Cetak Sawah Baru, Petani dan Dinas Pertanian Kab.Kulon Progo Tulus Iklas Tanpa Ganti Rugi Lahan dan Tanaman
Sunday, 7th August, 2022 | 601 Views

AMAT TERPUJIKAN DAN amat menggembirakan. Kalimat singkat itulah yang patut dipersembahkan kepada para petani Desa Sendang Sari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo (Yogyakarta Barat), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kenapa gerangan? Para petani dengan tulus ikhlas tidak meminta ganti rugi lahan maupun tanaman untuk perluasan sawah atau CETAK SAWAH baru di lingkungan mereka.

     Era digital kini? Zaman sekarang tanpa ganti rugi? Memang…itulah yang terjadi dan tentu tanpa materai 10.000 rupiah. Hal tersebut terpenuhi saat Sosialisasi dan Musyawarah Saluran Irigasi pada Cetak Sawah Baru di Desa Sendang Sari yang dipimpin Lurah Sendang Sari, Suhardi bersama Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kulon Progo (Yogyakarta Barat), DIY Ir Tri Hidayatun. Hadir juga pada kesempatan itu Kepala Dusun Blubuk Agus Sulistiyono, sesepuh desa, para pemilik lahan yang dilalui saluran irigasi serta kepala dusun.

      Tri mengungkapkan bahwa proyek pembangunan saluran irigasi untuk cetak sawah senilai 195 rupiah rupiah itu harus segera dilaksanakan dan harus selesai pada awal Oktober 2022 mendatang, yaitu selama 75 kalender atau tidak ada hari libur. Saat ini material dan sumbernya sudah ada dan selesai dipersiapkan. Selain itu jalur jaringan pipaninasi untuk irigasi seauh 310 meter tersebut sudah ditentukan termasuk titik mulai pembangunannya.

        “Sebab, penentuan titik awal pembangunan saluran tersebut adalah dari sumber air yang sudah ada. Airnya sudah ada sebagai lanjutan dari sumber air yang sudah ada itu. Kami dari Dinas Pertanian datang dan berkumpul dengan bapak-bapak untuk kulonuwun mawon termasuk kepada masyarakat melalui lurah, kepala dusun serta anggota Kelompok Tani Mandiri sebelum pembangunannya dimulai,” ungkap Tri Hidayatun.

      Selanutnya dikatakan, dalam waktu dekat pembangunannya sudah bisa dimulai karena kontrak dengan perusahaan CV Sarana Makmur sudah ditandatangani. Konsultan penawas juga sudah siap mengikuti pembangunan saluran irigasi tersebut. Dan karena sudah sepakat tidak ada ganti rugi lahan maupun tanaman dari pemerintah, maka pembangunannya segera akan dimulai. Semua dana yang tersedia adalah untuk pembangunan saluran irigasi itu. Jadi, dimohon semua pihak betul-betul tulus ikhlas.

      “Pripun bapak-bapak? (Bagaimana bapak-bapak?) Sampun ikhlas sedoyo?” (Sudah ikhlaskah semua?) tanya Tri

        “Sampuuun….!” (Sudaaah…!” jawab para hadirin serentak

        “Inggiiih….! Matur nuwun….!” (Yaa..! Terima kasih…!”sambut Tri Hidayatun. *sembada/rori/henry

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang