pabelan, Kecamatan Kartosuro, baru-baru ini. Catur Setiawan adalah Koordinator Pengawas Benih Tanaman di Direktorat Perbenihan, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian.

   Adapun tema temu bicara itu adalah Tanam Perdana Padi Inhibrida Varietas Pajajaran Kegiatan Pengembangan Petani Produsen Benih Tanaman Pangan Berbasis Korporasi Petani yang dilanjutkan dengan penanaman benih padi varietas unggul baru (VUB) Pajajaran yang super genjah di TANAH BENGKOK seluas 20 hektare (ha) milik Desa Pabelan. Hadir pada acara itu Direktur CV Putra Utama Perkasa (PUP) Endro Cahyo sebagai avalis atau off-taker yang akan membeli benih petani.

    Pihak lain yang hadir adalah dari Koramil maupun dari Polsek Kartosuro, Dinas Pertanian Kabupaten Sukaharjo dan Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan Provinsi Jateng. Hadir juga tim dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang dipimpin Utomo,AMd dan tim petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) yang dipimpin Wahyu Darmawan,SP serta Kepala Desa Pabelan Sri Handoko maupun tim PKK Desa Pabelan yang diusung Sri Purwanti.

   Menurut Catur Setiawan, para petani yang memproduksi padi (Oriza sativa) untuk konsumsi saja, kini sudah diarahkan memproduksi benih. Ada keuntungan tersendiri dalam memproduksi benih itu karena harganya lebih tinggi dibanding dengan harga gabah kering panen atau GKP maupun harga gabah kering giling atau GKG. Pasti petani lebih beruntung dan program itu memang disambut gembira para petani di beberapa daerah dan dengan suka cita menanam padi calon benih.

   “Memang hal yang paling penting adalah pemberdayaan kelompok tani. Kami arahkan dan harapkan ada peningkatan pendapatan petani agar lebih baik taraf hidup mereka di samping tujuannya juga untuk penyediaan benih  secara mandiri sebagaimana telah pernah dilakukan oleh beberapa kelompok tanni dengan program Desa Mandiri Benih atau DMB,” ungkap Catur Setiawan. Dia didampingi oleh Ahli Madya Pengawas Benih Direktorat Perbenihan Retno Setianingsih, SP,MP.

    Jadi, demikian Catur Setiawan menuturkan, maksud dan tujuan pemberdayaan petani adalah agar benih itu tidak lagi berasal dari luar daerah  atau luar desa bersangkutan, tetapi sudah dari  dalam desa itu sendiri. Pihak Kementerian Pertanian memberi fasilitasi berupa sarana produksi melalui kiriman atau transfer uang ke rekening kelompok tani dan petani sendiri yang membelanjakan sesuai kebutuhan mereka. Nantinya akan ada benih sumber  atau benih induknya  kemudian ada juga alokasi untuk pupuk  dan obat-obatan yang diterima para petani.

   “Kendati demikian, pemerintah tidak memberi dana untuk upahan atau ongkos tenaga kerja petani itu. Hal semacam itu harus dari petani sendiri,  jadi mereka yang bekerja  dan hasil pekerjaan mereka adalah untuk mereka sendiri. Untuk pemasarannya nanti harus ada yang ambil produksi benih dari petani ini. Tidak mungkin petani yang baru belajar memproduksi benih bisa langsung jualan. Harus ada yang menjamin pembelian hasil calon benih itu. Dan memang pada kesempatan itu sudah ada pihak yang telah bersepakat dengan para petani,” demikian Setiawan seraya menambahkan bahwa pada tahun pertama ini akan dilakukan kerja sama dengan  produser benih yang lebih besar dengan harga yang jauh lebih tinggi dari GKP.

Tahan Wereng dan Nasinya Enak Pulen

    Setiawan juga menyebutkan bahwa ke depannya diharapkan para petani itu tetap menjadi penangkar, sehingga nantinya mereka bisa memproduksi sendiri, punya pengemasan sendiri dan  punya legalitas nama sendiri. Kemudian diharapkan pula para petani itu mampu berjualan sendiri tanpa pihak lain. Harganya pasti akan lebih tinggi lagi kalau jualan dalam bentuk kemasan. Kalau secara umum harga  gabah kering panen atau GKP sekitar 5.000 rupiah per kilogram (kg), kalau benih bisa lebih dari 10.000 rupiah per kg.

