Ditanam Benih Super Genjah: Petani Akan Tetap Pertahankan ‘Tanah Bengkok’ Milik Desa Pabelan Seluas 20 Ha
Tuesday, 22nd June, 2021 | 664 Views

LAHAN SAWAH MILIK desa seluas 20 hektare (ha) yang berada di kawasan perkantoran dan perumahan, sampai kapanpun dan apapun yang terjadi akan dipertahankan para petani. Artinya, walaupun peraturan desa atau Perdes belum ada yang mengatur pengalihan fungsi sawah, warga akan tetap mempertahankannya.

  Pernyataan tegas di atas disampaikan oleh Sri Handoko, Kepala Desa Pabelan, Kecamatan Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kepada Media Pertanian www.sembadapangan.com ketika bincang tentang Pengembangan Petani Produsen Benih Tanaman Pangan (P3BTP) Berbasis Korporasi, di Desa Pabelan, belum lama berselang.

     Menurut dia, kendati kini sudah moderen, para petani di Desa Pabelan akan tetap bertani dengan memanfaatkan lahan sawah yang lumayan luas untuk ukuran kota. Apalagi pemerintah pusat dan daerah turut mengayomi para petani Desa Pabelan dengan memberi bantuan sarana produksi terutama benih super genjah dari varietas unggul Pajajaran. Umur padi (Oriza sativa) Pajajaran itu hanya 105 hari termasuk dari persemaian selama 20 hari.

    “Kalau pertanaman di sawah setelah dicocok atau dalam kesempatan ini memakai mesin transplanter hanya 90 hari. Ini sangat menguntungkan bagi para petani. Dan itulah istilah yang kami dapat sebagai super genjah atau sangat cepat panennya. Ya, kami beruntung sekali,” seru Handoko dengan wajah gembira sembari menambahkan “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kelonggaran waktu paa petani dan pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Sukaharjo beserta dari Kementerian Pertanian dan Balai Pengawas Sertifikasi Benih Provinsi Jateng di Desa Pabelan ini.”

    Handoko mengajak para petani desa bekerja keras dan bergiat bergotong-royong memelihara tanaman yang diberikan pemerintah untuk kemaslahatan petani desa. Sebab, keberhasilan pertanaman padi calon benih tersebut tergantung dari para petani mengikuti pertumbuhan padi. Kalau ada hal yang mencurigakan, seperti hama pengganggu tanaman agar segera kita diskusikan dan laporkan kepada petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) dan Penyuluh Pertanian Lapangan atau PPL.

       Secara terpisah di tempat yang sama Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Makmur Desa Pabelan Drs Suyatman dengan semangat mengungkapkan bahwa semua anggota kelompok tani yang tergabung pada Gapoktan Tani Makmur telah bertekad memperhatikan tanaman varietas unggul Pajajaran yang super genjah hanya 90 hari dikurangi pada saat persemaian.

    “Saya sudah tekankan kepada anggota kelompok tani yen ora gelem nandur parine, kowe bakal ta tendang seko kelompok. Memang saya katakan kepada petani anggota saya bahwa kalau tidak mau menanam, kamu akan saya sepak dari kelompok. Sesungguhnya saya hanya memberi semangat karena pemerintah sudah bekerja keras datang memberi beragam bantuan harus dimanfaatkan maksimal. Tidak boleh disia-siakan. Ini kesempatan luar biasa untuk mendapat keuntungan,” Suyatman menuturkan.

     Dia menambahkan, kenyataannya semangat para petani Desa Pabelan sangat tinggi. Untuk luasan 20 ha Tanah Bengkok milik desa sudah ditanam serempak dan tumbuh merata. Pada masa sekarang dan ke depannya akan terus dipertahankan untuk pertanian seperti sekarang ini. Memang ada seluas kira-kira tiga hektare yang sudah ditanami varietas Pajajaran super genjah itu yang umurnya telah satu bulan. Hal pasti akan ditanami susul-menyusul di bagian lain Desa Pabelan. Sebab, lahan seluas 20 ha itu tidak pada satu hamparan alias terpencar di beberapa tempat. *sembada/rori/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang