Di Pulau Nusakambangan:Melalui Revitalisasi Sistem Pangan Nasional Korporasi Petani Mutlak Digiatkan
Thursday, 29th October, 2020 | 748 Views

 

BEKERJASAMA ANTARA DAERAH dan pusat beberapa lembaga pemerintah secara serempak berupaya keras mewujudkan ketahanan pangan nasional dengan menggalakkan pertanaman pangan termasuk di lembaga pemasyarakatan, seperti di kawasan penjara Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Komoditas jagung merupakan pilihan pertama untuk ditanam di sana melalui kerjasama antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap.

 

          Menurut Dr Anang Nugroho, Direktur Pangan dan Pertanian, Bappenas, di semua lahan yang berpotensi untuk budidaya tanaman pangan harus diupayakan perwujudannya. Hal ini untuk memenuhi ketahanan pangan nasional bagi konsumen atau ratusan juta penduduk Indonesia. Untuk menjangkau hal tersebut telah dirancang korporasi petani dan nelayan sebagai Revitalisasi Sistem Pangan Nasional yang mutlak digiatkan.

          “Revitalisasi sistem pangan nasional meliputi penguatan korporasi petani dan nelayan berikut distribusi pangan. Penguatan tersebut juga mencakup mekanisme pasar untuk eceran dan penyaluran,” ungkap Nugroho seusai menanam benih secara simbolis di lahan seluas satu hektare dan meninjau calon lahan lainnya yang memerlukan pengolahan secara intensif bersama Kabag Perencanaan, Ditjen Tanaman Pangan, Kementan Ugi Sugiharto,SIP,MM, Kabag Perencanaan, Ditjen Sarana dan Prasana, Kementan Ir Hamid Sangaji, Kepala Divisi Pemasyarakatan,  Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Meurah Budiman, SH,MH dan Sekdis Pertanian Kabupaten Cilacap Ir Pawana,MSc.

      Juga hadir pada acara Koordinasi Percepatan Pengembangan Komoditas Jagung dan Penanaman Benih Jagung Secara Simbolis itu para pejabat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, seperti Fajar,SH,MH (Kepala Lapas High Risk Pasir Putih), Fikri,SH,MH (Kepala Lapas High Risk Karang Anyar) dan Kepala Lapas Terbuka Nusakambangan Wiwid F.Rahadian,SH. Juga hadir pada kesempatan itu Topan Ahmad Hadian,SH,MH (Kasi Kegiatan Kerja Lapas Terbuka Nusakambangan, Koordinator Wilayah Lapas Nusakambangan Erwedi Supriyatno,SH,MH dan Analis Perjanjian Kerjasama, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Innaka Mutiara,SKom,MSi.

      Selanjutnya Anang Nugroho juga menuturkan bahwa korporasi petani tersebut sangat berkaitan dengan rantai pasokan atau supply yang bisa dilakukan secara langsung antara petani kepada konsumen atau dengan membangun rantai on-line secara berkesinambungan. Untuk itu dukungan logistik pangan sangat mendesak untuk diperkuat dan secara bersamaan pemerintah memberi bantuan distribusi antarmoda di wilayah basis atau sentra produksi dan akses pasar bagi konsumen.

Menjamin Ketahanan Pangan

   Secara prinsip, Anang menambahkan, untuk membangun ketahanan pangan nasional pemerintah mempersiapkan bantuan pangan untuk rumah tangga rawan pangan. Hal ini dibarengi oleh upaya menjamin ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, akses, utilitas/konsumsi dan stabilitas. Ketahanan pangan juga harus memenuhi prinsip pangan segar kaya gizi serta aman. Bahkan juga pasokan pangan fortifikasi, yaitu garam, minyak goreng dan beras. Selain itu diperlukan peningkatan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan industri pangan lokal yang mencakup beberapa hal, seperti  subsidi bagi industi dan masyarakat lemah serta stabilitas akses pangan termasuk keberlanjutan produksi pangan.

           “Dalam rangka itulah berbagai sektor atau lembaga dilibatkan dalam perencanaan ketahanan pangan nasional seperti memberdayakan lahan yang luas di Pulau Nusakambangan ini untuk tanaman jagung dan padi. Juga tidak tertutup kemungkinan untuk tanaman ubi kayu atau singkong karena berpotensi sebagai bagian ketahanan pangan. Basis produksi pangan juga segera diwujudkan di luar Pulau Jawa. Namun, sekitar lima tahun ke depan Indonesia tidak lagi mengutamakan volume produksi melainkan pada mikro nutrisi, biofortifikasi atau gizi pangan,” sebut Nugroho seraya menambahkan bahwa Indonesia akan memasuki era baru dalam meningkatkan kehidupan sosial, ekonomi dan intelektual masyarakat Indonesia.

Sulit Olah Lahan

     Menurut Meurah Budiman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, saat ini di Nusakambangan ada lahan seluas 10 hektare (ha), dimana di antaranya seluas 3 ha telah dibuka. Seluas 7 ha lagi sulit diolah karena ketersediaan air kurang sekali, sedangkan untuk kebun ada seluas 36 ha.

         Meurah menambahkan bahwa berkaitan dengan penanaman benih jagung secara simbolis selain keterbatasan air pihaknya juga kesulitan pekerja. Sebab, warga binaan dari Lapas Terbuka itu masih terbatas terutama kalau dibandingkan dengan luasan yang akan dikerjakan dan yang akan ditanami. Hal itulah yang menyebabkan rencana budidaya tanaman pangan, seperti padi, jagung, kedelai atau umbi-umbian tertunda atau terbengkalai.