   “Dan harapan kami dari Kementerian Pertanian pada tahun ke-2 dan tahun ke-3 para petani seperti di Desa Pabelan ini sudah bisa mandiri. Mereka sudah bisa menjual sendiri produksi mereka. Apalagi pemerintahan desanya memiliki anggaran desa berupa TANAH BENGKOK yang bisa dimanfaatkan dan dipakai untuk membantu petani. Dana desa bergulir bisa dimanfaatkan untuk petani. Itu bagus sekali  agar uang atau dana itu berputar, kami di Kementerian Pertanian belum tahu pasti apakan Kementerian Desa bisa mengalokasikan  untuk membantu petani, misal tidak hanya untuk infrastruktur saja,” demikian Setiawan.

    Selanjutnya Catur Setiawan menyampaikan bahwa benih varietas Pajajaran telah pernah dipakai untuk optimalisasi lahan karena umurnya yang genjah, sehingga untuk lahan irigasi teknis bisa dipakai hingga indeks pertanaman atau IP-400 atau empat kali tanam dalam setahun. Umur tanaman Pajajaran hanya 105 hari berikut persemaian. Di luar persemaian hanya 90 hari.

    Itu sangat bagus untuk mendukung ketahanan pangan dan dengan perlakuan bertani yang baik serta tepat hasilnya bisa mencapai 11 ton per ha. Namun rata-rata hasilnya adalah 8 ton per ha dan tahan terhadap hama wereng batang cokelat atau WBC dan hama daun. Bentuk nasinya pulen enak.

   Dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo disebutkan bahwa kendati luas wilayah kabupaten itu kecil nomor dua setelah Kabupaten Kudus untuk Provinsi Jawa Tengah, untuk sawah mencapai 50 persen atau separah dari keseluruhan wilayah kabupaten. Artinya, untuk mendukung ketahanan pangan setempat, Kabupaten Sukoharjo sangat tepat dan cocok.

   “Kabupaten Sukoharjo sangat cocok dan tepat untuk pengembangan produk tanaman pangan karena separuh wilayah berupa sawah. Jadi, pada kesempatan sosialisasi program pengembangan petani produser benih kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui Direktorat Perbenihan yang telah memberikan kepercayaan kepada pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo sebagai satu lokasi kegiatan pengembangan  penangkar benih. Kabupaten Sukoharjo senang diberi kesempatan menyerap inovasi teknologi baru di bidang tanaman pangan,” ungkap  Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo Ir Dyah Ritawati.

   Menurut Dyah Ritawati, saat ini Kabupaten Sukoharjo mendapatkan alokasi kegiatan ini IP 400 yang harus tanamn empat kali dan panen empat kali  dalam setahun. Pertanaman itu mencakup luas lahan 1.642 ha dan tersebar di 11 kecamatan. Semua petani yang ikut di dalam kegiatan tanam perdana varietas Pajajaran yang super genjah itu sangat antusias  menyukseskan program ini desa mandiri benih.

Bersiap Untuk Sertifikasi

   Disebutkan pula bahwa kendala utama dalam kegiatan IP-400 ini  adalah dalam ketersediaan benih, ketika kita dikejar untuk tanam 4 kali dalam 1 tahun, artinya kita harus menyiapkan benih yang super genjah. Untuk Kabupaten Sukoharjo luas pertanaman untuk varietas Pajajaran mendapatkan 60 ha yang dilaksanakan di dua kecamatan, yaitu Kertasuro sendiri dan Kecamatan Mukar.

            Selanjutnya Ir Endang Setiawaty , Kepala Bidang Sertifikasi Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Provinsi Jateng mengemukakan bahwa untuk sertifikasi dan mutu benih, para petani wajib mengajukan permohonan. Untuk wilayah Surakarta sudah ada staf yang ditugaskan khusus. Para petani bisa berkonsultasi mulai pertanaman seperti sekarang hingga menjelang panen.

            “Berkaitan dengan program benih super genjah dalam program IP-400 atau tanam 4 kali dan panen 4 kali  dalam setahun yang menggunakan umur benih pendek atau genjah, kami dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih tanaman pangan bisa melayani sertifikasi calon benih menjadi benih bersertifikat yang dijamin kualitasnya. Silakan mengajukan permohonan. Kami akan membantu,” ungkap Endang sembari menyebutkan bahwa di Surakarta telah ada Kantor Perwakilan Sertifikasi yang buka setiap hari selama jam kerja. Di sana ada petugas bernama Ir Warsono yang siap melayani konsultasi dan administrasi pencatatan calon benih. *sembada/rori/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang