2
Saturday, 26th June, 2021 | 320 Views

Eko Handri, petani anggota Kelompok Tani Sentosa, Desa Paron,Kec.Paron, Kab.Ngawi sedang menyiangi sawahnya sebelum dipupuki (Foto:sembada/rori)

komentar

You must be logged in to post a comment.

plaza kemitraan

  JUDUL TERSEBUT DI atas sangat menarik disimak. Bahwa para petani punya utang atau hutang sudah jamak diketahui. Tetapi, misalnya mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Pengantar Redaksi: KONON SAAT INI di Indonesia tidak ada daerah atau desa yang menerapkan pertanian hamparan luas dengan pola pengolahan tanah hingga pemasaran. Satu-satunya yang