          Dia juga menyebutkan bahwa untuk Lapas Terbuka, hampir semua lahan sudah memadai untuk diusahai atau dibuka untuk pertanaman. Namun, saat ini masih menunggu curahan hujan yang cukup untuk mengolah lahan. Jika musim penghujan sudah turun teratur nantinya lahan yang sudah tersedia tersebut sudah bisa ditanami. Untuk Lapas Nusakambangan kendala di lapangan adalah alat-alat pengolahan belum ada atau belum memadai.

        Pihak Kementerian Hukum dan HAM akan berterima kasih kalau Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana, Kementerian Pertanian dalam waktu dekat lebih mendalami kebutuhan paralatan pertanian yang cocok di lahan kawasan Nusakambangan. Pulau Nusakambangan sendiri mencapai luasan 35 kilometer persegi yang sebagian besar bisa ditanami, tetapi bagaimana cara mengolah lahan itu terkantung perencanaan selanjutnya.

Teguh Sokong Ketahanan Pangan

       Setelah pembangunan lapas terbaru yang sangat moderen dengan dukungan sistem canggih, kini luas sebanyak delapan lembaga pemasyarakatan (lapas) mencapai 122 ha dari luas Pulau Nusakambangan 5 kilometer (km) kali 35 km. Kedelapan lapas itu terdiri dari tiga lapas super maksimum atau high risk untuk teroris dan narkotika. Selanjutnya ada tiga lapas maksimum dan tiga lapas medium serta satu lapas terbuka yang khusus melakukan pembinaan kepada warga yang akan segera dipulangkan kepada keluarga karena masa penahanan telah selesai.

  Demikian keterangan Koordinator Wilayah Lapas Nusakambangan Erwedi Supriyatno,SH,MH terkait dengan keberadaan lapas yang seluruhnya dihuni oleh 2.500 narapidana serta 550 pegawai. Keterbatasan sumber daya manusia atau SDM itu juga yang menyebabkan ratusan hektare lahan di kawasan itu tidak dimanfaatkan untuk produksi pangan selama bertahun-tahun.

     “Sudah bertahun-tahun lahan kosong yang semestinya bisa diolah untuk tanaman dibiarkan begitu saja karena kekurangan SDM. Teman-teman dari lapas terbuka sering mencari  warga binaan yang bisa dikaryakan, tetapi tetap terbatas,” ungkap Erwedi sembari menambahkan tenaga pegawai yang ada masih kurang dan harus fokus pada pengawasan narapidana.

     Kendati sangat terbatas, menurut Erwedi, hal itu tidak menyurutkan niat dan semangat pihak pengelola Nusakambangan menyokong ketahanan pangan nasional. Melalui kerjasama dengan berbagai pihak dari pusat dan daerah, pengolahan lahan untuk menanam dan menghasilkan pangan di kawasan Nusakambangan dipastikan lancar sekaligus untuk menghasilkan pangan yang bisa dimanfaatkan untuk penghuni Nusakambangan dan masyarakat Cilacap.

Dukung Program Kerjasama

    Ikhwal acara Koordinasi Percepatan Pengembangan Komoditas Jagung dan Penanaman Benih Jagung Secara Simbolis  di Lapas Nusakambangan itu Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap Ir Pawana,MSc mengatakan bahwa semua aparat di Dinas Pertanian Cilacap termasuk para penyuluh pertanian lapangan atau PPL sudah siap meneruskan kerjasama antarlembaga untuk tanaman pangan. Selain itu juga dengan sungguh-sungguh mendukung program kerjasama yang sedang dilaksanakan.

     “Kami di Cilacap telah melaksanakan kegiatan luas tambah tanam atau LTT seluas 165 ha. Jadi, selama ini kita sudah mencoba beberapa varietas yang cocok dikembangkan di Cilacap. Diharapkan hal itu berhasil tanpa kendala. Hal yang sama juga sangat menggembirakan kalau perluasan areal tanam baru atau PATB di Nusakambangan ini semakin menambah potensi Kabupaten Cilacap memperkuat ketahanan pangan nasional karena Cilacap selalu surplus pada atau beras sepanjang tahun,” demikian Pawana sambil menambahkan produktivitas padi di daerahnya mencapai 9,34 ton per ha.

Minim Alat Berat dan Penampung Air

    Menurut Analis Perjanjian Kerjasama, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Innaka Mutiara,SKom,MSi, untuk pertanaman komoditas pangan di Pulau Nusakambangan selama ini sangat terkendala. Selain alat berat yang sangat minim dan tidak sesuai kebutuhan pertanian, sangat mendesak kebutuhan penampung air atau embung sekaligus untuk sektor pertanian dan keperluan para pekerja yang bertani.

      Ia menambahkan bahwa masalah kekurangan pasokan air ini sangat genting atau urgent saat ini. Walaupun sekarang sudah memasuki musim hujan sumber air sangat kurang, sehingga kebutuhan sumur dan embung-embung itu memang mendesak diadakan. Hal yang sama kurang lebih juga terjadi di lapas yang wilayahnya terdapat lahan untuk pertanaman pangan.

     Disebutkan bahwa kondisi ini memang sudah dilaporkan pada saat penandatanganan perjanjian antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia dengan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian  awal Oktober 2020 yang lalu. Nusakambangan sangat minim alat berat dan sangat membutuhkan sumur maupun pompa.

     ”Harapan kami nanti pada 2021 mendatang kita bisa membuat rencana kerja untuk setiap tahun. Jadi, nantinya tidak hanya pada tahun ini dan tidak hanya pada program jagung, sehingga lahan-lahan yang akan disiapkan mungkin bisa lebih luas lagi melebihi lahan yang telah ada seperti sekarang. Mungkin secara nasional untuk semua lapas yang potensial,” Mutiara bercerita. *sembada/rori/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang